Sidak Ombudsman Ditolak KPK
Adrianus menilai garis komando keputusan di Rutan KPK masih lamban.
JAKARTA, NusaBali
Ombudsman mendapat penolakan secara halus saat hendak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rutan Kelas I KPK, Jumat (7/6). Rombongan Ombudsman saat sidak dipimpin Adrianus Meliala. Tiba sekitar pukul 09.00 WIB, mereka langsung masuk ke halaman Rutan KPK. Selang beberapa menit, petugas keamanan Rutan KPK meminta rombongan Ombudsman keluar dari halaman rutan. Adrianus cs diminta menunggu di depan pagar.
Rombongan Ombudsman pun menunggu kurang-lebih 30 menit di depan pagar Rutan KPK. Setelah menunggu, Adrianus dan rombongan tidak diperkenankan masuk dan akhirnya meninggalkan Rutan KPK. Atas penolakan itu, Adrianus menilai garis komando keputusan di Rutan KPK masih lamban. Dia pun menilai ini sebagai penolakan halus. “Tampaknnya line of command-nya lama sekali ya, kita nggak bisa nunggu. Apakah itu jawaban menolak halus atau, ya, menolak haluslah,” kata Adrianus dilansir detikcom.
Adrianus akan menindaklanjuti penolakan halus dari pihak Rutan KPK. Salah satunya adalah menyurati Dirjen Pemasyarakatan. “Kami akan surati, ya,” imbuhnya. Tak lama kemudian, Ombudsman mendapat izin untuk melakukan sidak tapi ditolak. “Tadi ada keterangan dari pihak KPK pada pukul 13.00 WIB bahwa kita diperbolehkan datang ke KPK pada pukul 14.00 WIB. Namun kami berpendapat bahwa karena kita masih ada agenda lain untuk melihat ke tempat pelayanan publik lain,” ujar Adrianus.
Adrianus menilai izin KPK kepada Ombudsman yang datang setelah penolakan di awal bukan lagi masuk dalam unsur sidak. Menurutnya, ada kesan KPK telah mempersiapkan kondisi di dalam rutan sebelum Ombudsman datang melakukan sidak. “Yang kedua, kalau sudah begini ceritanya, bukan sidak lagi namanya. Sidak kan ada unsur dadakannya, di mana kita berhadapan dengan situasi apa adanya. Kalau sudah disuruh datang lagi pukul 14.00 WIB, kesannya sudah dipersiapkan,” kata Adrianus.
Adrianus menilai positif penolakan dari pihak Rutan KPK saat Ombudsman akan melakukan sidak. Dia memandang KPK belum siap menghadapi situasi dadakan. “Kita berpendapat tidak usahlah ke sana. Lain kali saja pada kesempatan lainnya. Kita berpandangan positif saja KPK belum siap dengan situasi dadakan seperti ini,” tuturnya. Sementara Wakil Ketua KPK Saut Situmorang beralasan ada keterlambatan koordinasi di kalangan internal sehingga pihaknya tak memberi izin. “Dapat info terlambat diberi tahu, sehingga kalau koordinasinya pas, saya akan datang sendiri menyambut penghargaan kita kepada komisioner Ombudsman,” kata Saut.
Ia menambahkan, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata sudah menjawab, mempersilakan, kecuali ketemu tahanan, tentu perlu dilihat lagi prosedurnya. Saut menilai sidak yang dilakukan Ombudsman baik. KPK menunggu kegiatan sidak Ombudsman. “Kunjungan sidak ke KPK itu bagus dan harus terus dilakukan random operation yang sustain guna peringatan buat kita semua yang dealing dengan KPI (key performance indicator) pelayanan publik,” tutur Saut. *
Rombongan Ombudsman pun menunggu kurang-lebih 30 menit di depan pagar Rutan KPK. Setelah menunggu, Adrianus dan rombongan tidak diperkenankan masuk dan akhirnya meninggalkan Rutan KPK. Atas penolakan itu, Adrianus menilai garis komando keputusan di Rutan KPK masih lamban. Dia pun menilai ini sebagai penolakan halus. “Tampaknnya line of command-nya lama sekali ya, kita nggak bisa nunggu. Apakah itu jawaban menolak halus atau, ya, menolak haluslah,” kata Adrianus dilansir detikcom.
Adrianus akan menindaklanjuti penolakan halus dari pihak Rutan KPK. Salah satunya adalah menyurati Dirjen Pemasyarakatan. “Kami akan surati, ya,” imbuhnya. Tak lama kemudian, Ombudsman mendapat izin untuk melakukan sidak tapi ditolak. “Tadi ada keterangan dari pihak KPK pada pukul 13.00 WIB bahwa kita diperbolehkan datang ke KPK pada pukul 14.00 WIB. Namun kami berpendapat bahwa karena kita masih ada agenda lain untuk melihat ke tempat pelayanan publik lain,” ujar Adrianus.
Adrianus menilai izin KPK kepada Ombudsman yang datang setelah penolakan di awal bukan lagi masuk dalam unsur sidak. Menurutnya, ada kesan KPK telah mempersiapkan kondisi di dalam rutan sebelum Ombudsman datang melakukan sidak. “Yang kedua, kalau sudah begini ceritanya, bukan sidak lagi namanya. Sidak kan ada unsur dadakannya, di mana kita berhadapan dengan situasi apa adanya. Kalau sudah disuruh datang lagi pukul 14.00 WIB, kesannya sudah dipersiapkan,” kata Adrianus.
Adrianus menilai positif penolakan dari pihak Rutan KPK saat Ombudsman akan melakukan sidak. Dia memandang KPK belum siap menghadapi situasi dadakan. “Kita berpendapat tidak usahlah ke sana. Lain kali saja pada kesempatan lainnya. Kita berpandangan positif saja KPK belum siap dengan situasi dadakan seperti ini,” tuturnya. Sementara Wakil Ketua KPK Saut Situmorang beralasan ada keterlambatan koordinasi di kalangan internal sehingga pihaknya tak memberi izin. “Dapat info terlambat diberi tahu, sehingga kalau koordinasinya pas, saya akan datang sendiri menyambut penghargaan kita kepada komisioner Ombudsman,” kata Saut.
Ia menambahkan, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata sudah menjawab, mempersilakan, kecuali ketemu tahanan, tentu perlu dilihat lagi prosedurnya. Saut menilai sidak yang dilakukan Ombudsman baik. KPK menunggu kegiatan sidak Ombudsman. “Kunjungan sidak ke KPK itu bagus dan harus terus dilakukan random operation yang sustain guna peringatan buat kita semua yang dealing dengan KPI (key performance indicator) pelayanan publik,” tutur Saut. *
1
Komentar