Terseret Dugaan Money Politics, Caleg Terpilih Dr Somvir Terancam Diskualifikasi
Dugaaan money politics yang menyeret caleg DPRD Bali dari NasDem Dapil Buleleng, Dr Somvir, terungkap dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kantor KPU Bali, Jalan Tjokorda Agung Tresna Denpasar, Jumat (31/5).
DENPASAR, NusaBali
Guru yoga asal India ini pun terancam didiskualifikasi. Namun, KPU Bali masih menunggu keputusan DKPP dan rekomendasi Bawaslu Bali. Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengatakan nantinya akan ada keputusan dari DKPP terkait dugaan money politics Dr Somvir yang terungkap dalam persidangan. “Fakta-fakta di persidangan memang diungkap ada money politics terkait dengan caleg Dr Somvir. Tapi, sejauh ini belum ada keputusan final. Kami menunggu keputusan DKPP dan rekomendasi dari Bawaslu Bali,” ujar Dewa Lidartawan saat dihubungi NusaBali di sela-sela mengikuti kegiatan di Kantor KPU Gianyar, Minggu (2/5) siang.
Menurut Lidartawan, yang diadukan melakukan perbuatan money politics bukan caleg Dr Somvir. Dalam persidangan terungkap bahwa yang menyerahkan uang Rp 5 juta kepada Nyoman Redana (pengadu kasus ini) dengan kompensasi mencarikan 50 suara untuk caleg Dr Somvir adalah Gede Subrata---tim sukses dari Dr Somvir. “Ini juga agak rancu. Tidak bisa langsung menggugurkan Dr Somvir,” tandas Lidartawan.
Yang jelas, kata Lidartawan, kalau hasil keputusan DKPP ada terbukti perbuatan money politics, pasti akan terbit rekomendasi. Dr Somvir pun bisa didiskualifikasi sebagai caleg terpilih DPRD Bali Dapil Buleleng, ketika ada rekomendasi dari Bawaslu Bali ke KPU Bali.
“Sekarang Bawaslu Bali bagaimana? Kalau diterbitkan rekomendasi bahwa ada perbuatan money politics seperti terungkap dalam persidangan dan harus mendiskualifikasi caleg Dr Somvir, ya kami akan melaksanakan rekomendasi itu. KPU Bali tidak bisa mendiskualifikasi caleg tanpa dasar,” terang mantan Ketua KPU Bangli dua kali periode (2008-2013, 2013-2018) ini.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bali Ni Ketut Ariyani mengatakan pihaknya tidak bisa intervensi proses sidang di DKPP. Apalagi, dikaitkan dengan diskualifikasi terkait adanya dugaan money politics yang terungkap dalam persidangan DKPP tersebut.
“Dalam sidang DKPP kan persoalannya yang diadukan Ketua Bawaslu Buleleng dan pihak terkait, bukan Dr Somvir. Jadi, ini beda konteks. Kami tidak bisa intervensi proses sidang DKPP. Apa hasilnya nanti, ya Bawaslu Bali juga menunggu sifatnya,” ujar Ketut Ariyani saat dikonfirmasi terpisah, Minggu kemarin.
Menurut Ariyani, dalam kasus Ketua Bawaslu Buleleng yang diadukan Nyoman Redana, masih berproses. Ketua Bawaslu Buleleng, Gede Sugi Ardana, dan pengadu Nyoman Redana diminta membuat kesimpulan. “Setelah pemeriksaan kesimpulan, barulah nanti ada sidang putusan. Ya, tolong sabar, tunggu sidang putusannya,” tegas mantan Ketua Panwaslu Buleleng di Pilkada Buleleng 2017 ini.
Dalam sidang pemeriksaan perkara dugaan pelanggaran kode etik dengan pihak teradu Ketua Bawaslu Buleleng I Gede Sugi Ardana di Kantor KPU Bali, Jumat lalu, terungkap ada gelontoran uang alias dugaan money politics sebesar Rp 5 juta oleh caleg Dr Somvir sebesar untuk kompensasi 50 suara. Terungkap, pada 15 Aprl 2019 (dua hari jelang coblosan Pileg) Nyoman Redana dihubungi melalui telepon oleh Gede Subrata, yang diketahui sebagai tim sukses caleg Dr Somvir, untuk bertemu di Hotel Lilys Lovina, desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng. Hotel tersebut notabene merupakan kantor Dr Somvir.
