Tagel Winarta Paling Berpeluang
DPC PDIP Gianyar akan segera merapatkan jajaran DPC untuk membahas komposisi pimpinan dewan, komisi, hingga fraksi.
Tetap Pertahankan Jabatan Ketua DPRD Gianyar 2019-2024
GIANYAR, NusaBali
Hasil Pileg 17 April 2019 dengan perolehan suara antar calon anggota legislatif (caleg) yang sangat ketat memancing kasak-kusuk terkait ada tidaknya pergantian Ketua DPRD Gianyar yang kini dijabat I Wayan Tagel Winarta. Namun diprediksi jajaran DPC PDIP Gianyar cenderung tetap mempertahankan politisi asal Desa Sanding, Kecamatan Tampaksiring ini untuk memegang jabatan Ketua DPRD Gianyar periode 2019-2024.
Kasak-kusuk politik tersebut muncul karena Ketua DPRD Gianyar pada Pileg 2019 hanya meraih suara individu 13.435. Total suaranya itu berada di peringkat ketiga, dibandingkan rekan satu dapil (Dapil Blahbatuh/Tampaksiring), Ni Made Ratnadi di ranking I dengan perolehan suara individu 13.927. Ranking II diraih I Wayan Sudarsana dengan 13.718 suara.
Namun demikian, informasi di kalangan PDIP Gianyar, Rabu (22/5), Tagel Winarta masih tetap dipertahankan sebagai Ketua DPRD Gianyar. Selain karena loyal dan berdedikasi bagus kepada partai, posisi Tagel Winarta secara tak langsung masih dilindungi aturan partai.
Posisi ketua DPR termasuk DPRD kabupaten/kota menjadi penegasan DPP PDIP, antara lain jabatan ketua DPRD wajib dipegang struktur partai mulai ketua, sekretaris, dan bendahara. Jika tiga pejabat struktural ini tak lolos ke lembaga dewan, maka kader dengan perolehan suara tertinggi yang lebih berhak atas jabatan testebut.
“Kecuali ada kebijakan lain, dalam arti terlalu prinsip terkait persoalan loyalitas dan dedikasi kepada partai, baru mungkin Pak Tagel akan diganti dari jabatan ketua DPRD Gianyar,” ujar sumber di jajaran PDIP Gianyar. Masih menurut wacana yang berkembang di internal PDIP Gianyar, meski Tagel Winarta tetap pada posisi ketua, namun dalam pergantian kepengurusan DPC PDIP ke depan, politisi asal Desa Sanding, Kecamatan Tampaksiring ini tak lagi memegang jabatan Sekretaris DPC PDIP Gianyar.
Dia potensial digantikan Wayan Sudarsana, politisi PDIP asal Desa Singapadu Kaler, Kecamatan Sukawati. Pergantian ini sebagai salah satu bentuk reward untuk kader partai, seperti Sudarsana yang berhasil meraih suara tertinggi kedua. Reward tentu juga akan didapat Ratnadi selaku caleg peraih suara tertinggi pertama. Tagel nantinya bisa diplot dalam jabatan tertentu di DPD PDIP Bali.
Dihubungi terpisah baik Tagel Winarta dan Ratnadi mengatakan, terkait jabatan Ketua DPRD Gianyar, mereka sepakat mempercayakan sepenuhnya kepada partai. “Semua ada ketentuan dan kebijakan partai yang mengatur. Saya percayakan kepada partai,” jelas Tagel Winarta. Senada Tagel Winarta, Ratnadi mengakui perolehan suara tertinggi pada Pileg bukan jaminan untuk bisa merebut jabatan Ketua DPRD.
Dia pun mempercayakan sepenuhnya kepada partai tentang ada tidaknya penugasan itu (sebagai ketua dewan, red). “Kalau memang partai mempercayakan dan menugaskan, saya siap melaksanakan,” kata politisi perempuan asal Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar ini. Sebagaimana diketahui, pada Pileg tahun ini, Ratnadi yang caleg incumbent Dapil Blahbatuh/Tampaksiring adalah peraih suara tertinggi kategori caleg perempuan untuk DPRD kabupatem/kota se Bali.
Dikonfirmasi, Ketua DPC PDIP Gianyar, I Made Mahayastra, mengatakan akan segera merapatkan jajaran DPC PDP. Rapat ini akan membahas komposisi pimpinan dewan, pimpinan komisi, hingga pimpinan fraksi. “Rapat ini akan kami gelar setelah tanggal 30 Mei atau setelah penetapan hasil Pemilu serentak,” ungkap politisi asal Desa Melinggih, Kecamatan Payangan ini.
Mahayastra menegaskan, untuk menentukan siapa yang layak menjabat Ketua DPRD dimaksud, masih ada banyak pertimbangan. Perolehan suara terbanyak, hanya salah satu dari sekian banyak pertimbangan itu. Namun dia tak mau menyebut apa-apa saja yang menjadi kriteria atau pertimbangan dimaksud. *Isa
1
Komentar