Enam Siswa SMP Tak Lulus
Tidak Ikut USBN hingga Pelanggaran Disiplin Berat
SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak enam siswa SMP di Buleleng akhirnya dinyatakan tidak lulus setelah mengikuti proses belajar dan ujian. Mereka dinyatakan tidak lulus, setelah penetapan rapat dewan guru di masing-masing sekolahnya. Alasannya pun cukup beragam, mulai dari nilai di bawah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) tak hadir saat Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) hingga pelanggaran berat pada sikap dan disiplin menjadi seorang siswa.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng, Made Astika ditemui di ruangannya, Rabu (29/5) usia pengumuman kelulusan mengatakan enma siswa tersebut tidak lulus setelah menjalani berbagai pertimbangan dan tak memenuhi syarat kelulusan. “Dari 11.508 orang peserta Ujian Nasional dari 85 SMP negeri dan swasta enam orang ditetapkan tidak lulus dengan berbagai alasan dan pertimbangan yang sudah dibahas lewat rapat dewan guru,” ucap Astika.
Ia menyebutkan, jumlah ketidaklulusan siswa itu terinci dua orang dari SMPN 1 Banjar. Keduanya dinyatakan sekolah memiliki nilai di bawah KKM serta pertimbangan sikap dan jumlah ketidakhadiran tanpa keterangan (alpha) tinggi. Seorang siswa SMPN 2 Gerokgak juga tidak diluluskan karena nilai di semester kelima bolong hingga tak bisa mengikuti UN. Dua orang siswa juag tercatat tak lulus karena tak mengikuti USBN, yakni 1 orang siswa SMP Satap Gerokgak dan 1 orang siswa SMP Maulana, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada Buleleng. Sedangkan 1 orang siswa SMP Maulana, Desa Pegayaman juga terpaksa tak diluluskan pihak sekolah. Siswa tersebut dinyatakan telah melakukan pelanggaran sikap dan disiplin berat selama mengenyam pendidikan di sekolah tersebut.
“Menurut keterangan dari sekolahnya memang sikap yang bersangkutan tidak dapat ditolerir lagi, karena nilainya akademiknya rendah juga sering merokok di kelas, berkelahi sampai mencekik temannya, mencuri di luar desa hingga berurusan dengan polisi,” imbuh Astika.
Meski demikian sebelum menetapkan enam siswa tersebut tidak lulus, pihak sekolah disebut Astika sudah melakukan pendekatan persuasf kepada siswa yang bersangkutan. Mereka yang tidak mengikuti USBN, padahal sebelumnya mengikuti Ujian Nasional (UN) sempat dicari oleh pihak ke sekolah ke rumahnya untuk dikonfirmasi. Hanya saja setelah dilakukan kunjungan rumah, siswa yang bersangkutan sudah tidak ada di rumahnya. Mereka yang diberikan kesempatan kedua melalui ujian susulan juga tak kunjung datang, sehingga pihak sekolah terpaksa mengambil keputusan tersebut.
Sementara itu, enam siswa yang dinyatakan tidak lulus disebut Astika masih diberikan waktu untuk mengulang di tahun depan. Hanya saja semuanya dikembalikan kepada yang bersangkutan dan orang tuanya. Pihaknya pun tak melarang jika orangtua atau anak yang bersangkutan memilih menuntaskan pendidikan di sekolah kejar paket. “Kalaupun putus sekolah, nanti akan ditampung lagi oleh Posko Drop Out yang kami punya. Kami tetap memberikan kesempatan, sejelek apapun kelakukan atau sikapnya, itu bisa diubah dengan pembinaan,” jelas dia.*k23
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng, Made Astika ditemui di ruangannya, Rabu (29/5) usia pengumuman kelulusan mengatakan enma siswa tersebut tidak lulus setelah menjalani berbagai pertimbangan dan tak memenuhi syarat kelulusan. “Dari 11.508 orang peserta Ujian Nasional dari 85 SMP negeri dan swasta enam orang ditetapkan tidak lulus dengan berbagai alasan dan pertimbangan yang sudah dibahas lewat rapat dewan guru,” ucap Astika.
Ia menyebutkan, jumlah ketidaklulusan siswa itu terinci dua orang dari SMPN 1 Banjar. Keduanya dinyatakan sekolah memiliki nilai di bawah KKM serta pertimbangan sikap dan jumlah ketidakhadiran tanpa keterangan (alpha) tinggi. Seorang siswa SMPN 2 Gerokgak juga tidak diluluskan karena nilai di semester kelima bolong hingga tak bisa mengikuti UN. Dua orang siswa juag tercatat tak lulus karena tak mengikuti USBN, yakni 1 orang siswa SMP Satap Gerokgak dan 1 orang siswa SMP Maulana, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada Buleleng. Sedangkan 1 orang siswa SMP Maulana, Desa Pegayaman juga terpaksa tak diluluskan pihak sekolah. Siswa tersebut dinyatakan telah melakukan pelanggaran sikap dan disiplin berat selama mengenyam pendidikan di sekolah tersebut.
“Menurut keterangan dari sekolahnya memang sikap yang bersangkutan tidak dapat ditolerir lagi, karena nilainya akademiknya rendah juga sering merokok di kelas, berkelahi sampai mencekik temannya, mencuri di luar desa hingga berurusan dengan polisi,” imbuh Astika.
Meski demikian sebelum menetapkan enam siswa tersebut tidak lulus, pihak sekolah disebut Astika sudah melakukan pendekatan persuasf kepada siswa yang bersangkutan. Mereka yang tidak mengikuti USBN, padahal sebelumnya mengikuti Ujian Nasional (UN) sempat dicari oleh pihak ke sekolah ke rumahnya untuk dikonfirmasi. Hanya saja setelah dilakukan kunjungan rumah, siswa yang bersangkutan sudah tidak ada di rumahnya. Mereka yang diberikan kesempatan kedua melalui ujian susulan juga tak kunjung datang, sehingga pihak sekolah terpaksa mengambil keputusan tersebut.
Sementara itu, enam siswa yang dinyatakan tidak lulus disebut Astika masih diberikan waktu untuk mengulang di tahun depan. Hanya saja semuanya dikembalikan kepada yang bersangkutan dan orang tuanya. Pihaknya pun tak melarang jika orangtua atau anak yang bersangkutan memilih menuntaskan pendidikan di sekolah kejar paket. “Kalaupun putus sekolah, nanti akan ditampung lagi oleh Posko Drop Out yang kami punya. Kami tetap memberikan kesempatan, sejelek apapun kelakukan atau sikapnya, itu bisa diubah dengan pembinaan,” jelas dia.*k23
1
Komentar