nusabali

ABG-Adi Djaya Lakukan Perlawanan

  • www.nusabali.com-abg-adi-djaya-lakukan-perlawanan

Jika SK pemberhentian dinyatakan tidak sesuai AD/ART, maka harus dianulir dan mendudukan kembali semua pengurus DPD II yang diberhentikan.

Gugat Keputusan Demer ke Mahkamah Partai Golkar


TABANAN, NusaBali
Pasca pelengseran enam Ketua DPD II Golkar kabupaten di Bali, kondisi internal Golkar Bali memanas. Mereka yang dilengserkan paksa ini pun lakukan perlawanan dengan layangkan gugatan ke Mahkamah Partai Golkar (MPG) di Jakarta. Seperti yang dilakukan Ketua DPD II Golkar Tabanan, I Ketut Arya Budi Giri alias ABG dan Ketua DPD II Golkar Buleleng, Made Adi Djaya, yang masuk daftar pencopotan oleh Plt Ketua DPD I Golkar Bali, Gede Sumarjaya Linggih alias Demer.

Sekretaris DPD II Golkar Tabanan, I Nyoman Suarsedana, mengatakan Ketua DPD II Golkar Tabanan yang dilengserkan, Ketut Arya Budi Giri (ABG) sudah layangkan gugatan ke mahkamah partai. "Sudah tandatangan SK dua hari lalu (ABG) kalau tidak salah, mungkin Senin (hari ini) akan sampai ke mahkamah partai di Jakarta," kata Suarsedana, Minggu (9/6).

Dikatakannya, pemberhentian dengan diganti Plt yang dilakukan Plt Ketua DPD I Golkar Bali, Demer dinilai semena-mena yang menyebabkan semua kader partai kaget. Apalagi pelengseran tidak disertakan alasan jelas.

"Sebelum diberhentikan itu Pak ABG sudah dipanggil DPD I pada tanggal 4 Juni bersama dengan 5 Ketua DPD II Golkar kabupaten lainnya secara bergantian. Pak ABG dipanggil sekitar pukul 11.30 WITA. Saya dikasih tahu Pak ABG ada pemanggilan sehari sebelumnya. Maunya ikut tetapi ada kesibukan saya belakangan datang. Tiba-tiba sampai di sana sudah selesai dan Pak ABG sudah pulang. Saya telepon dijelaskan bahwa ada pemberhentian itu," jelasnya. Suarsedana menambahkan ABG seolah-olah dipaksa untuk mundur dengan mekanisme yang belum jelas. Harusnya sesuai mekanisme partai jika ada salah, pemberhentian didahului dengan surat peringatan (SP) 1 atau 2. "Namun ini secara tiba-tiba dipanggil lalu diberhentikan," ungkap Suarsedana.

Dengan pemberhentian secara mendadak kepada 6 Ketua DPD II, Suarsedana menangkap penyebab secara umum karena dianggap membangkang. Dinilai menolak Demer menjadi Plt Ketua DPD I dengan membuat surat ke DPP Golkar untuk diadakan Musdalub.

Padahal menurut Suarsedana, keenam Ketua DPD II tersebut, tidak ada menolak kepemimpinan Demer. Namun mengusulkan Musdalub agar segera memiliki pimpinan definitif, sehingga organisasi partai berjalan maksimal. Hanya saja setelah pemilu tiba-tiba muncul pelengseran dengan alasan enam DPD kabupaten ini dianggap menolak kepemimpinan Demer. Dengan kondisi seperti ini keenam DPD kabupaten menempuh mekanisme yang sudah dipersiapkan partai lewat mahkamah partai. Sementara saat dihubungi terpisah, Ketut Arya Budi Giri alias ABG masih belum mengangkat teleponnya.

Terpisah Ketua DPD II Golkar Buleleng, Made Adi Djaya, yang juga diberangus dari jabatannya juga menyatakan diri siap menggugat keputusan Demer ke Mahkamah Partai Golkar. Saat ini, dirinya bersama rekan senasib yang ikut diberangus, tengah mempersiapkan sejumlah dokumen.

“Setelah cuti bersama ini kami akan menyampaikan permohonan ke Mahkamah Partai Golkar. Kami masih menyiapkan surat permohonan dan dokumen lainnya,” kata Adi Djaya yang dikonfirmasi, Minggu malam kemarin.

Dikatakan, alasan menggugat keputusan penonaktifan dirinya ke Mahkamah Partai, karena merasa ada yang tidak beres dengan keputusan tersebut. Karena sejauh ini, dirinya ditunjuk memimpin Golkar Buleleng atas persetujuan dari DPP Partai Golkar. “Dulu saya menjabat Plt DPD II Golkar Buleleng atas persetujuan dari DPP. Nah, kalau sekarang diberhentikan, kami ingin menguji keputusan tersebut lewat Mahkamah Partai. Apakah sesuai dengan mekanime, AD/ART Partai atau tidak,” tegasnya.

Menurutnya, apapun keputusan Mahkamah Partai akan diikuti. Namun, jika SK pemberhentian itu dinyatakan tidak sesuai dengan AD/ART tentu keputusan itu harus dianulir dan mendudukan kembali semua pengurus DPD yang diberhentikan.

Adi Djaya ditunjuk sebagai Plt DPD II Golkar Buleleng, pasca Ketua DPD Golkar Buleleng, Putu Sinyen diberhentikan. Pemberhentian Sinyen dilakukan pasca Pilgub Bali, karena Sinyen dianggap tidak bekerja sehingga pasangan Rai Mantra-Sudikerta kalah dari pasangan Koster-Cok Ace. *des, k19

Komentar