Akses Internet Diharapkan Segera Pulih
Pembatasan akses internet secara nasional membuat kalangan masyarakat kalang kabut.
GIANYAR, NusaBali
Terutama bagi mereka yang sehari-hari bergantung pada akses internet. Khususnya untuk pelayanan publik maupun bisnis jual beli online.
Seperti diungkapkan salah satu pelaku online shop, Putu Sintia Kamis (23/5) kemarin. Diungkapkan, sejak Rabu sore dirinya kesulitan mengunggah foto produk maupun untuk komunikasi dengan para pembeli online.
"Nggak bisa ngirim foto, sulit jualan," ungkapnya.
Pihaknya pun berharap kondisi ini tidak berlangsung lama. "Ya mudah-mudahan situasi di Jakarta kembali kondusif, sehingga kita yang cari rezeki di desa bisa kembali kerja," harapnya.
Ditemui terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar, Cokorda Rai Widiarsa mengakui pembatasan akses sementara ini memang berdampak secara pribadi maupun pelayanan umum.
"Jangankan dibatasi lama, off sekian menit saja sudah berdampak. Tapi mohon dimaklumi, karena pembatasan ini kan demi stabilitas negara. Seperti yang disampaikan Ka Kominfo pusat," ungkapnya.
Pihaknya pun turut berharap pembatasan akses internet ini tidak berlangsung lama. Meski demikian, pihaknya tidak bisa banyak berbuat karena diatur oleh pusat. "Kita tunduk pada pusat. Hanya saja bagaimana kedepan hal seperti ini bisa lebih awal diprediksi. Sehingga tidak membatasi akses internet keseluruhan. Agar bisa dirancang, mana-mana hal yang bersifat rahasia tidak tembus pada khalayak ramai," imbuhnya.
Berdasarkan siaran pers dari Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara melalui Dinkominfo Gianyar, Pemerintah melakukan pembatasan sementara dan bertahap sebagian akses platform media sosial dan pesan instan. Hal itu ditujukan untuk membatasi penyebaran atau viralnya informasi hoaks yang berkaitan dengan Aksi Unjuk Rasa Damai berkaitan dengan pengumuman hasil Pemilihan Umum Serentak 2019.
Komnas HAM menilai langkah Rudiantara membatasi akses media sosial berlebihan. Komnas HAM mempertanyakan dasar pembatasan tersebut.
"Kita menganggap, apa dasarnya gitu? Menurut kita agak lebay lah itu," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis (23/5). *nvi
Seperti diungkapkan salah satu pelaku online shop, Putu Sintia Kamis (23/5) kemarin. Diungkapkan, sejak Rabu sore dirinya kesulitan mengunggah foto produk maupun untuk komunikasi dengan para pembeli online.
"Nggak bisa ngirim foto, sulit jualan," ungkapnya.
Pihaknya pun berharap kondisi ini tidak berlangsung lama. "Ya mudah-mudahan situasi di Jakarta kembali kondusif, sehingga kita yang cari rezeki di desa bisa kembali kerja," harapnya.
Ditemui terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar, Cokorda Rai Widiarsa mengakui pembatasan akses sementara ini memang berdampak secara pribadi maupun pelayanan umum.
"Jangankan dibatasi lama, off sekian menit saja sudah berdampak. Tapi mohon dimaklumi, karena pembatasan ini kan demi stabilitas negara. Seperti yang disampaikan Ka Kominfo pusat," ungkapnya.
Pihaknya pun turut berharap pembatasan akses internet ini tidak berlangsung lama. Meski demikian, pihaknya tidak bisa banyak berbuat karena diatur oleh pusat. "Kita tunduk pada pusat. Hanya saja bagaimana kedepan hal seperti ini bisa lebih awal diprediksi. Sehingga tidak membatasi akses internet keseluruhan. Agar bisa dirancang, mana-mana hal yang bersifat rahasia tidak tembus pada khalayak ramai," imbuhnya.
Berdasarkan siaran pers dari Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara melalui Dinkominfo Gianyar, Pemerintah melakukan pembatasan sementara dan bertahap sebagian akses platform media sosial dan pesan instan. Hal itu ditujukan untuk membatasi penyebaran atau viralnya informasi hoaks yang berkaitan dengan Aksi Unjuk Rasa Damai berkaitan dengan pengumuman hasil Pemilihan Umum Serentak 2019.
Komnas HAM menilai langkah Rudiantara membatasi akses media sosial berlebihan. Komnas HAM mempertanyakan dasar pembatasan tersebut.
"Kita menganggap, apa dasarnya gitu? Menurut kita agak lebay lah itu," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis (23/5). *nvi
1
Komentar