Ratusan Krama Minta Maaf Terbuka
Kapolres Bangli bacakan 12 poin hasil penyelidikan kasus Langkan, termasuk penyebaran isu 10 warga punya ilmu hitam sejak 5 tahun silam.
Poin keenam, terjadi perbuatan aksi kekerasan dan penganiayaan terhadap warga yang tertuduh punya ilmu hitam. Poin ketujuh, ada korban akibat perbuatan Jro Mangku Nangah Wardana dan 7 daha yang kerauhan, berupa luka bakar bekas disulut api dupa, baju tersulut api, mata perih karena diperciki abu bercampur garam.
Poin kedelapan, tidak ada langkah pencegahan oleh Bendesa Pakraman dan prajuru Desa Pakraman Langkan saat itu. Poin kesembilan, ada pemaksaan kehendak untuk mengucilkan 10 warga tertuduh punya ilmu hitam, yang tidak sesuai dengan awig-awig (aturan adat). Poin kesepuluh, pamangku dan prajuru adat belum bisa membuktikan secara nyata kalau 10 warga tertuduh memiliki ilmu hitam, sebagaimana tuduhan mereka yang kerauhan.
Poin kesebelas, 10 warga tertuduh punya ilmu hitam merasa sakit dan perih di bagian mata, serta mengalami kerugian material akibat barang-barang mereka ada yang dibakar krama. Poin keduabelas, semua perbuatan berakibat orang lain sakit, luka, dan tuduhan yang tidak bisa dibuktikan adalah perbuatan yang dapat dipidana dan dikenakan sanksi.
Kapolres Danang Benny pun mengingatkan agar kasus aneh di Desa Pakraman Langkan ini benar-benar selesai sampai di sini, sehingga tidak beralarut-larut. “Anggap saja ini sebuah pengalaman yang tidak baik, sehingga tak perlu diulang kembali. Kalau sampai terulang lagi, jalur hukum sudah pasti kita jalankan,” ancam Kapolres Danang Benny.
Menurut Kapolres Danang Benny, pihaknya sengaka memutar video sebelum pertemuan kemarin dimulai, dengan tujuan untuk membuka wawasan prajuru dan krama Desa Pakraman Langkan, sehingga nantinya tidak mudah terpancing dan terprovokasi oleh kebenaran yang belum pasti. “Kalau sampai terpanci tak bertanggung jawab. Nah, untuk menegakkan hukum, semua yang terlibat tetap akan diproses,” tegas Kapolres Danang Benny.
Paparan senada juga disampaikan Penjabat Bupati Dewa Mahendra Putra. Menurut dia,, kejadian seperti di Desa Pakraman Langkan ini harus benar-benar dijadikan pembelajaran, sehingga 10 warga tertuduh yang sempat diusir kembali bisa masyarakat dengan tenteram dan harmonis. “Khusus bagi 7 daha yang kerauhan, mereka agar lebih giat belajar, karena usia merekamasih muda-muda. Masa depannya masih panjang,” ujarnya.
Sedangkan Senator Arya Wedakarna menyatakan sangat prihatin dengan kasus di Desa Pakraman Langkan yang terus berlarut-larut. Desa Pakraman Langkan pun sudah terkenal hingga ke luar negeri, seperti Belanda. Sayang, terkenalnya lantaran image yang kurang bagus, yakni ada kasus kerauhan berbuntut pengusiran 10 warganya sendiri. “Saya berharap kasus seperti ini tidak sampai terulang lagi. Jika sampai terjadi lagi, upaya hukum harus ditegakkan,” katanya.
Selanjutnya...
Komentar