Tak Dianjurkan, m-Banking Pakai VPN
Mobile banking aman, namun sebaiknya tidak gunakan VPN gratis Karena VPN ibaratnya lorong yang tidak diketahui bagus atau tidak.
JAKARTA, NusaBali
Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Santoso mengatakan bahwa layanan perbankan digital di gawai (mobile banking/m-banking) maupun di komputer jaringan (internet banking) milik BCA sangat aman, dan tidak akan mudah ditembus oleh sistem yang rentan penyadapan.
"Layanan 'mobile banking' kami gunakan 'end to end encryption' (sistem enkripsi dari ujung ke ujung) yang akan mengacak data yang dikirim nasabah ke host (pusat data) kami, jadi tidak akan mudah dilacak, kemudian, selain itu sistem keamanan digital kami juga berlapis, tidak akan mudah ditembus," kata Santoso, Kamis (23/5).
Santoso mengatakan, meskipun masyarakat pada saat ini banyak menggunakan sistem jaringan virtual pribadi (virtual private network/VPN), data-data nasabah di BCA tidak akan bisa atau mudah disadap. "Sistem Teknologi Infromasi kami memiliki keamanan berlapis dan sudah diuji coba sedemikian kali," ujarnya.
Namun, Santoso mengatakan pihaknya tidak bisa memastikan kualitas sistem keamanan yang disediakan di aplikasi VPN gratisan (free download). Karena itu, jika masyarakat ingin mengakses layanan mobile banking ataupun internet banking BCA, kata Santoso, sebaiknya tidak menggunakan VPN gratisan.
"Kami tidak tahu kualitas VPN itu, ada yang gratis, ada yang bayar. Karena VPN itu ibaratnya lorong. Nasabah mengirim data ke kami menggunakan lorong itu. Nah kami tidak tahu kualitas lorong itu bagus atau tidak? Data yang dikirimkan dari gawai nasabah bisa lengkap terkirim ke pusat informasi kami atau tidak. Jadi kalau ditanya soal VPN gratis, ya lebih baik jangan pakai VPN," ujarnya.
Aplikasi penyedia VPN (Virtual Private Network) gratis mendadak menjadi incaran masyarakat dan laris manis diunduh di sistem teknologi Android dan iOS. Penyebabnya adalah pembatasan media sosial yang dilakukan pemerintah menyusul kericuhan 21-22 Mei 2019 di sejumlah titik di Jakarta.
Pemerintah memutuskan membatasi fitur unduh dan unggah foto atau video di aplikasi Facebook, Instagram, Twitter, dan WhatsApp. Hal ini dilakukan untuk menekan peredaran informasi palsu (hoaks) berisi provokasi terkait aksi massa di sekitar Kantor Bawaslu RI tersebut.
Akses yang terbatas ini membuat masyarakat berbondong-bondong mengunduh aplikasi VPN untuk mengakali pembatasan internet dari pemerintah. Sejak itu pula muncul pesan berantai melalui Whatsapp mengenai imbauan menggunakan VPN saat bertransaksi melalui mobile banking ataupun digital banking.*ant
"Layanan 'mobile banking' kami gunakan 'end to end encryption' (sistem enkripsi dari ujung ke ujung) yang akan mengacak data yang dikirim nasabah ke host (pusat data) kami, jadi tidak akan mudah dilacak, kemudian, selain itu sistem keamanan digital kami juga berlapis, tidak akan mudah ditembus," kata Santoso, Kamis (23/5).
Santoso mengatakan, meskipun masyarakat pada saat ini banyak menggunakan sistem jaringan virtual pribadi (virtual private network/VPN), data-data nasabah di BCA tidak akan bisa atau mudah disadap. "Sistem Teknologi Infromasi kami memiliki keamanan berlapis dan sudah diuji coba sedemikian kali," ujarnya.
Namun, Santoso mengatakan pihaknya tidak bisa memastikan kualitas sistem keamanan yang disediakan di aplikasi VPN gratisan (free download). Karena itu, jika masyarakat ingin mengakses layanan mobile banking ataupun internet banking BCA, kata Santoso, sebaiknya tidak menggunakan VPN gratisan.
"Kami tidak tahu kualitas VPN itu, ada yang gratis, ada yang bayar. Karena VPN itu ibaratnya lorong. Nasabah mengirim data ke kami menggunakan lorong itu. Nah kami tidak tahu kualitas lorong itu bagus atau tidak? Data yang dikirimkan dari gawai nasabah bisa lengkap terkirim ke pusat informasi kami atau tidak. Jadi kalau ditanya soal VPN gratis, ya lebih baik jangan pakai VPN," ujarnya.
Aplikasi penyedia VPN (Virtual Private Network) gratis mendadak menjadi incaran masyarakat dan laris manis diunduh di sistem teknologi Android dan iOS. Penyebabnya adalah pembatasan media sosial yang dilakukan pemerintah menyusul kericuhan 21-22 Mei 2019 di sejumlah titik di Jakarta.
Pemerintah memutuskan membatasi fitur unduh dan unggah foto atau video di aplikasi Facebook, Instagram, Twitter, dan WhatsApp. Hal ini dilakukan untuk menekan peredaran informasi palsu (hoaks) berisi provokasi terkait aksi massa di sekitar Kantor Bawaslu RI tersebut.
Akses yang terbatas ini membuat masyarakat berbondong-bondong mengunduh aplikasi VPN untuk mengakali pembatasan internet dari pemerintah. Sejak itu pula muncul pesan berantai melalui Whatsapp mengenai imbauan menggunakan VPN saat bertransaksi melalui mobile banking ataupun digital banking.*ant
Komentar