PD Pasar Akan Garap Pertokoan Suci
PD Pasar memilih untuk mengelola dengan membuat rancangan sendiri setelah melakukan kajian dan mendapatkan kepastian lahan pertokoan ini milik Pemkot.
DENPASAR, NusaBali
Pertokoan Suci Sari Jaya yang berada di simpang Jalan Diponegoro-Hasanuddin, Denpasar, dengan luas 2.000 meter persegi dirancang menjadi tempat penjualan kuliner menengah ke atas dan tempat pelatihan tenaga kapal pesiar oleh PD Pasar Kota Denpasar. Selain itu, untuk menarik pendapatan juga akan menjadi tempat penjualan emas. Hal itu dilakukan karena pertokoan ini sudah lama mangkrak, hingga saat ini masih belum ada kejelasan peruntukannya.
Dirut PD Pasar Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata saat dikonfirmasi, Senin (10/6) mengungkapkan, rancangan itu dibuat karena Pertokoan Suci sudah lama dibiarkan tanpa ada peruntukkannya. Dengan kondisi tersebut, PD Pasar memilih untuk mengelola dengan membuat rancangan sendiri setelah melakukan kajian dan mendapatkan kepastian lahan pertokoan tersebut milik pemerintah.
Dikatakan, pihaknya sudah melakukan kajian peruntukan kawasan tersebut. Lokasi tersebut menurutnya, bisa dijadikan tempat untuk berjualan emas pada lantai 1A, untuk lantai 1B dirancang untuk tempat kuliner menengah keatas, sedangkan untuk lantai 2A dirancang menjadi perkantoran dan lantai 2B dirancang sebagai ruang khusus kursus pendidikan salah satunya ketenaga kerjaan kapal pesiar.
Sementara untuk lantai 3A akan dibuat aula dan lantai 3B akan dibuat kantor khusus PD Pasar. Dengan rencana tersebut, setidaknya bisa diselesaikan tahun 2019 ini. "Kalau untuk pendapatan PD Pasar dalam kajian kami itu pas untuk ditempatkan toko emas di lantai satu. Dan kuliner juga agar terlihat ramai lagi sekaligus jadi tempat nongkrong," ungkap Wiranata.
Dikatakan, kendati targetnya tahun 2019 ini selesai direhab, pihaknya masih akan mengajukan ke Pemkot Denpasar sebagai ownernya. Sebab, untuk merealisasikan rancangan itu harus ada persetujuan dari Pemkot Denpasar. "Kami masih akan mengajukan ke owner, apakah diperbolehkan seperti itu atau memang ada rencana lain dari mereka. Jadi kita harap sih semua selesai tahun ini," jelasnya.
Dengan rancangan tersebut, ditarget awal tahun 2020 semua sudah bisa beroperasi. Diungkapkannya, selama ini yang menjadi kendala untuk melakukan perehaban karena sertifikat lahan Pertokoan Suci tertukar dengan nama pribadi. Setelah dilakukan kroscek ternyata lahan tersebut merupakan milik Pemkot Denpasar. "Sempat ada masalah sertifikat makanya belum dilakukan perehaban, sekarang sudah jelas jadi bisalah kami kelola lagi," jelasnya. *mis
Dirut PD Pasar Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata saat dikonfirmasi, Senin (10/6) mengungkapkan, rancangan itu dibuat karena Pertokoan Suci sudah lama dibiarkan tanpa ada peruntukkannya. Dengan kondisi tersebut, PD Pasar memilih untuk mengelola dengan membuat rancangan sendiri setelah melakukan kajian dan mendapatkan kepastian lahan pertokoan tersebut milik pemerintah.
Dikatakan, pihaknya sudah melakukan kajian peruntukan kawasan tersebut. Lokasi tersebut menurutnya, bisa dijadikan tempat untuk berjualan emas pada lantai 1A, untuk lantai 1B dirancang untuk tempat kuliner menengah keatas, sedangkan untuk lantai 2A dirancang menjadi perkantoran dan lantai 2B dirancang sebagai ruang khusus kursus pendidikan salah satunya ketenaga kerjaan kapal pesiar.
Sementara untuk lantai 3A akan dibuat aula dan lantai 3B akan dibuat kantor khusus PD Pasar. Dengan rencana tersebut, setidaknya bisa diselesaikan tahun 2019 ini. "Kalau untuk pendapatan PD Pasar dalam kajian kami itu pas untuk ditempatkan toko emas di lantai satu. Dan kuliner juga agar terlihat ramai lagi sekaligus jadi tempat nongkrong," ungkap Wiranata.
Dikatakan, kendati targetnya tahun 2019 ini selesai direhab, pihaknya masih akan mengajukan ke Pemkot Denpasar sebagai ownernya. Sebab, untuk merealisasikan rancangan itu harus ada persetujuan dari Pemkot Denpasar. "Kami masih akan mengajukan ke owner, apakah diperbolehkan seperti itu atau memang ada rencana lain dari mereka. Jadi kita harap sih semua selesai tahun ini," jelasnya.
Dengan rancangan tersebut, ditarget awal tahun 2020 semua sudah bisa beroperasi. Diungkapkannya, selama ini yang menjadi kendala untuk melakukan perehaban karena sertifikat lahan Pertokoan Suci tertukar dengan nama pribadi. Setelah dilakukan kroscek ternyata lahan tersebut merupakan milik Pemkot Denpasar. "Sempat ada masalah sertifikat makanya belum dilakukan perehaban, sekarang sudah jelas jadi bisalah kami kelola lagi," jelasnya. *mis
1
Komentar