nusabali

Labrak Police Line RSUD, Ban Motor Bakal Disegel

  • www.nusabali.com-labrak-police-line-rsud-ban-motor-bakal-disegel

Upaya aparat kepolisian melakukan tindakan tegas hingga memasang police line (garis polisi) di depan RSUD Bangli untuk mengatur kendaraan, sepertinya masih  dianggap angin lalu oleh sejumlah pengunjung membandel.

BANGLI, NusaBali
Bahkan mereka nekat melindas police line tersebut untuk memarkir kendaraannya.
Tak heran kondisi ini membuat sejumlah pihak yang menyaksikan, hanya bisa geleng-geleng kepala. Hal ini tak urung membuat polisi bereaksi lebih keras. Bila   hal itu terus dilanggar, pihak kepolisian mengancam bakal menyegel ban kendaraan yang bersangkutan untuk memberikan efek jera.

Pantauan di lokasi, pada Senin (2/11) siang, nampak sebuah mobil terparkir di sela-sela police line tersebut, sehingga hal itu terkesan pengemudinya sama sekali tidak menghiraukan larangan tersebut. “Kita sudah sering melakukan pembinaan dan penindakan di sana (depan RSUD), namun hal itu tetap saja ada ada yang melakukan pelanggaran. Itu kan sudah jelas-jelas ada rambu larangan parkir dan kami juga sudah memasang police lini,” ujar Kasat Lantas Polres Bangli, AKP I Ketut Mastra Budaya.

Kata Kasat Lantas, pihaknya bakal segera turun ke lokasi untuk melakukan penindakan dengan melakukan tilang. “Karena jumlah personil yang terbatas, kami tidak bisa setiap saat melakukan monitor di lokasi, yang jelas kalau dilanggar sudah pasti langsung kami tindak,” tegasnya, seraya mengatakan kalau pelanggaran itu terus diulangi, maka pihaknya bakal melakukan penyegelan pada ban kendaraan tersebut.

Penyegelan tersebut, supaya para pelanggar yang terus membandel benar-benar bisa jera. Tentu dalam hal ini, pihaknya bakal berkordinasi dengan Dinas Perhubungan Bangli. “Daripada terus membandel terpaksa dilakukan penyegelan, padahal kami sudah sering menindak toh tetap saja diulangi, kadang paginya ditindak siangnya sudah ada yang melanggar kembali. Mudah-mudahan dengan lengkah penyegelan tersebut masyarakat bisa lebih tertib menaati peraturan berlalu lintas,” harapnya.

Pihaknya juga menyinggung terkait dengan Operasi Zebra hingga Senin ini, sudah menilang sebanyak 265 pelanggar dan memberikan teguran simpatik kepada 53 pengguna lalu lintas. Adapun jenis pelanggaran tersebut, yakni kelebihan muatan sebanyak 7 kendaraan, melanggar rambu 1 kasus, tidak menggunakan sabuk keselamatan 45 orang, tidak memakai helm 20 orang dan yang tidak melengkapi dokumen berkendara (SIM/STNK) sebanyak 117 dan sebagainya. Pelanggaran Kir 15 dan ijin trayek 60 kendaraan. “Selama Operasi Zebra ini juga terjadi dua kali kasus Laka Lantas, dimana 1 orang meninggal dunia dan 3 orang luka ringan, untuk kerugian meteriil sebesar Rp 1.800.000,” pungkasnya.

Komentar