Ada Isu Jual Beli Lapak, Bupati Ancam Proses Hukum
Bupati Bangli, I Made Gianyar, terusik dengan isu jual beli lapak di Pasar Loka Crana.
BANGLI, NusaBali
Bupati ancam beri tindakan tegas dan proses hukum jika terbukti ada oknum nakal. Tujuan utama pembangunan Pasar Loka Crana adalah memberikan tempat berjualan yang lebih baik kepada pedagang.
Mencegah terjadi ‘jual beli’ lapak oleh oknum yang mencari keuntungan, Bupati Made Gianyar akan bekerjasama dengan cyber pungli. “Kami akan proses secara hukum,” ancam Bupati Made Gianyar, Minggu (2/6). Ditegaskan, penataan pedagang di Pasar Loka Crana dilakukan secara transparan melalui pengundian. “Kios diprioritaskan bagi pedagang lama. Jika ada kios yang tersisa akan dibuka lagi untuk pedagang baru,” imbuhnya.
Bupati Made Gianyar mengingatkan kepada pedagang agar kios tidak dijadikan investasi atau disewakan kembali kepada orang lain. Hal ini juga berlaku untuk di Pasar Kidul, penataan pedagang akan disesuaikan dengan jenis produk yang dijual. “Dengan difungsikannya kedua pasar ini, kami yakni semua pedagang bisa tertampung,” ungkapnya. Dengan penataan ini diharapkan kesan semrawut hilang dan pedagang bisa berjualan lebih nyaman. Masyarakat diingatkan tidak mempercayai iming-imingan oknum dan memberikan sejumlah uang.
Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangli, I Nengah Sudibia mengatakan pemindahan pedagang kain dan aksesoris dari Pasar Kidul ke Pasar Loka Crana masih tahap sosialisasi. Sempat ada penolakan pedagang dipindahkan, sehingga saat ini fokus sosialisasi. “Sosialisasi sudah sempat dilakukan, tapi kami kembali melakukan sosialisasi,” terangnya. Penempatan pedagang di masing- masing kios akan dilakukan dengan pengundian. *esa
Bupati ancam beri tindakan tegas dan proses hukum jika terbukti ada oknum nakal. Tujuan utama pembangunan Pasar Loka Crana adalah memberikan tempat berjualan yang lebih baik kepada pedagang.
Mencegah terjadi ‘jual beli’ lapak oleh oknum yang mencari keuntungan, Bupati Made Gianyar akan bekerjasama dengan cyber pungli. “Kami akan proses secara hukum,” ancam Bupati Made Gianyar, Minggu (2/6). Ditegaskan, penataan pedagang di Pasar Loka Crana dilakukan secara transparan melalui pengundian. “Kios diprioritaskan bagi pedagang lama. Jika ada kios yang tersisa akan dibuka lagi untuk pedagang baru,” imbuhnya.
Bupati Made Gianyar mengingatkan kepada pedagang agar kios tidak dijadikan investasi atau disewakan kembali kepada orang lain. Hal ini juga berlaku untuk di Pasar Kidul, penataan pedagang akan disesuaikan dengan jenis produk yang dijual. “Dengan difungsikannya kedua pasar ini, kami yakni semua pedagang bisa tertampung,” ungkapnya. Dengan penataan ini diharapkan kesan semrawut hilang dan pedagang bisa berjualan lebih nyaman. Masyarakat diingatkan tidak mempercayai iming-imingan oknum dan memberikan sejumlah uang.
Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangli, I Nengah Sudibia mengatakan pemindahan pedagang kain dan aksesoris dari Pasar Kidul ke Pasar Loka Crana masih tahap sosialisasi. Sempat ada penolakan pedagang dipindahkan, sehingga saat ini fokus sosialisasi. “Sosialisasi sudah sempat dilakukan, tapi kami kembali melakukan sosialisasi,” terangnya. Penempatan pedagang di masing- masing kios akan dilakukan dengan pengundian. *esa
Komentar