Sekolah Siap Bantu Peserta Gaptek
Pendaftaran dan verifikasi untuk jalur zonasi akan dimulai 28 - 29 Juni dilanjutkan dari 1 - 3 Juli.
PPDB SMA Negeri Pakai Sistem Online
GIANYAR, NusaBali
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dimulai akhir Juni 2019 dengan sistem online. Sistem ini rentan meresahkan siswa dan orangtua yang gagap teknologi (gaptek). Terlebih, PPDB kali ini adu kecepatan mendaftar.
Mengatasi kondisi itu, SMA negeri se-Kabupaten Gianyar memastikan akan membantu proses tersebut di sekolah masing-masing. Hal ini diungkapkan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Gianyar I Wayan Gabra, Kamis (30/5). Gabra mengaku sudah menerima SK dari Dinas Pendidikan Provinsi Bali terkait Permendikbud No 51 Tahun 2018 tentang PPDB. SK menjabarkan tiga jalur PPDB yakni zonasi, prestasi, dan perpindahan tugas orangtua. “ Jalur zonasi ini peserta didik diwajibkan melakukan pendaftaran secara online, dengan mengakses pada laman PPDB Online Provinsi Bali, “ jelas guru yang juga Kepala Sekolah SMA N 1 Ubud ini.
Pendaftaran secara online ini, tetap dengan menyertakan sejumlah persyaratan seperti tahun sebelumnya. Dikatakan dalam proses ini siswa dapat melakukan pendaftaran secara mandiri. Namun untuk siswa yang kesulitan dalam pendaftaran secara online, pihaknya sudah menyiapkan fasilitas untuk membantu. “Bila tidak mampu mandiri, kami di sekolah sudah menyiapkan operator yang akan membantu proses pendaftaran, “ katanya. Meski demikian tetap diharapkan siswa dapat mendaftar secara mandiri, guna mengantisipasi membludaknya siswa yang membutuhkan bantuan untuk pendaftaran di masing-masing sekolah. Diketahui proses pendaftaran dan verifikasi untuk jalur zonasi akan dimulai 28 dan 29 Juni dilanjutkan dari 1 hingga 3 Juli. Sementara pendaftaran jalur prestasi dan perpindahan tugas orang tua akan dibuka lebih awal yakni 26 dan 27 Juni. Kemudian untuk tiga jalur ini akan dilakukan proses perankingan pada 4 Juli, dilanjutkan dengan pengumuman pada 5 Juli, hingga pendaftaran kembali dari 8 - 11 Juli 2019.
Gabra menambahkan untuk seleksi jalur zonasi akan dilakukan dengan memprioritaskan jarak dan tempat tinggal terdekat ke sekolah, yang ditetapkan berdasarkan jarak udara atau google maps. Jika tempat tinggal calon peserta didik sama diranking terakhir berdasarkan daya tampung sekolah, maka sesuai SK Dinas Pendidikan Provinsi Bali akan diprioritaskan peserta didik yang mendaftar lebih awal. “ Jadi adu cepat ini hanya digunakan diakhir daya tampung sekolah, sebelum itu yang diprioritaskan adalah jarak tempat tinggal peserta didik, “ tegasnya.
Gabra mengatakan untuk jalur zonasi ini juga dibuka sub untuk peserta yang ebrasal dari keluarga kurang mampu. Namun persyaratan ini dikhususkan untuk siswa yang memegang sejumlah kartu, seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Kartu Keluarga Harapan (KKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan lainya. *nvi
1
Komentar