Pukul Penjaga Toko, Pencuri Ditangkap
Pelaku awalnya bermaksud mencuri isi laci kasir toko. Ia pun masuk seolah-olah sedang berbelanja.
GIANYAR, NusaBali
Kasus percobaan pencurian disertai tindakan kekerasan menimpa Toko Puri Merta Agung di Lingkungan Junjungan, Kelurahan/Kecamatan Ubud, Gianyar, Sabtu (25/5) sekitar pukul 12.30 Wita. Pelakunya, Saifullah,28, asal Probolinggo, Jawa Timur.
Pelaku awalnya bermaksud mencuri isi laci kasir toko. Ia pun masuk seolah-olah sedang berbelanja. Namun miris. Saat ia dicurigai oleh penjaga toko, AA Novia Dewi,17, pelaku malah memukul penjaga toko. Beruntung, korban berhasil menangkis dan berteriak minta tolong. Alhasil, warga bersama polisi dengan sigap mengamankan pelaku hingga digiring ke Mapolsek Ubud.
Kapolsek Ubud Kompol Nyoman Nuryana menjelaskan pelaku diamankan di depan Toko Puri Merta Agung pada Sabtu sekitar pukul 13.30 Wita. "Yang bersangkutan diduga melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan," ujar Nuryana, Minggu (26/5).
Pada saat kejadian, korban Anak Agung Novia Dewi,17, awalnya berjualan di toko. Sekitar pukul 12.30 Wita, pelaku Saifullah masuk ke dalam toko. "Korban tidak mengenal pelaku. Kedatangan pelaku tampak ada gelagat aneh. Karena pelaku mondar-mandir berpura-pura belanja. Pelaku masuk toko, membeli tali rafia, kemudian korban menunjukkan tempat tali rafia," ujarnya.
Setelah menunjukkan tempat tali rafia, pelaku langsung memukul bibir korban dengan tangan kanan sebanyak satu kali. Darah juga mengucur dari bibir korban hingga mengenai pakaian korban. "Sehingga korban pusing, selanjutnya korban berteriak meminta tolong," ujarnya.
Teriakan korban membuat pelaku berusaha membekap bibir korban dari arah belakang. "Pelaku juga mencekik korban sehingga korban berusaha melawan dengan menyiku pelaku, sehingga cekikan tersebut terlepas," jelasnya.
Selanjutnya kegaduhan di toko kemudian di dengar oleh ayah korban. Sang ayah berusaha mengejar pelaku dan melumpuhkan pelaku bersama warga setempat. Pelaku juga sempat diikat dengan tali plastik. "Tidak sampai ada pengeroyokan. Pelaku baik-baik saja sekarang di Polsek," jelasnya.
Polisi pun tiba di lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku. Dari hasil penyelidikan, ternyata pelaku sebelumnya pernah berbuat kriminal. "Berdasarkan hasil interogasi, bahwa sebelumnya pelaku sempat melakukan pencurian di Villa House Penusuan. Sehingga pada pelaku diamankan barang bukti hasil pencurian di Villa Penusuan, Tegallalang," jelasnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, motor Suzuki Thunder DK 5638 FP yang digunakan beraksi. Polisi juga menyita pakaian korban yang berisi bercak darah. Dari hasil pengembangan, polisi juga menyita televisi 32 inchi merek Sharp dan peralatan WiFi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP. "Pelaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan," jelasnya*nvi
Pelaku awalnya bermaksud mencuri isi laci kasir toko. Ia pun masuk seolah-olah sedang berbelanja. Namun miris. Saat ia dicurigai oleh penjaga toko, AA Novia Dewi,17, pelaku malah memukul penjaga toko. Beruntung, korban berhasil menangkis dan berteriak minta tolong. Alhasil, warga bersama polisi dengan sigap mengamankan pelaku hingga digiring ke Mapolsek Ubud.
Kapolsek Ubud Kompol Nyoman Nuryana menjelaskan pelaku diamankan di depan Toko Puri Merta Agung pada Sabtu sekitar pukul 13.30 Wita. "Yang bersangkutan diduga melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan," ujar Nuryana, Minggu (26/5).
Pada saat kejadian, korban Anak Agung Novia Dewi,17, awalnya berjualan di toko. Sekitar pukul 12.30 Wita, pelaku Saifullah masuk ke dalam toko. "Korban tidak mengenal pelaku. Kedatangan pelaku tampak ada gelagat aneh. Karena pelaku mondar-mandir berpura-pura belanja. Pelaku masuk toko, membeli tali rafia, kemudian korban menunjukkan tempat tali rafia," ujarnya.
Setelah menunjukkan tempat tali rafia, pelaku langsung memukul bibir korban dengan tangan kanan sebanyak satu kali. Darah juga mengucur dari bibir korban hingga mengenai pakaian korban. "Sehingga korban pusing, selanjutnya korban berteriak meminta tolong," ujarnya.
Teriakan korban membuat pelaku berusaha membekap bibir korban dari arah belakang. "Pelaku juga mencekik korban sehingga korban berusaha melawan dengan menyiku pelaku, sehingga cekikan tersebut terlepas," jelasnya.
Selanjutnya kegaduhan di toko kemudian di dengar oleh ayah korban. Sang ayah berusaha mengejar pelaku dan melumpuhkan pelaku bersama warga setempat. Pelaku juga sempat diikat dengan tali plastik. "Tidak sampai ada pengeroyokan. Pelaku baik-baik saja sekarang di Polsek," jelasnya.
Polisi pun tiba di lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku. Dari hasil penyelidikan, ternyata pelaku sebelumnya pernah berbuat kriminal. "Berdasarkan hasil interogasi, bahwa sebelumnya pelaku sempat melakukan pencurian di Villa House Penusuan. Sehingga pada pelaku diamankan barang bukti hasil pencurian di Villa Penusuan, Tegallalang," jelasnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, motor Suzuki Thunder DK 5638 FP yang digunakan beraksi. Polisi juga menyita pakaian korban yang berisi bercak darah. Dari hasil pengembangan, polisi juga menyita televisi 32 inchi merek Sharp dan peralatan WiFi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP. "Pelaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan," jelasnya*nvi
1
Komentar