nusabali

Selama Cuti Bersama, 855 Tenaga RSUD Tetap Kerja

  • www.nusabali.com-selama-cuti-bersama-855-tenaga-rsud-tetap-kerja

Selama cuti bersama mulai Sabtu (1/6) hingga Minggu (9/6), sebanyak 855 petugas di RSUD Karangasem tetap kerja seperti biasa.

AMLAPURA, NusaBali

Sebab kedatangan pasien, 24 jam silih berganti. Pelayanan administrasi juga mengikuti pasien, termasuk tenaga lab yang membutuhkan cek darah.

Direktur RSUD Karangasem, I Wayan Suardana mengatakan pada cuti bersama berdayakan 855 petugas terdiri dari 332 PNS dan 523 tenaga kontrak. Dari sejumlah petugas itu, 29 dokter umum, 27 dokter spesialis, selebihnya tenaga paramedis dan administrasi. Dari 27 dokter spesialis itu yakni patologi klinik, THT, kulit kelamin, forensik, psikiatri, patologi anatomi masing-masing satu dokter. Dokter spesialis anak, bedah, anestesi, saraf masing-masing 2 dokter, radiologi dan penyakit dalam masing-masing 3 dokter, dan dokter kebidanan 6 dokter.

Layanan di 16 poliklinik juga tetap buka, Senin-Kamis pukul 07.30-13.00 Wita, Jumat pukul 07.30-11.00 Wita, dan Sabtu pukul 07.30 Wita-12.00 Wita. “Kami tetap memberikan pelayanan 24 jam, tenaga administrasi juga bekerja untuk melayani administrasi pasien. Petugas lainnya juga bekerja, karena saling berkaitan,” jelasnya. Selama ini RSUD Karangasem tidak pernah mengenal cuti bersama. Petugas telah memiliki jam kerja masing-masing, juga hari libur masing-masing. Jadinya petugas yang libur bergilir. Sehingga pelayanan, tidak pernah putus.

Misalnya untuk pelayanan hemodialisa atau cuci darah, seluruh pasien telah memiliki jadwal cuci darah. Hal itu tidak bisa diubah, dan tidak bisa ditunda. Bagaimana mungkin menunda giliran cuci darah mesti dijalani pasien, lalu diundur, hal itu sangat berisiko. Sebab, ada pasien yang memiliki jadwal, mesti cuci darah tiap seminggu sekali, seminggu dua kali dan sebagainya.

Hanya saja katanya gedung baru yang telah tuntas dibangun, di bagian belakang RSUD Karangasem belum dioperasikan, walau alat kesehatan telah kelar terpasang. Alasannya, masih perlu melakukan ujicoba. Sedangkan di kamar jenazah, ada dua kulkas, satu kulkas keadaan rusak, satu kulkas lagi kapasitas 4 jenazah, normal dipakai. “Sebenarnya kulkas untuk menyimpan jenazah, bukan sekala prioritas. Makanya tidak melakukan perbaikan. Sebab, kulkas yang ada untuk melayani pasien, meninggal bukan memprioritaskan melayani penitipan jenazah, apalagi dalam waktu cukup lama,” katanya.

Penitipan jenazah boleh saja, asalkan bersedia disuntik formalin, bukan dimasukkan ke dalam kulkas. Sedangkan jenazah yang berasal dari pasien meninggal saat menjalani perawatan di RSUD, penitipan dalam waktu singkat setelah itu diambil keluarganya. *k16

Komentar