Dilaporkan Hilang, Ternyata Dibawa Kabur Ibu Kandung
Dilaporkan hilang, ternyata seorang anak, GA, 13, dibawa kabur ibu kandungnya.
AMLAPURA, NusaBali
Ibu anak ini bernama Maharani yang sebelumnya bernama Ni Ketut Sariani. Maharani tinggal di Jalan Kamboja 22 RT/RW 003/009 Kelurahan Bugis, Kecamatan/Kabupaten Sumbawa, NTB. GA dibawa kabur ke Banjar Bonyoh, Desa Ban, Kecamatan Kubu, Karangasem.
Setelah dilacak pihak keluarganya dari Sumbawa ketahuan dibawa ke Bali. Bibi korban, Tri Suminingsih mengejar ke Karangasem. Dalam pertemuan kedua pihak, belum ada titik temu mengenai hak asuh korban. Pertemuan antara keluarga dari Sumbawa dengan keluarganya di Karangasem membicarakan hak asuh korban dimediasi aktivis KPPA (Kelompok Peduli Perempuan dan Anak) Karangasem Ni Nyoman Suparni, Perbekel Ban I Wayan Potag dan Kelian Banjar Bonyoh I Nyoman Seken, di Sekretariat KPPA BTN Nirmala Sari, Lingkungan Jasri Tengah, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem, Minggu (19/5).
Tri Suminingsih menceritakan, saat GA duduk di kelas II SD Negeri 11 Kebayan, Kecamatan Sumbawa, ayah GA, Yus Herman meninggal. Berselang beberapa lama, ibunya GA, Maharani terlibat kasus narkoba menyebabkan Maharani dipidana 5 tahun. Saat Maharani tuntas menjalani hukumannya dan keluar dari Lapas Sumbawa, GA telah kelas VI dan telah pula menuntaskan USBN (ujian nasional berstandar nasional). Maka Maharani menemui anaknya, kemudian mengajak kembali ke kampung asalnya Banjar Bonyoh, Desa Ban, kecamatan Kubu, Rabu (15/5), tanpa sepengetahuan keluarganya di Sumbawa.
Sejak itu bibi korban Tri Suminingsih kebingungan. Maka Tri Suminingsih melaporkan kehilangan seorang anak atas nama GA ke Polres Sumbawa. Setelah laporannya berlangsung beberapa hari, Tri Suminingsih sambil mencari tahu keberadaan GA, ternyata ketahuan dibawa kabur ibu kandungnya. Maka Tri Suminingsih menyusul ke Karangasem minta bantuan aktivitas KPPA Karangasem. Selanjutnya aktivis KPPA Karangasem berkoordinasi dengan Perbekel Ban dan Kelian Banjar Bonyoh, sehingga korban GA dan ibunya bisa dipertemukan.
Dalam pertemuan itu, Maharani membantah membawa kabur anak kandungnya. "Setiba di Karangasem, anak saya telah SMS ke Sumbawa, tidak ada niat membawa kabur. Kami kembali ke Karangasem diikuti anak kami yang berniat mau ikut," jelas Maharani.
Hanya saja, mengenai anaknya GA yang hendak kembali diajak ke Sumbawa, Maharani merasa keberatan. "Kalau mau diajak ke Sumbawa, dengan alasan untuk menyelesaikan administrasi sekolahnya di SDN 11 Kebayan, nanti kami bersama Perbekel Ban yang mengantar," pinta Maharani.
Bibinya Tri Suminingsih mengatakan, alasan mengajak GA ke Sumbawa untuk menyelesaikan urusan sekolah, perlu sidik jari dan tandatangan ijazah. "Soal mau mengajak dan mau menyekolahkan, dan mau mengajak lebih lanjut, silakan. Terpenting masa depan anak terselamatkan dan administrasi sekolah bisa jalan," jelas Tri Suminingsih.
