Lebih Banyak Warga Pindah Ketimbang Masuk
Tahun 2018 warga yang keluar Badung tercatat 3.562 orang, sedangkan yang masuk ke Badung tercatat 3.392 jiwa.
Mobilitas Penduduk di Kabupaten Badung
MANGUPURA, NusaBali
Perpindahan penduduk dari dan menuju wilayah Kabupaten Badung mencapai ratusan orang. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung mencatat, warga yang keluar dari Badung jauh lebih banyak ketimbang yang masuk.
Hal tersebut terungkap saat Kepala Disdukcapil Badung Nyoman Soka didampingi Kasi Pindah dan Datang Wayan Bhaskara dan Kasi SIAK Wayan Artayasa, memberikan keterangan pers di Puspem Badung, Selasa (21/5). Hadir pula Kasubag Komunikasi dan Pelayanan Pers Humas Badung IB Wisnawa Kesuma.
“Tahun 2018 warga yang keluar Badung tercatat 3.562 orang. Sementara warga yang masuk ke Badung tercatat 3.392 jiwa (selisih 170 jiwa, Red),” ungkap Soka. Sementara, hingga April 2019, warga yang keluar tercatat mencapai 906 orang dan yang masuk ke Badung hanya 352 orang. “Selisihnya 554 orang, lebih banyak yang keluar,” imbuhnya.
Menurut Soka, alasan kepindahan warga lebih banyak karena faktor pekerjaan. Di samping itu juga karena telah pindah tempat tinggal, misalnya ikut suami tinggal di luar Kabupaten Badung. “Dominan bagi warga yang keluar maupun warga yang masuk ke Badung itu karena faktor pekerjaan dan pindah tempat tinggal,” ungkapnya.
Soka melanjutkan, sesuai dengan instruksi Dirjen di Kemendagri, warga berhak tinggal di mana saja di wilayah Republik Indonesia, sepanjang memiliki surat pindah resmi dari daerah sebelumnya.
Syarat lainnya yang ini juga berlaku di Badung adalah, warga yang pindah ke wilayah Badung harus memiliki pekerjaan tetap serta memiliki tempat tinggal tetap. “Jika memang persyaratan tersebut telah dipenuhi, tentu saja tak ada alasan untuk menolak warga yang ingin tinggal di wilayah Kabupaten Badung,” ungkapnya. *asa
Komentar