Denpasar Kembali Pertahankan Opini WTP
“Mengemban opini WTP bukan hal ringan, tetapi ini menjadi tantangan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi”
Tujuh Kali Berturut-turut, Rai Mantra Sampaikan Apresiasi ke BPK
DENPASAR, NusaBali
Penghargaan dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah kembali diraih Pemerintah Kota Denpasar. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali kepada Pemkot Denpasar memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Opini ini dipertahankan Pemkot Denpasar selama tujuh kali berturut-turut. Penghargaan Opini WTP diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Dr Drs Sri Haryoso Suliyanto, MSi kepada Pemkot Denpasar yang diterima langsung Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra, Jumat (24/5) bertempat di ruang pertemuan kantor BPK RI Perwakilan Bali, Niti Mandala, Denpasar. Penyerahan LHP juga dihadiri Bupati se-Bali, Ketua DPRD kabupaten/kota se-Bali, dan Sekda se-Bali.
Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Sri Haryoso Suliyanto menyampaikan bahwa telah menyerahkan secara langsung LHP kepada DPRD dan kepala daerah se-Bali. Hal ini untuk memenuhi amanat UU No 15 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Keungan Negara.
Penyampaian laporan dari pemerintah daerah disusun dengan standar akuntasi pemerintah berbasis akrual dalam tahun ke empat penerapan basis akruel. Tujuh laporan yang dilakukan pemeriksaan meliputi realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.
Dari sepuluh entitas laporan yang ada secara keseluruhan telah melaporkan tepat waktu paling lambat 31 Maret atau tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Salah satu pemeriksanaan atas laporan keuangan yang dibuat pemerintah daerah menghasilkan opini serta rekomendasi terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan, serta kesesuaian terhadap efektifitas sistem pengendali intren.
Berdasakan hasil pemeriksaan BPK, opini atas laporan pemeriksaan pada Kota Denpasar adalah Wajar Tanpa Pengecualian. “Atas prestasi yang dicapai kami ucapkan selamat, dan berharap agar pemda terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah terutama aspek sistem dan prosedur, aspek kebijakan dan Sumber Daya Manusia. Tiga aspek ini yang perlu peningkatan dalam pengelolaan keuangan di seluruh pemda di Bali,” ujarnya.
Disamping itu juga disampaikan bahwa BPK RI Perwakilan Bali masih menemukan adanya kelemahan dalam sistem pengendalian intern dalam penyusunan pengelolaan keuangan, sehingga diharapkan pemda segera menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 hari.
“BPK RI Perwakilan Bali menyampaikan penghargaan sebesar-besarnya kepada Walikota Denpasar dan segenap jajaran serta pimpinan DPRD yang telah mendukung upaya BPK untuk ikut membangun pengelolaan keuangan negara dalam mendorong transparansi serta BPK berharap hasil pemeriksaan ini menjadi dorongan untuk perbaikan pelaksanaan APBD dimasa yang akan datang,” kata Sri Haryoso Suliyanto.
Sementara Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada Kepala BPK RI Perwakilan Bali beserta tim. “Kami telah menjalani pemeriksaan yang sangat koperatif dan preventif dengan tujuan meningkatkan profesionalisme kami kedepan,” ujar Rai Mantra mewakili kepala daerah lainnya.
Lebih lanjut dikatakan banyak perbaikan yang harus dilakukan kedepan. Untuk itu Rai Mantra atas nama teman-teman bupati se-Bali bersepakat untuk terus memperbaiki tata kelola dan pengelolaan keuangan daerah. "Kami bersama telah mampu meraih WTP di seluruh Bali karena berkat BPK. Mengemban opini WTP bukan hal ringan, tetapi ini menjadi tantangan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi. Pemeriksaan yang sangat profesional dan humanis. Sebagai peningkatan akuntabilitas kedepan kami mohon petunjuk serta bimbingan dari bapak Kepala BPK RI perwakilan Bali beserta seluruh jajarannya dalam meningkatkan profesionalisme kami sebagai aparat pemerintah dalam meningkatkan kinerja. Kami juga sepakat dengan para bupati, sekda dan inspektorat serta DPRD untuk menindaklanjuti temuan dan catatan, sehingga bisa paripurna," ujar Rai Mantra sembari mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa. *mis
DENPASAR, NusaBali
Penghargaan dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah kembali diraih Pemerintah Kota Denpasar. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali kepada Pemkot Denpasar memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Opini ini dipertahankan Pemkot Denpasar selama tujuh kali berturut-turut. Penghargaan Opini WTP diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Dr Drs Sri Haryoso Suliyanto, MSi kepada Pemkot Denpasar yang diterima langsung Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra, Jumat (24/5) bertempat di ruang pertemuan kantor BPK RI Perwakilan Bali, Niti Mandala, Denpasar. Penyerahan LHP juga dihadiri Bupati se-Bali, Ketua DPRD kabupaten/kota se-Bali, dan Sekda se-Bali.
Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Sri Haryoso Suliyanto menyampaikan bahwa telah menyerahkan secara langsung LHP kepada DPRD dan kepala daerah se-Bali. Hal ini untuk memenuhi amanat UU No 15 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Keungan Negara.
Penyampaian laporan dari pemerintah daerah disusun dengan standar akuntasi pemerintah berbasis akrual dalam tahun ke empat penerapan basis akruel. Tujuh laporan yang dilakukan pemeriksaan meliputi realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.
Dari sepuluh entitas laporan yang ada secara keseluruhan telah melaporkan tepat waktu paling lambat 31 Maret atau tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Salah satu pemeriksanaan atas laporan keuangan yang dibuat pemerintah daerah menghasilkan opini serta rekomendasi terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan, serta kesesuaian terhadap efektifitas sistem pengendali intren.
Berdasakan hasil pemeriksaan BPK, opini atas laporan pemeriksaan pada Kota Denpasar adalah Wajar Tanpa Pengecualian. “Atas prestasi yang dicapai kami ucapkan selamat, dan berharap agar pemda terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah terutama aspek sistem dan prosedur, aspek kebijakan dan Sumber Daya Manusia. Tiga aspek ini yang perlu peningkatan dalam pengelolaan keuangan di seluruh pemda di Bali,” ujarnya.
Disamping itu juga disampaikan bahwa BPK RI Perwakilan Bali masih menemukan adanya kelemahan dalam sistem pengendalian intern dalam penyusunan pengelolaan keuangan, sehingga diharapkan pemda segera menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 hari.
“BPK RI Perwakilan Bali menyampaikan penghargaan sebesar-besarnya kepada Walikota Denpasar dan segenap jajaran serta pimpinan DPRD yang telah mendukung upaya BPK untuk ikut membangun pengelolaan keuangan negara dalam mendorong transparansi serta BPK berharap hasil pemeriksaan ini menjadi dorongan untuk perbaikan pelaksanaan APBD dimasa yang akan datang,” kata Sri Haryoso Suliyanto.
Sementara Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada Kepala BPK RI Perwakilan Bali beserta tim. “Kami telah menjalani pemeriksaan yang sangat koperatif dan preventif dengan tujuan meningkatkan profesionalisme kami kedepan,” ujar Rai Mantra mewakili kepala daerah lainnya.
Lebih lanjut dikatakan banyak perbaikan yang harus dilakukan kedepan. Untuk itu Rai Mantra atas nama teman-teman bupati se-Bali bersepakat untuk terus memperbaiki tata kelola dan pengelolaan keuangan daerah. "Kami bersama telah mampu meraih WTP di seluruh Bali karena berkat BPK. Mengemban opini WTP bukan hal ringan, tetapi ini menjadi tantangan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi. Pemeriksaan yang sangat profesional dan humanis. Sebagai peningkatan akuntabilitas kedepan kami mohon petunjuk serta bimbingan dari bapak Kepala BPK RI perwakilan Bali beserta seluruh jajarannya dalam meningkatkan profesionalisme kami sebagai aparat pemerintah dalam meningkatkan kinerja. Kami juga sepakat dengan para bupati, sekda dan inspektorat serta DPRD untuk menindaklanjuti temuan dan catatan, sehingga bisa paripurna," ujar Rai Mantra sembari mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa. *mis
1
Komentar