nusabali

Pencuri Sepeda Gayung Ditangkap

  • www.nusabali.com-pencuri-sepeda-gayung-ditangkap

Tim Opsnal Polsek Kintamani dan Polres Bangli mengamankan pelaku pencurian sepeda, Gede Al, 17, asal Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli.

BANGLI, NusaBali

Pelaku yang masih di bawah umur, sebelumnya sempat terlibat kasus pencurian. Kasus ini ditangani Unit PPA Polres Bangli.

Informasi di lapangan, kasus pencurian sepeda gayung terjadi di rumah Jero Murdin, 59, di Banjar Ulun Danu, Desa Songan, Selasa (14/5) lalu. Jero Murdin yang mengetahui sepeda hilang,  melapor ke Mapolsek Kintamani. Selanjutnya, petugas langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan.

Sampai akhirnya diketahui identitas terduga pelaku pencurian sepeda tersebut, Gede Al yang notabene remaja pengangguran. Tidak berselang lama, petugas langsung mengamankan Gede Al. Gede Al selanjutnya digiring ke Mapolsek Kintamani. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sepada gayung hasil curian. Modus pelaku, mendatangi rumah korban saat malam hari, kemudian memanfaatkan kesempatan saat pemilik rumah sedang tidur.

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 3,8 juta. Kapolsek Kintamani, Kompol Made Raka Sugita membenarkan telah mengamankan pelaku pencurian sepeda. Dikatakan, kasus ini ditangani Unit PPA Polres Bangli. "Karena masih dibawah umur, kasus ditangani Unit PPA," ungkapnya singkat, Sabtu (18/5). Sebelumnya Gede Al sempat melakukan pencurian sepeda motor dan emas di Desa Songan. Kasusnya pun ditangani Unit PPA Polres Bangli.  *esa

Komentar