Pemkab Tabanan Bentuk Kelompok Kerja
Lestarikan Ekosistem Danau Beratan
TABANAN, NusaBali
Pemkab Tabanan bekerja sama dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Unda Anyar. Kerja sama ini untuk membentuk sebuah Kelompok Kerja Penyelamatan Danau Beratan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Danau Beratan Tabanan. Langkah ini guna menjaga ekosistem di danau tersebut.
Pembentukan kelompok kerja ini dilaksanakan di ruang rapat sebuah resto di Tabanan, Jumat (24/5). Hadir, Sekda Tabanan I Gede Susila, Kepala Dinas Lingkungan Hidup I Made Subagia, perwakilan BPDASHL Unda Anyar Prof Kartini, Ketua Badan Pengelola Danau Beratan I Wayan Mustika, Camat Baturiti I Ketut Ridia, OPD terkait, serta perbekel se Kecamatan Baturiti.
Sekda Tabanan I Gede Susila mengatakan dalam penyelamatan ekosistem danau memerlukan upaya terpadu antar aspek. “ Perlu keterlibatan semua pihak untuk menangani permasalahan ini. Kita harus bekerja sama saling bahu membahu menjaga aset yang kita miliki ini,” imbuhnya.
Ia berharap melalui pembentukan kelompok kerja penyelamatan Danau Beratan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Danau Beratan, akan teridentifikasi sejauh mana kondisi, perkembangan, upaya dan hasil pemulihan ekosistem Danau Beratan serta rencana tindak lanjut ke depannya. "Karena itu, kelompok kerja ini perlu kita wajudkan," jelasnya.
Prof Kartini dalam kesempatan tersebut mengatakan, BPDASHL merupakan sebuah lembaga yang memiliki kewajiban untuk menjaga ekosistem serta kelestarian lingkungan utamanya lingkungan sungai dan danau. Menurutnya, aset Danau Beratan yang dimiliki Pemkab Tabanan berperan sangat vital. Karena selain sebagai sumber air, Danau Beratan merupakan destinasi wisata yang sudah menjadi ikonnya Bali. “Kami memiliki kewajiban serta tugas penting untuk menjalankan misi kami dalam penyelamatan ekosistem lingkungan danau dan sungai. Mudah-mudahan kerjasama yang kita jalin akan membuahkan hasil maksimal ke depan,” tandasnya.
Sementara itu, Manager DTW Danau Beratan I Wayan Mustika menambahkan kondisi kerusakan di Danau Beratan saat ini memang sudah mulai terjadi meski belum terlalu parah. Karenanya, untuk memulihkan ekosistem serta mencegah kerusakan lebih lanjut, memerlukan tindakan terpadu dari semua pihak. "Ancaman yang menganggu ekosistem, salah satunya pencemaran yang berasal dari bahan bakar Speed Boat, pestisida dari pertanian dekat danau, sampai limbah dari warung-warung yang beroperasi di sekitar danau," jelasnya.
Untuk menjaganya, pihak manajemen DTW bersama Gebok Pesatakan Pura Ulun Danu Beratan secara rutin melakukan tindakan pembersihan di sekitar danau. Selain itu juga dalam mengelola limbah toilet dan sampah yang dihasilkan DTW Ulun Danu Beratan, sudah diolah melalui kerjasama dengan pihak ketiga serta DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Tabanan. ‘’Untuk mengatasi limbah pestisida dari pertanian tentu harus menggandeng dinas terkait, agar menyarankan petani mulai mengarah ke organik. Untuk penanganan limbah yang dihasilkan warung diperlukan kerjasama dengan desa adat maupun dinas. Untuk speed boat memerlukan aturan pembatasan jumlah speed boat yang beroperasi di Danau Beratan,’’ tandasnya. *des
Pembentukan kelompok kerja ini dilaksanakan di ruang rapat sebuah resto di Tabanan, Jumat (24/5). Hadir, Sekda Tabanan I Gede Susila, Kepala Dinas Lingkungan Hidup I Made Subagia, perwakilan BPDASHL Unda Anyar Prof Kartini, Ketua Badan Pengelola Danau Beratan I Wayan Mustika, Camat Baturiti I Ketut Ridia, OPD terkait, serta perbekel se Kecamatan Baturiti.
Sekda Tabanan I Gede Susila mengatakan dalam penyelamatan ekosistem danau memerlukan upaya terpadu antar aspek. “ Perlu keterlibatan semua pihak untuk menangani permasalahan ini. Kita harus bekerja sama saling bahu membahu menjaga aset yang kita miliki ini,” imbuhnya.
Ia berharap melalui pembentukan kelompok kerja penyelamatan Danau Beratan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Danau Beratan, akan teridentifikasi sejauh mana kondisi, perkembangan, upaya dan hasil pemulihan ekosistem Danau Beratan serta rencana tindak lanjut ke depannya. "Karena itu, kelompok kerja ini perlu kita wajudkan," jelasnya.
Prof Kartini dalam kesempatan tersebut mengatakan, BPDASHL merupakan sebuah lembaga yang memiliki kewajiban untuk menjaga ekosistem serta kelestarian lingkungan utamanya lingkungan sungai dan danau. Menurutnya, aset Danau Beratan yang dimiliki Pemkab Tabanan berperan sangat vital. Karena selain sebagai sumber air, Danau Beratan merupakan destinasi wisata yang sudah menjadi ikonnya Bali. “Kami memiliki kewajiban serta tugas penting untuk menjalankan misi kami dalam penyelamatan ekosistem lingkungan danau dan sungai. Mudah-mudahan kerjasama yang kita jalin akan membuahkan hasil maksimal ke depan,” tandasnya.
Sementara itu, Manager DTW Danau Beratan I Wayan Mustika menambahkan kondisi kerusakan di Danau Beratan saat ini memang sudah mulai terjadi meski belum terlalu parah. Karenanya, untuk memulihkan ekosistem serta mencegah kerusakan lebih lanjut, memerlukan tindakan terpadu dari semua pihak. "Ancaman yang menganggu ekosistem, salah satunya pencemaran yang berasal dari bahan bakar Speed Boat, pestisida dari pertanian dekat danau, sampai limbah dari warung-warung yang beroperasi di sekitar danau," jelasnya.
Untuk menjaganya, pihak manajemen DTW bersama Gebok Pesatakan Pura Ulun Danu Beratan secara rutin melakukan tindakan pembersihan di sekitar danau. Selain itu juga dalam mengelola limbah toilet dan sampah yang dihasilkan DTW Ulun Danu Beratan, sudah diolah melalui kerjasama dengan pihak ketiga serta DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Tabanan. ‘’Untuk mengatasi limbah pestisida dari pertanian tentu harus menggandeng dinas terkait, agar menyarankan petani mulai mengarah ke organik. Untuk penanganan limbah yang dihasilkan warung diperlukan kerjasama dengan desa adat maupun dinas. Untuk speed boat memerlukan aturan pembatasan jumlah speed boat yang beroperasi di Danau Beratan,’’ tandasnya. *des
Komentar