Saat itu juga, Nyoman Redana datang ke hotel tersebut sore sekitar pukul 15.00 Wita. Sebelum terjadi pembicaraan masalah suara Pileg, Redana sempat diminta mengisi buku tamu. Dalam pertemuan itu, Dr Somvir meminta Redana mencarikan 50 suara di Desa Pedawa, Kecamatan Banjar, Buleleng. Dr Somvir masuk ke ruangannya diikuti Gede Subrata. Beberapa saat kemudian, Subrata keluar dan menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta kepada Redana.
“Subrata meminta Redana menandatangani kwitansi. Namun, karena Redana tidak bisa tandatangan, maka saat itu keponakan yang ikut hadir bernama Gede Muliawan yang menandatangani. Hadir juga saksi Made Nurai, yang juga diminta oleh Subrata untuk memilih Dr Somvir,” beber kuasa hukum redana, yakni AA Gede Parwata.
Dalam perjalanannya, pada 20 April 2019 ternyata Redana menerima teror dan diancam akan ditahan oleh penelepon gelap melalui nomor pribadi bahwa Dr Somvir tidak mendapatkan 50 suara yang diminta. Karena merasa terancam, Redana akhirnya melaporkan kasus ini ke Bawaslu Buleleng, dengan laporan dugaan money politics dan pengancaman.
Bawaslu Buleleng pun menindaklanjuti laporan ini dengan memeriksa saksi-saksi dan melakukan proses sesuai mekanisme dugaan pelanggaran Pemilu. Namun, laporan Redana tidak dapat ditindaklanjuti, karena tak memenuhi unsur. Tidak terima, Redana kemudian mengadukan Bawaslu Buleleng ke DKPP yang diregistrasi dengan nomor 93-PKE-DKPP/V/2019.
Berdasarkan hasil Pileg 2019, Dr Somvir lolos ke DPRD Bali dari NasDem Dapil Buleleng dengan perolehan 11.898 suara. Caleg new comer ini menyisihkan Nyoman Tiortawan, incumbent DPRD Bali dari NasDem Dapil Buleleng. Guru yoga asal India ini lolos ke DPRD Bali Dapil Buleleng bersama 11 caleg lainnya dari parpol berbeda.
Mereka masing-masing I Gusti Ayu Aries Sujati (caleg new comer PDIP yang lolos dengan 32.408 suara), I Kadek Setiawan (incumbent PDIP/27.238 suara), Putu Mangku Mertayasa (new comer PDIP/25.829 suara), I Ketut Rochineng (new comer PDIP/25.813 suara), I Gede Kusuma Putra (incumbent PDI/14.770 suara), Dewa Made Mahayadnya (incumbent PDIP/13.615 suara), Nyoman Sugawa Korry (incumbent Golkar/13.312 suara), Ida Gede Komang Kresna Budi (incumbent Golkar/11.535 suara), Komang Nova Sewi Putra (incumbent Demokrat/10.756 suara), I Wayan Arta (new comer Hanura/5.294 suara), dan Jro Nyoman Ray Yusha (new comer Gerindra/4.590 suara). *nat
Menurut Lidartawan, yang diadukan melakukan perbuatan money politics bukan caleg Dr Somvir. Dalam persidangan terungkap bahwa yang menyerahkan uang Rp 5 juta kepada Nyoman Redana (pengadu kasus ini) dengan kompensasi mencarikan 50 suara untuk caleg Dr Somvir adalah Gede Subrata---tim sukses dari Dr Somvir. “Ini juga agak rancu. Tidak bisa langsung menggugurkan Dr Somvir,” tandas Lidartawan.
Yang jelas, kata Lidartawan, kalau hasil keputusan DKPP ada terbukti perbuatan money politics, pasti akan terbit rekomendasi. Dr Somvir pun bisa didiskualifikasi sebagai caleg terpilih DPRD Bali Dapil Buleleng, ketika ada rekomendasi dari Bawaslu Bali ke KPU Bali.
“Sekarang Bawaslu Bali bagaimana? Kalau diterbitkan rekomendasi bahwa ada perbuatan money politics seperti terungkap dalam persidangan dan harus mendiskualifikasi caleg Dr Somvir, ya kami akan melaksanakan rekomendasi itu. KPU Bali tidak bisa mendiskualifikasi caleg tanpa dasar,” terang mantan Ketua KPU Bangli dua kali periode (2008-2013, 2013-2018) ini.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bali Ni Ketut Ariyani mengatakan pihaknya tidak bisa intervensi proses sidang di DKPP. Apalagi, dikaitkan dengan diskualifikasi terkait adanya dugaan money politics yang terungkap dalam persidangan DKPP tersebut.
