DLH Khawatiri Paparan Abu Vulkanik
Paparan abu vulkanik dalam pelampauan ambang batas tertentu pasti akan berdampak sangat buruk terhadap kesehatan lingkungan.
GIANYAR, NusaBali
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar hingga kini sangat mengkhawatiri paparan abu vulkanik akibat erupsi Gunung Agung, Karangasem. Karena paparan abu ini sangat mengancam kesehatan lingkungan, terutama manusia. Salah satu langkah yang diambil, DLH telah menyiapkan usulan penambahan parameter pengukuran indeks kualitas udara (IKU) di Kota Gianyar ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
Parameter dimaksud yakni paparan abu erupsi Gunung Agung, Karangasem, sejak tahun 2017 yang hingga kini masih berlanjut. Hal itu ditegaskan Kepala DLH Gianyar I Wayan Kujus Pawitra di Kantor DLH Gianyar, Senin (27/5). Ia mengatakan, usulan penambahan parameter erupsi gunung ini dalam mengukur IKU menyusul aktivitas Gunung Agung sejak tahun 2017 hingga kini, belum menunjukkan tanda-tanda penghentian erupsi. Dampaknya, sebagaimana terjadi hingga kini, di sejumlah tempat di Gianyar, paparan abu vulkanik makin menjadi-jadi. Ia mengasumsikan, paparan abu vulkanik dalam pelampauan ambang batas tertentu pasti akan berdampak sangat buruk terhadap kesehatan lingkungan dan manusia. Paparan abu secara masif ini sangat rentan mengganggu saluran pernafasan hingga dapat menimbulkan peradangan pada otak.
Parameter dimaksud yakni paparan abu erupsi Gunung Agung, Karangasem, sejak tahun 2017 yang hingga kini masih berlanjut. Hal itu ditegaskan Kepala DLH Gianyar I Wayan Kujus Pawitra di Kantor DLH Gianyar, Senin (27/5). Ia mengatakan, usulan penambahan parameter erupsi gunung ini dalam mengukur IKU menyusul aktivitas Gunung Agung sejak tahun 2017 hingga kini, belum menunjukkan tanda-tanda penghentian erupsi. Dampaknya, sebagaimana terjadi hingga kini, di sejumlah tempat di Gianyar, paparan abu vulkanik makin menjadi-jadi. Ia mengasumsikan, paparan abu vulkanik dalam pelampauan ambang batas tertentu pasti akan berdampak sangat buruk terhadap kesehatan lingkungan dan manusia. Paparan abu secara masif ini sangat rentan mengganggu saluran pernafasan hingga dapat menimbulkan peradangan pada otak.
‘’Sebelum terjadi ancaman parah akibat abu ini, kami sangat berharap KLHK dapat menambah pengukuran indeks kualitas udara di Gianyar dengan panambahan parameter erupsi gunung ini. Kita harus tahu sejauh mana tingkat kualitas udara di Gianyar karena adanya paparan abu vulkanik ini,’’ jelasnya.
Didampingi Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Ni Putu Darmiyanti dan Kepala UPT Laboratorium Lingkungan Ni Luh Putu Diah Mantiasih, Kujus Pawitra mengakui sangat wajar masyarakat umum awam tentang IKU. Karena IKU hanya dapat didalami dengan teknik pengetahuan dan keilmuan sangat khusus. Diah Mantiasih menambahkan, selama ini pengukuran IKU di Kota Gianyar baru dengan empat parameter sample yakni transportasi, diambil di depan SD 1 Gianyar, industri/kawasan perkotaan di Lingkungan Teges Kaja, pemukiman di Lingkungan Candi Baru, dan perkantoran di Kantor Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Gianyar, Jalan Manik.
Pengukuran melalui metode pasiv sampler atau menggunakan alat dan bahan secara diam dengan rentang 14 hari. Tahun 2019, pengukuran IKU pada Mei untuk tahap 1 dan tahap II pada Oktober. Hasilnya nanti akan dicek di labotartorim KLHK RI. Jelas dia, pengukuran ini akan menghasilkan tingkat indeks kualitas LH (udara, air, dan tutupan lahan) untuk sebuah wilayah. Khusus pengukuran kualitas udara rentang 2014 – 2018, di Kota Gianyar dengan hasil
‘tak tercemar atau masih dalam standar baku mutu polutan So2 dan NO2’ yang ditetapkan KLHK. ‘’Hanya saja kami belum mengukur kualitas udara dengan parameter sampel paparan abu erupsi Gunung Agung ini,’’ jelasnya. Jelas dia, pengukuran IKU dengan parameter abu erupsi gunung dapat dilakukan tahun 2020. *lsa
Komentar