Daya Tampung SMA/SMK di Bali Mencukupi
Siswa yang tidak mampu pasti akan mendapatkan prioritas bantuan dari pemerintah meski bersekolah di sekolah swasta.
Gubernur Koster Minta Disdik Bali Laksanakan PPDB dengan Baik
DENPASAR, NusaBali
Gubernur Bali, Wayan Koster, terus mengawal pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK tahun 2019 yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Pada, Minggu (26/5), Gubernur Koster melakukan rapat terkait PPDB 2019 di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar. Rapat dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali, tim ahli Gubernur, anggota DPRD Bali Nyoman Parta dan Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra.
Dalam rapat terungkap jumlah daya tampung siswa SMA/SMK se-Bali saat ini sejumlah 76.827 bangku, sudah melebihi lulusan SMP tahun 2019 sebesar 65.081 siswa. Ini artinya tidak perlu ada kekhawatiran ada siswa di Bali yang tidak mendapatkan sekolah. Hanya saja dari jumlah tersebut tidak semuanya bisa ditampung di sekolah negeri. Ada 24.655 siswa yang akan bersekolah di sekolah swasta.
Menanggapi kondisi ini, Gubernur Bali, Wayan Koster, mengatakan tidak perlu ada kekhawatiran mengingat sesuai undang-undang baik sekolah negeri maupun swasta adalah tanggung jawab pemerintah. Menurut Gubernur Koster, siswa yang tidak mampu pasti akan mendapatkan prioritas bantuan dari pemerintah meski bersekolah di sekolah swasta.
“(Siswa tidak mampu, red) yang sekolah di swasta akan mendapat bantuan. Karena memang secara undang-undang, negeri dan swasta tanggung jawab pemerintah,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini.
Gubernur juga meminta kepada Dinas Pendidikan Provinsi Bali agar melaksanakan PPDB ini dengan baik. Dia meminta agar celah permasalahan diidentifikasi sejak dini dan dicarikan solusinya. Misalnya jumlah sekolah yang masih belum merata dengan jumlah lulusan siswa. Ke depan hal ini akan menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali guna mewujudkan Wajib Belajar 12 Tahun sesuai dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Sebelumnya diberitakan Pemprov Bali mulai tahun pelajaran 2019/2020 menyiapkan anggaran untuk bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) bagi SMA/SMK swasta di Bali, sehingga diharapkan sekolah tidak lagi memungut biaya pendidikan dari orang tua siswa.
"Itu (usulan-red) dari Bapak Gubernur karena menurut Bapak Gubernur tidak ada yang namanya sekolah negeri dan swasta, yang ada sekolah pemerintah dan masyarakat. Keduanya harus diayomi," kata Kepala Disdik Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa, di sela-sela menyosialisasikan aturan penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk SMA/SMK Negeri Tahun Pelajaran 2019/2020, di Denpasar, Kamis (23/5).
Untuk SMA swasta, setiap siswa per tahun dianggarkan Rp900 ribu, sedangkan setiap siswa SMK dianggarkan Bosda lebih besar dari Rp900 ribu karena kebutuhannya memang lebih besar untuk biaya kegiatan praktik siswa. Boy mengemukakan, total anggaran yang disiapkan Pemprov Bali untuk Bosda bagi siswa SMA/SMK swasta dan bantuan bagi siswa miskin sekitar Rp22 miliar. "Karena sekarang tahun anggaran sudah berjalan, tentunya baru bisa direalisasikan pada anggaran perubahan 2019," ucapnya. *
Komentar