“Dalam sidang DKPP kan persoalannya yang diadukan Ketua Bawaslu Buleleng dan pihak terkait, bukan Dr Somvir. Jadi, ini beda konteks. Kami tidak bisa intervensi proses sidang DKPP. Apa hasilnya nanti, ya Bawaslu Bali juga menunggu sifatnya,” ujar Ketut Ariyani saat dikonfirmasi terpisah, Minggu kemarin.
Menurut Ariyani, dalam kasus Ketua Bawaslu Buleleng yang diadukan Nyoman Redana, masih berproses. Ketua Bawaslu Buleleng, Gede Sugi Ardana, dan pengadu Nyoman Redana diminta membuat kesimpulan. “Setelah pemeriksaan kesimpulan, barulah nanti ada sidang putusan. Ya, tolong sabar, tunggu sidang putusannya,” tegas mantan Ketua Panwaslu Buleleng di Pilkada Buleleng 2017 ini.
Dalam sidang pemeriksaan perkara dugaan pelanggaran kode etik dengan pihak teradu Ketua Bawaslu Buleleng I Gede Sugi Ardana di Kantor KPU Bali, Jumat lalu, terungkap ada gelontoran uang alias dugaan money politics sebesar Rp 5 juta oleh caleg Dr Somvir sebesar untuk kompensasi 50 suara. Terungkap, pada 15 Aprl 2019 (dua hari jelang coblosan Pileg) Nyoman Redana dihubungi melalui telepon oleh Gede Subrata, yang diketahui sebagai tim sukses caleg Dr Somvir, untuk bertemu di Hotel Lilys Lovina, desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng. Hotel tersebut notabene merupakan kantor Dr Somvir.
Saat itu juga, Nyoman Redana datang ke hotel tersebut sore sekitar pukul 15.00 Wita. Sebelum terjadi pembicaraan masalah suara Pileg, Redana sempat diminta mengisi buku tamu. Dalam pertemuan itu, Dr Somvir meminta Redana mencarikan 50 suara di Desa Pedawa, Kecamatan Banjar, Buleleng. Dr Somvir masuk ke ruangannya diikuti Gede Subrata. Beberapa saat kemudian, Subrata keluar dan menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta kepada Redana.
“Subrata meminta Redana menandatangani kwitansi. Namun, karena Redana tidak bisa tandatangan, maka saat itu keponakan yang ikut hadir bernama Gede Muliawan yang menandatangani. Hadir juga saksi Made Nurai, yang juga diminta oleh Subrata untuk memilih Dr Somvir,” beber kuasa hukum redana, yakni AA Gede Parwata.
Dalam perjalanannya, pada 20 April 2019 ternyata Redana menerima teror dan diancam akan ditahan oleh penelepon gelap melalui nomor pribadi bahwa Dr Somvir tidak mendapatkan 50 suara yang diminta. Karena merasa terancam, Redana akhirnya melaporkan kasus ini ke Bawaslu Buleleng, dengan laporan dugaan money politics dan pengancaman.
Bawaslu Buleleng pun menindaklanjuti laporan ini dengan memeriksa saksi-saksi dan melakukan proses sesuai mekanisme dugaan pelanggaran Pemilu. Namun, laporan Redana tidak dapat ditindaklanjuti, karena tak memenuhi unsur. Tidak terima, Redana kemudian mengadukan Bawaslu Buleleng ke DKPP yang diregistrasi dengan nomor 93-PKE-DKPP/V/2019.
Berdasarkan hasil Pileg 2019, Dr Somvir lolos ke DPRD Bali dari NasDem Dapil Buleleng dengan perolehan 11.898 suara. Caleg new comer ini menyisihkan Nyoman Tiortawan, incumbent DPRD Bali dari NasDem Dapil Buleleng. Guru yoga asal India ini lolos ke DPRD Bali Dapil Buleleng bersama 11 caleg lainnya dari parpol berbeda.
Mereka masing-masing I Gusti Ayu Aries Sujati (caleg new comer PDIP yang lolos dengan 32.408 suara), I Kadek Setiawan (incumbent PDIP/27.238 suara), Putu Mangku Mertayasa (new comer PDIP/25.829 suara), I Ketut Rochineng (new comer PDIP/25.813 suara), I Gede Kusuma Putra (incumbent PDI/14.770 suara), Dewa Made Mahayadnya (incumbent PDIP/13.615 suara), Nyoman Sugawa Korry (incumbent Golkar/13.312 suara), Ida Gede Komang Kresna Budi (incumbent Golkar/11.535 suara), Komang Nova Sewi Putra (incumbent Demokrat/10.756 suara), I Wayan Arta (new comer Hanura/5.294 suara), dan Jro Nyoman Ray Yusha (new comer Gerindra/4.590 suara). *nat
Komentar