BHP Disesuaikan Realisasi Pajak
Kepala Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, I Gede Suryawan, mendorong perbekel dan lurah agar masyarakatnya membayar pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
BANGLI, NusaBali
Sebab formula bagi hasil pajak (BHP) dan retribusi daerah disesuaikan dengan realisasi pembayaran pajak oleh masyarakat di desanya. Permintaan itu disampaikan oleh Gede Suryawan saat penyerahan surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) PBB-P2 kepada perbekel dan lurah se-Bangli di gedung BMB Bangli, Rabu (22/5).
Suryawan mengatakan, salah satu tujuan perubahan formula BHP dan retribusi daerah agar masing-masing perbekel dan lurah saling berpacu untuk mendorong masyarakatnya membayar pajak. KPK juga akan mendampingi pemerintah daerah dalam penagihan pajak untuk seluruh jenis pajak dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat membayar pajak dan meningkatkan pendapatan daerah. “Bagi hasil pajak dan retribusi daerah disesuaikan dengan realisasi pembayaran pajak oleh masyarakat. Perbekel dan lurah berperan aktif mengingatkan masyarakatkan untuk membayar pajak,” ungkap Suryawan.
Sementara Asisten I Setda Bangli, I Nyoman Puja, yang membacakan sambutan Bupati Bangli mengatakan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bangli masih kecil. Sumber-sumber PAD harus dijaga, dipelihara, dan ditinggkatkan agar tetap dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD. Data PBB-P2 adalah salah satu hal yang perlu ditata, baik menyangkut data wajib pajaknya maupun data piutang/tunggakan pajak yang diserahkan pengelolaannya oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk diselesaikan. “Para lurah dan perbekel agar berperan menyebarkan melalui kepala lingkungan, kelian dinas masing-masing. Mendorong masyarakatnya yang memiliki SPPT PBB-P2 untuk bayar pajak,” pintanya. Pembayaran pajak bisa melalui bank BPD, LPD, koperasi, Kantor Pos, dan tempat pembayaran lainnya yang sudah online. *esa
Suryawan mengatakan, salah satu tujuan perubahan formula BHP dan retribusi daerah agar masing-masing perbekel dan lurah saling berpacu untuk mendorong masyarakatnya membayar pajak. KPK juga akan mendampingi pemerintah daerah dalam penagihan pajak untuk seluruh jenis pajak dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat membayar pajak dan meningkatkan pendapatan daerah. “Bagi hasil pajak dan retribusi daerah disesuaikan dengan realisasi pembayaran pajak oleh masyarakat. Perbekel dan lurah berperan aktif mengingatkan masyarakatkan untuk membayar pajak,” ungkap Suryawan.
Sementara Asisten I Setda Bangli, I Nyoman Puja, yang membacakan sambutan Bupati Bangli mengatakan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bangli masih kecil. Sumber-sumber PAD harus dijaga, dipelihara, dan ditinggkatkan agar tetap dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD. Data PBB-P2 adalah salah satu hal yang perlu ditata, baik menyangkut data wajib pajaknya maupun data piutang/tunggakan pajak yang diserahkan pengelolaannya oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk diselesaikan. “Para lurah dan perbekel agar berperan menyebarkan melalui kepala lingkungan, kelian dinas masing-masing. Mendorong masyarakatnya yang memiliki SPPT PBB-P2 untuk bayar pajak,” pintanya. Pembayaran pajak bisa melalui bank BPD, LPD, koperasi, Kantor Pos, dan tempat pembayaran lainnya yang sudah online. *esa
Komentar