Jelang Arus Mudik, Disperindag Awasi dan Tera Ulang SPBU di Tabanan
Jelang arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1440 H/2019, Bidang Kemetrologian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tabanan melakukan pengawasan dan tera ulang di sejumlah SPBU pada Selasa (28/5).
TABANAN, NusaBali
Kedua kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan takaran BBM yang dijual ke konsumen agar sesuai kapasitas.
Kabid Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Tabanan Wayan Roby Megananta, mengatakan sebanyak 17 SPBU di Tabanan sudah meminta layanan tera ulang. Salah satunya SPBU yang ada di Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti. “Tadi (kemarin) di Baturiti kami sudah lakukan tera ulang. Hasil tidak ada indikasi melanggar,” ungkapnya.
Dikatakan tera ulang wajib dilakukan, selain untuk memastikan takaran agar sesuai, juga sebagai syarat pengamprahan suplai bagi SPBU itu sendiri. “Dari 17 SPBU, sudah 9 SPBU yang ditindaklanjuti,” tegas Roby.
Sementara untuk pengawasan SPBU menjelang arus mudik Lebaran ini, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Tabanan telah melakukan pengawasan di tujuh SPBU sepekan lalu.
Rute di Tabanan, pengawasan dilakukan di SPBU Abiantuwung Kecamatan Kediri, SPBU Bypass Ir Sukarno, SPBU Banjar Gerogak Desa Delod Peken, dan SPBU Pesiapan di Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan. SPBU Banjar Lumajang Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, SPBU Soka di Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, SPBU Desa Lalanglinggah Kecamatan Selemadeg Barat.
Menurut Roby kegiatan pengawasan SPBU ini dimaksudkan untuk memberikan jaminan dan perlindungan kepada konsumen agar terhindar dari praktik penyelewengan saat pengisian BBM. Karena peningkatan akan permintaan kebutuhan BBM saat momen mudik Lebaran memungkinkan terjadinya aksi kecurangan yang dilakukan oleh oknum di SPBU, ataupun karena faktor ketidaksengajaan akibat gangguan alat (error) akibat lonjakan transaksi. “Kami kemarin langsung turun ke lapangan,” tandasnya. *des
Kabid Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Tabanan Wayan Roby Megananta, mengatakan sebanyak 17 SPBU di Tabanan sudah meminta layanan tera ulang. Salah satunya SPBU yang ada di Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti. “Tadi (kemarin) di Baturiti kami sudah lakukan tera ulang. Hasil tidak ada indikasi melanggar,” ungkapnya.
Dikatakan tera ulang wajib dilakukan, selain untuk memastikan takaran agar sesuai, juga sebagai syarat pengamprahan suplai bagi SPBU itu sendiri. “Dari 17 SPBU, sudah 9 SPBU yang ditindaklanjuti,” tegas Roby.
Sementara untuk pengawasan SPBU menjelang arus mudik Lebaran ini, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Tabanan telah melakukan pengawasan di tujuh SPBU sepekan lalu.
Rute di Tabanan, pengawasan dilakukan di SPBU Abiantuwung Kecamatan Kediri, SPBU Bypass Ir Sukarno, SPBU Banjar Gerogak Desa Delod Peken, dan SPBU Pesiapan di Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan. SPBU Banjar Lumajang Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, SPBU Soka di Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, SPBU Desa Lalanglinggah Kecamatan Selemadeg Barat.
Menurut Roby kegiatan pengawasan SPBU ini dimaksudkan untuk memberikan jaminan dan perlindungan kepada konsumen agar terhindar dari praktik penyelewengan saat pengisian BBM. Karena peningkatan akan permintaan kebutuhan BBM saat momen mudik Lebaran memungkinkan terjadinya aksi kecurangan yang dilakukan oleh oknum di SPBU, ataupun karena faktor ketidaksengajaan akibat gangguan alat (error) akibat lonjakan transaksi. “Kami kemarin langsung turun ke lapangan,” tandasnya. *des
Komentar