Pontianak Pelayan Publik Terbaik
Pembenahan tim kerja demi peningkatkan pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan, termasuk oleh Walikota Pontianak, Sutarmidji.
Pontianak di akhir 2015 menyandang predikat kota dengan pelayanan publik terbaik di Indonesia oleh Ombudsman RI.
Walikota mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat.
Sutarmidji bahkan melarang setiap jajarannya menggunakan alat komunikasi seperti handphone, handy talkie, dan sejenisnya pada saat melayani masyarakat.
“Jangan sampai ada aparatur yang tengah memberikan pelayanan atau berkomunikasi dengan masyarakat sambil menggunakan handphone atau alat komunikasi lainnya,” ujar Sutarmidji.
Imbauan tersebut disampaikannya setelah memberikan arahan kepada seluruh CPNS formasi tahun 2015 yang mengikuti pendidikan dan latihan prajabatan golongan III.
Ketentuan tersebut, lanjut Sutarmidji, sebagaimana yang dimuat dalam Surat Edaran Nomor 800/126/EKBANG tanggal 12 Februari 2016 tentang penggunaan alat komunikasi pada jam pelayanan.
Dengan dikeluarkannya surat edaran ini, Sutarmidji meminta kepada seluruh aparatur yang memberikan pelayanan kepada masyarakat mematuhi ketentuan tersebut. Ketentuan tersebut tak terlepas dari Kota Pontianak yang menyandang predikat sebagai kota terbaik se-Indonesia dalam pelayanan publik dan mendapat penghargaan dari Ombudsman RI.
Penghargaan yang disandang merupakan bukti pelayanan publik Kota Pontianak lebih baik dari kota yang selama ini digaung-gaungkan di media.
"Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif jajaran PNS di lingkungan Pemkot Pontianak yang selama ini sudah berkomitmen memberikan pelayanan yang baik sehingga diakui oleh sebagian besar masyarakat," ungkap Sutarmidji.
“Saya minta itu terus ditingkatkan, berikan pelayanan yang cepat, yang murah, yang transparan dan bebas dari pungli,” ujar pria yang akrab disapa Bang Midji tersebut.
Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia, Robert Blake ketika berkunjung ke Pontianak, mengatakan, “Jika ada rombongan warga Amerika yang datang ke saya, saya akan menjelaskan kepada mereka bahwa pemimpin-pemimpin terbaik yang ada di Indonesia adalah para wali kota. Presiden Jokowi merupakan salah satu contohnya, dan Wali Kota Pontianak juga merupakan salah satu contoh pemimpin terbaik di Indonesia.”
Robert menjelaskan, kedatangannya ke Kota Pontianak dan bertemu dengan wali kota dalam rangka diskusi berbagai hal, salah satunya terkait kemajuan yang telah dicapai kota ini. Selain itu, Pontianak juga merupakan satu dari 10 kota di Indonesia yang menjadi prioritas Amerika untuk bisa dikembangkan lebih lanjut hubungan diantara kedua belah pihak.
“Kita sudah memiliki American Corner di Universitas Tanjungpura dan saya mengatakan kepada Bapak Walikota, kalau kami sangat tertarik sekali untuk bisa bekerja sama lebih lanjut seperti di bidang pembangunan bisnis maupun di bidang smart city, apapun yang bisa berdampak positif dari kerja sama ini,” ungkap Robert.
Wali Kota Pontianak Sutarmidji mengungkapkan, kedatangan Dubes negeri Paman Sam ke Pontianak untuk mengetahui lebih jauh kemajuan tata kelola pemerintahan di Kota Pontianak. Terutama tata kelola terkait perizinan, investasi, kreatifitas anak muda dan lain sebagainya.
Tak hanya itu, Amerika juga menawarkan kerja sama dalam program smart city, yang saat ini masih dalam tahap penyempurnaan.
“Saya akan dengan senang hati menerima tawaran itu sepanjang untuk perbaikan-perbaikan dari smart city yang sudah kita terapkan,” katanya.
Pontianak dinilai sebagai salah satu dari 10 kota di Indonesia yang menjadi prioritas dari pengembangan hubungan kerja sama antara AS dengan kota-kota lainnya.
Kota Pontianak kembali unjuk gigi di tingkat nasional. Tak tanggung-tanggung, prestasi yang diraih berada di puncak teratas memimpin kota-kota lainnya sebagai kota pelayanan publik terbaik se-Indonesia. Pontianak berhasil meraih nilai tertinggi yakni 87,32.
Kemudian disusul posisi kedua, Lubuk Linggau 84,69 dan ketiga diraih Jogjakarta 81,03 serta diikuti tujuh kota lainnya sesuai dengan peringkat yang tetapkan Ombudsman RI. Menyandang predikat terbaik dalam Kepatuhan Standar Pelayanan Publik menurut Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, setelah Kota Pontianak berhasil melakukan inovasi percepatan dalam memberikan pelayanan.
Predikat terbaik tersebut, yakni dalam kepatuhan standar pelayanan publik menurut UU No 25/2009 tentang Pelayanan Publik, setelah Kota Pontianak berhasil melakukan inovasi percepatan dalam memberikan pelayanan.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif jajaran PNS di lingkungan Pemkot Pontianak yang selama ini sudah berkomitmen memberikan pelayanan yang baik sehingga diakui oleh sebagian besar masyarakat.
Dia meminta, apa yang telah dilakukan oleh jajaran PNS di lingkungan Pemkot tersebut, agar terus ditingkatkan, dengan memberikan pelayanan yang cepat, murah, transparan dan bebas dari pungli (pungutan liar).
Pontianak berhasil menyisihkan 98 kota se-Indonesia. Kota Pontianak menduduki rangking tertinggi dengan penilaian sebanyak 109 unit layanan sudah masuk dalam zona hijau. Berbagai inovasi-inovasi dalam percepatan memberikan pelayanan kepada masyarakat dilakukan Pemkot Pontianak sehingga menumbuhkan kepercayaan masyarakat yang tinggi kepada pemerintah. 7
Komentar