Hari Kehati Dunia, TNBB Lepasliarkan 45 Ekor Curik Bali
Bertepatan dengan peringatan Hari Keanekaragaman Hayati (Kehati) Dunia, Rabu (22/5), pihak Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) melepasliarkan sebanyak 45 ekor burung Curik Bali.
NEGARA, NusaBali
Acara pelepasliaran burung endemik populasi alami kawasan TNBB yang dipusatkan di Cekik, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, itu diisi pemberian izin edar usaha penangkaran Curik Bali, penanaman pohon endemik, dan penandatanganan dukungan pelestarian Curik Bali dan keanekaragaman hayati TNBB.
Acara tersebut dihadiri Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH) Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (Ditjen KSDAE) pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indra Exploitasia dan Bupati Jembrana I Putu Artha. Pelepasliaran Curik Bali yang pertama di 2019 itu juga dimeriahkan persembahan tari kreasi Jalak Putih yang dibawakan oleh muda-mudi dari Kelurahan Gilimanuk.
Kepala Balai TNBB Agus Ngurah Krisna, mengatakan pelepasliaran Curik Bali yang rutin dilakukan setiap tahun sejak 2015 ini bertujuan mengembangkan populasi Curik Bali ke alam. Hal ini juga menjadi bagian memenuhi visi pengelolaan TNBB sebagai pusat keterwakilan keanekaragaman hayati Pulau Bali melalui pengelolaan berlandaskan hubungan harmonis alam, sosial, dan budaya untuk kepentingan pemanfaatan berkelanjutan.
“Sebelum dilepasliarkan, burung Curik Bali ini juga telah mendapatkan perlakuan habituasi di site pelepasliaran, sehingga diharapkan Curik Bali yang dilepasliarkan segera dapat menyesuaikan kehidupan di habitatnya,” ujarnya.
Menurut Agus, dari laporan time series dan hasil monitoring Balai TNBB, dalam 3 tahun terakhir, 2016 – 2018, populasi burung Curik Bali di TNBB menunjukkan peningkatan yang signifikan. Dari baseline data tahun 2015 hanya ada sebanyak 35 ekor, terakhir terpantau mencapai 191 ekor. Sedangkan di kandang habituasi serta Unit Pengelolaan Khusus Pembinaan Jalak Bali (UPKPJB) Tegal Bunder, juga terdapat sebanyak 465 ekor. Itu juga belum termasuk di kandang masyarakat di desa penyangga TNBB yang menjadi penangkaran perorangan ataupun kelompok dengan izin penangkaran dari Balai KSDA Bali.
Untuk memperluas serbaran Curik Bali di kawasan TNBB, juga dilakukan strategi pelepasliaran yang tidak hanya di satu lokasi. Seperti pelepasliaran 45 ekor Curik Bali, Rabu kemarin, yang disebar di 4 lokasi, yakni Cekik, Labuan Lalang, Teluk Brumbun, dan Teluk Kotal. “Moment pelepasliaran saat ini bertepatan dengan peringatan Hari Keanekaragaman Hayati Dunia. Tahun ini, ya kami berencana melakukan pelepaliaran sebanyak dua kali, dan ini yang pertama di tahun 2019 ini,” ujar Agus. *ode
Acara tersebut dihadiri Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH) Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (Ditjen KSDAE) pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indra Exploitasia dan Bupati Jembrana I Putu Artha. Pelepasliaran Curik Bali yang pertama di 2019 itu juga dimeriahkan persembahan tari kreasi Jalak Putih yang dibawakan oleh muda-mudi dari Kelurahan Gilimanuk.
Kepala Balai TNBB Agus Ngurah Krisna, mengatakan pelepasliaran Curik Bali yang rutin dilakukan setiap tahun sejak 2015 ini bertujuan mengembangkan populasi Curik Bali ke alam. Hal ini juga menjadi bagian memenuhi visi pengelolaan TNBB sebagai pusat keterwakilan keanekaragaman hayati Pulau Bali melalui pengelolaan berlandaskan hubungan harmonis alam, sosial, dan budaya untuk kepentingan pemanfaatan berkelanjutan.
“Sebelum dilepasliarkan, burung Curik Bali ini juga telah mendapatkan perlakuan habituasi di site pelepasliaran, sehingga diharapkan Curik Bali yang dilepasliarkan segera dapat menyesuaikan kehidupan di habitatnya,” ujarnya.
Menurut Agus, dari laporan time series dan hasil monitoring Balai TNBB, dalam 3 tahun terakhir, 2016 – 2018, populasi burung Curik Bali di TNBB menunjukkan peningkatan yang signifikan. Dari baseline data tahun 2015 hanya ada sebanyak 35 ekor, terakhir terpantau mencapai 191 ekor. Sedangkan di kandang habituasi serta Unit Pengelolaan Khusus Pembinaan Jalak Bali (UPKPJB) Tegal Bunder, juga terdapat sebanyak 465 ekor. Itu juga belum termasuk di kandang masyarakat di desa penyangga TNBB yang menjadi penangkaran perorangan ataupun kelompok dengan izin penangkaran dari Balai KSDA Bali.
Untuk memperluas serbaran Curik Bali di kawasan TNBB, juga dilakukan strategi pelepasliaran yang tidak hanya di satu lokasi. Seperti pelepasliaran 45 ekor Curik Bali, Rabu kemarin, yang disebar di 4 lokasi, yakni Cekik, Labuan Lalang, Teluk Brumbun, dan Teluk Kotal. “Moment pelepasliaran saat ini bertepatan dengan peringatan Hari Keanekaragaman Hayati Dunia. Tahun ini, ya kami berencana melakukan pelepaliaran sebanyak dua kali, dan ini yang pertama di tahun 2019 ini,” ujar Agus. *ode
Komentar