Aktivis KPPA Suparni dan Perbekel Ban I Wayan Potag berjanji mengantar GA, dalam waktu dekat untuk menyelesaikan administrasi sekolah di Sumbawa. "Terpenting masa depan anak terselamatkan, soal nanti siapa yang berhak mengasuh anak itu, sementara karena masih di bawah umur berikan dulu diajak ibu kandungnya," pinta Suparni. *k16
Setelah dilacak pihak keluarganya dari Sumbawa ketahuan dibawa ke Bali. Bibi korban, Tri Suminingsih mengejar ke Karangasem. Dalam pertemuan kedua pihak, belum ada titik temu mengenai hak asuh korban. Pertemuan antara keluarga dari Sumbawa dengan keluarganya di Karangasem membicarakan hak asuh korban dimediasi aktivis KPPA (Kelompok Peduli Perempuan dan Anak) Karangasem Ni Nyoman Suparni, Perbekel Ban I Wayan Potag dan Kelian Banjar Bonyoh I Nyoman Seken, di Sekretariat KPPA BTN Nirmala Sari, Lingkungan Jasri Tengah, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem, Minggu (19/5).
Tri Suminingsih menceritakan, saat GA duduk di kelas II SD Negeri 11 Kebayan, Kecamatan Sumbawa, ayah GA, Yus Herman meninggal. Berselang beberapa lama, ibunya GA, Maharani terlibat kasus narkoba menyebabkan Maharani dipidana 5 tahun. Saat Maharani tuntas menjalani hukumannya dan keluar dari Lapas Sumbawa, GA telah kelas VI dan telah pula menuntaskan USBN (ujian nasional berstandar nasional). Maka Maharani menemui anaknya, kemudian mengajak kembali ke kampung asalnya Banjar Bonyoh, Desa Ban, kecamatan Kubu, Rabu (15/5), tanpa sepengetahuan keluarganya di Sumbawa.
Sejak itu bibi korban Tri Suminingsih kebingungan. Maka Tri Suminingsih melaporkan kehilangan seorang anak atas nama GA ke Polres Sumbawa. Setelah laporannya berlangsung beberapa hari, Tri Suminingsih sambil mencari tahu keberadaan GA, ternyata ketahuan dibawa kabur ibu kandungnya. Maka Tri Suminingsih menyusul ke Karangasem minta bantuan aktivitas KPPA Karangasem. Selanjutnya aktivis KPPA Karangasem berkoordinasi dengan Perbekel Ban dan Kelian Banjar Bonyoh, sehingga korban GA dan ibunya bisa dipertemukan.
Dalam pertemuan itu, Maharani membantah membawa kabur anak kandungnya. "Setiba di Karangasem, anak saya telah SMS ke Sumbawa, tidak ada niat membawa kabur. Kami kembali ke Karangasem diikuti anak kami yang berniat mau ikut," jelas Maharani.
Hanya saja, mengenai anaknya GA yang hendak kembali diajak ke Sumbawa, Maharani merasa keberatan. "Kalau mau diajak ke Sumbawa, dengan alasan untuk menyelesaikan administrasi sekolahnya di SDN 11 Kebayan, nanti kami bersama Perbekel Ban yang mengantar," pinta Maharani.
Bibinya Tri Suminingsih mengatakan, alasan mengajak GA ke Sumbawa untuk menyelesaikan urusan sekolah, perlu sidik jari dan tandatangan ijazah. "Soal mau mengajak dan mau menyekolahkan, dan mau mengajak lebih lanjut, silakan. Terpenting masa depan anak terselamatkan dan administrasi sekolah bisa jalan," jelas Tri Suminingsih.
Aktivis KPPA Suparni dan Perbekel Ban I Wayan Potag berjanji mengantar GA, dalam waktu dekat untuk menyelesaikan administrasi sekolah di Sumbawa. "Terpenting masa depan anak terselamatkan, soal nanti siapa yang berhak mengasuh anak itu, sementara karena masih di bawah umur berikan dulu diajak ibu kandungnya," pinta Suparni. *k16
Komentar