nusabali

Aniaya Istri Pakai Gergaji, Eks Residivis Dipolisikan

  • www.nusabali.com-aniaya-istri-pakai-gergaji-eks-residivis-dipolisikan

Mantan residivis kasus pencurian, I Ketut Jerman, dilaporkan istrinya sendiri, Ni Ketut Tampi, 58, ke Mapolres Bangli, Kamis (6/6).

BANGLI, NusaBali
Jerman dilaporkan karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menggunakan gergaji di rumahnya di Banjar Penarukan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli. Akibat aksi KDRT ini. Ketut Tampi mengalami luka pada bagian kepala.

Informasi yang terhimpun, Kamis siang sekitar pukul 13.30 Wita, Ketut Tampi bersama cucunya, Putu Bayu, 6, sedang berada di rumah. Tiba-tiba, Ketut Jerman memanggil Putu Bayu, tapi yang bersangkutan tidak menuruti keinginan Ketut Jerman.

Lantaran tidak dituruti sang residivis pun emosi. Sembari marah-marah, Ketut Jerman menghampiri cucunya yang sedang bersama istrinya. Ketut Jerman semakin marah dan hampir memukul cucunya yang masih kecil tersebut. Ketut Tampi mencoba melerai, namun Ketut Jerman tidak terima dan emosi semakin memuncak.

Jerman lantas mengambil gergaji untuk menganiaya istrinya. Pelaku yang sudah memegang gergaji lantas menjambak rambu istrinya dan memukul kepalanya. Tampi pun berupaya lari dan mencari pertolongan pada tetangganya, untuk diantarkan ke rumah sakit. Selanjutnya, kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian.

Dikonfirmasi Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi, membenarkan adanya laporan KDRT tersebut. Kasus KDRT yang melibatkan Ketut Jerman kini ditangani Unit PPA Polres Bangli. Disampaikan, korban mengalami luka di kepala bagian kanan, panjang 3cm, lebar 0,5cm, kedalaman 0,5cm dan dijarit sebanyak 4 jaritan.

“Kasus dalam penanganan Unit PPA Polres Bangli,” ungkap AKP Sulhadi, Jumat (7/6). Sementara itu dari pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP di rumah korban di Banjar Penarukan, Desa Peninjoan, Tembuku, Bangli. *esa

Komentar