Krama Culik Parum Khusus Bahas Dugaan Korupsi
Krama Desa Adat Culik, Kecamatan Abang, Karangasem, secara khusus menggelar paruman atau rapat adat membahas dugaan korupsi di Bale Pesandekan Pura Puseh setempat, Minggu (26/5).
AMLAPURA, NusaBali
Krama menduga Panitia Karya Mamungkah lan Nubung Daging di Pura Dalem Setra melakukan tindakan korupsi. Dugaan korupsi ini telah dilaporkan ke Mapolres Karangasem pada 19 April 2017 lalu.
Paruman khusus membahas dugaan korupsi ini dipimpin Bendesa Adat Culik I Gede Degeng didampingi Penyarikan I Nengah Rundung Mertayasa, dan Juru Raksa I Ketut Supradnyana. Paruman ini melibatkan 12 kelian banjar adat, 68 kelian dadia, dan 1.400 krama desa. Sebelumnya krama mengundang Kapolres Karangasem AKBP I Gusti Agung Ngurah Ade Panji Anom untuk dimintai penjelasannya terkait tindaklanjut laporan krama Desa Adat Culik. Kapolres diwakilkan oleh Kapolsek Abang AKP I Nyoman Wiranata dan penyidik Reskrim Polres Karangasem, I Gede Ngurah Suadnyana.
Bendesa Gede Degeng mengaku kesulitan menjawab pertanyaan krama terkait dugaan korupsi saat menggelar Karya Mamungkah lan Nubung Daging di Pura Dalem Setra pada tahun 2016. Sehingga dalam paruman khusus ini mengundang penyidik dari Polres Karangasem untuk menjelaskan perkembangan tahapan hukum yang telah dilaporkan krama. “Daripada kami terus ditanya perkembangan laporan di kepolisian, makanya kami menggelar paruman dan mengundang petugas Polres Karangasem agar petugas yang menjelaskan,” ungkap Gede Degeng.
Sementara penyidik Reskrim Polres Karangasem, I Gede Ngurah Suadnyana, mengatakan dalam penanganan perkara dugaan korupsi memerlukan audit 4-6 bulan. Sedangkan Kapolsek Abang AKP I Nyoman Wiranata menegaskan, petugas polisi bekerja profesional dan hati-hati. “Semua ada prosedurnya, mudah-mudahan tim audit bekerja cepat,” ungkap AKP Wiranata. Hanya saja, Bendesa Adat Culik I Gede Degeng kurang yakin atas pernyataan petugas. “Kami minta ketegasan juga, apakah sudah atau belum melakukan audit. Mana bukti auditnya, biar ada kejelasan,” pinta Gede Degeng.
Sebelumnya, Desa Adat Culik melaporkan dugaan penyimpangan dana pada karya Mamungkah lan Nubung Daging di Pura Dalem Setra. Berdasarkan studi banding ke desa-desa tetangga yang sebelumnya sempat menggelar upacara serupa, rata-rata hanya menghabiskan biaya Rp 1,3 miliar hingga Rp 1,5 miliar. Sedangkan di Desa Pakraman Culik sesuai tertuang pada laporan pertanggungjawaban (LPJ), panitia menghabiskan biaya Rp 3,142 miliar. Krama pun melaporkan terjadi dugaan korupsi melibatkan ketua, sekretaris, dan bendahara panitia karya. Termasuk melaporkan mantan bendesa adat. *k16
Paruman khusus membahas dugaan korupsi ini dipimpin Bendesa Adat Culik I Gede Degeng didampingi Penyarikan I Nengah Rundung Mertayasa, dan Juru Raksa I Ketut Supradnyana. Paruman ini melibatkan 12 kelian banjar adat, 68 kelian dadia, dan 1.400 krama desa. Sebelumnya krama mengundang Kapolres Karangasem AKBP I Gusti Agung Ngurah Ade Panji Anom untuk dimintai penjelasannya terkait tindaklanjut laporan krama Desa Adat Culik. Kapolres diwakilkan oleh Kapolsek Abang AKP I Nyoman Wiranata dan penyidik Reskrim Polres Karangasem, I Gede Ngurah Suadnyana.
Bendesa Gede Degeng mengaku kesulitan menjawab pertanyaan krama terkait dugaan korupsi saat menggelar Karya Mamungkah lan Nubung Daging di Pura Dalem Setra pada tahun 2016. Sehingga dalam paruman khusus ini mengundang penyidik dari Polres Karangasem untuk menjelaskan perkembangan tahapan hukum yang telah dilaporkan krama. “Daripada kami terus ditanya perkembangan laporan di kepolisian, makanya kami menggelar paruman dan mengundang petugas Polres Karangasem agar petugas yang menjelaskan,” ungkap Gede Degeng.
Sementara penyidik Reskrim Polres Karangasem, I Gede Ngurah Suadnyana, mengatakan dalam penanganan perkara dugaan korupsi memerlukan audit 4-6 bulan. Sedangkan Kapolsek Abang AKP I Nyoman Wiranata menegaskan, petugas polisi bekerja profesional dan hati-hati. “Semua ada prosedurnya, mudah-mudahan tim audit bekerja cepat,” ungkap AKP Wiranata. Hanya saja, Bendesa Adat Culik I Gede Degeng kurang yakin atas pernyataan petugas. “Kami minta ketegasan juga, apakah sudah atau belum melakukan audit. Mana bukti auditnya, biar ada kejelasan,” pinta Gede Degeng.
Sebelumnya, Desa Adat Culik melaporkan dugaan penyimpangan dana pada karya Mamungkah lan Nubung Daging di Pura Dalem Setra. Berdasarkan studi banding ke desa-desa tetangga yang sebelumnya sempat menggelar upacara serupa, rata-rata hanya menghabiskan biaya Rp 1,3 miliar hingga Rp 1,5 miliar. Sedangkan di Desa Pakraman Culik sesuai tertuang pada laporan pertanggungjawaban (LPJ), panitia menghabiskan biaya Rp 3,142 miliar. Krama pun melaporkan terjadi dugaan korupsi melibatkan ketua, sekretaris, dan bendahara panitia karya. Termasuk melaporkan mantan bendesa adat. *k16
Komentar