Ratusan Krama Minta Maaf Terbuka
Kapolres Bangli bacakan 12 poin hasil penyelidikan kasus Langkan, termasuk penyebaran isu 10 warga punya ilmu hitam sejak 5 tahun silam.
Sementara itu, setelah diisi pemaparan geber kasus dan pengarahan-pengarahan, pertemuan di Aula Mapolres Bangli, Minggu kemarin, dilanjutkan dengan pemenuhan persyaratan ketiga. Dalam hal ini, perwakilan prajuru dan krama Desa Pakraman Langkan yang ditunjuk oleh Kapolres Danang Benny langsung meminta maaf secara terbuka di depan umum.
Permintaan maaf di depan umum tersebut diawali oleh Jro Mangku Nengah Wardana, didamping sejumlah pamangku lainnya dari Desa Pakraman Langkan. Kemudian, dilanjut permintaan maaf oleh 7 daha kerauhan yang dipimpin oleh Jro Tapakan Ni Nengah Rasning. Disusul kemudian permintaan maaf sejumlah krama yang sebelumnya sempat melakukan provokasi, dipimpin oleh I Wayan Surata. Terakhir, permintaan maaf dilakukan prajuru Desa Pakraman Langkan yang dipimpin oleh Bendesa Wayan Sudarsa.
Menurut Bendesa Wayan Sudarsa, pihaknya selaku prajuru adat benar-benar minta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan serupa. Kalau ada warganya yang melakukan perbuatan melanggar peraturan, pihaknya akan lepas tangan. “Kalau ada warga kami yang melanggar, kami lepas tangan. Jadi, itu menjadi tanggung jawab masing-masing,” tegas Bendesa Wayan Sudarsa.
Setelah permintaan maaf disampaikan, giliran 10 warga tertuduh punya ilmu hitam diminta maju ke depan. Di hadapan seluruh hadirin di Aula Mapolres Bangli, 10 warga tertuduh yang sempat diusir dan mengungsi ke kantor polisi sejak 29 September hingga 7 Oktober 2015 ini diminta maju, untuk menyatakan apakah mau menerima atau tidak permohonan maaf prajuru dan krama Desa Pakraman Langkan.
Kemudian, perwakilan 10 warga teryduh punya ilmu hitam, I Ketut Adipta, maju menyampaikan unek-uneknya. ”Kami berterimakasih atas perlindungan dan keamanan yang sudah diberikan kepolisian selama ini. Kami juga sudah memaafkan sejak awal atas apa yang kami alami. Kami bersyukur bisa diterima kembali sebagai krama Banjar Langkan. Kami harap bisa hidup harmonis seperti sediakala,” beber Ketut Adipta.
Setelah pertemuan berakhir Minggu siang sekitar pukul 13.00 Wita, 10 warga tertuduh punya ilmu hitam beserta 350 krama dan prajuru Desa Pakraman Langkan meninggalkan Mapolres Bangli, lanjut pulang ke rumah masing-masing. Mereka pula tanpa ada lagi pengawalan dari kepolisian, sebagaimana saat pemulangan 10 warga terusir dari mapolres Bangli, 7 Oktober 2015 lalu.
Komentar