nusabali

3 Nasabah LPD Pengaji Lapor Polisi

  • www.nusabali.com-3-nasabah-lpd-pengaji-lapor-polisi

Tiga nasabah LPD Pengaji, Desa Melinggih Kelod, Kecamatan Payangan, Gianyar, melapor ke Polsek Payangan. Mereka mengadukan LPD itu telah bangkrut dan pengurus LPD belum mengembalikan uang tabungan nasabah.

GIANYAR, NusaBali

Informasi dihimpun, tiga nasabah itu yakni Ni Wayan Sami, I Wayan Legiawan, dan I Wayan Kania. Mereka melapor sekitar Mei 2019. Ketiganya memiliki tabungan  nomila puluhan hingga ratusan juta rupiah, pasca LPD itu bangkrut. Mereka berharap uang tabungan segera cair. Dihubungi kemarin, Ketua LPD Wayan Depo Suputra mengaku permasalahan ini sedang diselesaikan secara internal. Menurutnya, pengembalian tabungan nasabah masih dalam proses.

Ditemui Senin (10/6), salah satu nasabah Ni Wayan Sami mengaku pilih lapor polisi karena kesal. "Sudah empat  tahun gak jelas. Sampai sekarang belum bisa narik uang semua," ungkap warga yang sehari-hari jualan buah ini. Awalnya, Sami punya tabungan sekitar Rp 200 juta. Saat mulai gonjang-ganjing, dia pun pilih menarik tabungannya. Hal serupa juga dilakukan nasabah lain secara bersamaan, sehingga otomatis Ni Wayan Sami tak bisa sekaligus menarik tabungannya. "Cuma bisa narik sedikit demi sedikit. Itu pun lama. Dicari ke kantor LPD, pegawainya bilang masih keliling nagih. Padahal perlu uang pas kepepet, narik uang sendiri justru susah. Dijanjikan besok-besok, tapi tidak pernah bisa narik. Itu yang bikin kesal. Sekarang sisanya masih sekitar Rp 60 juta," ungkapnya.

Terkait upaya komunikasi dengan pengurus, katanya, sudah dilakukan beberapa kali. Namun tidak membuahkan hasil, sehingga ia pilih lapor polisi. "Saya sudah dipanggil 2 kali. Dimintai keterangan. Pertama saat lapor, lalu sekitar seminggu setelah lapor dipanggil lagi, ditanya hal terkait tabungan," terangnya.

Ditemui terpisah, Kanitreskrim Polsek Payangan Ipda I Putu Gede Agung Ariawan, seizin Kapolsek Payangan AKP Gede Sudyatmaja, membenarkan telah menerima laporan tersebut. Hanya saja, status laporan itu masih sebatas pengaduan masyarakat. "Itu masuk dalam pengaduan bahwa dia punya tabungan nggk bisa ditarik. Kebetulan semua berkasnya penyidik yang pegang, gak bisa kami jelaskan secara detail," ujarnya, kemarin. Namun demikian, dikatakan bahwa polisi telah bergerak melakukan penyelidikan. "Kami sudah konfirmasi pada Bendesa. Apa dan bagaimana sebenarnya kasus ini. Bahwa sudah ada tim likuidasi yang menangani masalah ini," terangnya. Pihaknya pun tidak bisa gegabah menyeret kasus ini ke ranah pidana. Sebab, ada lembaga pengawas LPD yang lebih berwenang. Terutama terkait pengawasan manajemen keuangan LPD. "Informasinya sudah ada yang dibayar, diberikan pada nasabah yang punya deposito dan tabungan. Tapi persentasenya ada di berkas, saya gak hafal," jelasnya. Menurutnya, satu masalah masuk tindak pidana jika memenuhi beberapa unsur. "Kalau mau diangkat di pidana, arahnya korupsi. Karena ada suntikan dari anggaran pemerintah kan disana. Tapi untuk itu tahapnya masih jauh, perlu audit dulu. Ada unsur pidananya atau tidak," ungkapnya.

Menurut sumber terpercaya, LPD Pengaji mulai tidak berjalan normal sejak tahun 2014. "Tahun 2015 benar-benar mati, sekarang tidak beroprasi. Kantornya tutup," jelasnya. Perjalanan LPD ini pun dinilai tidak transparan. Sebab, masyarakat tidak pernah tahu menahu tentang laporan keuangan atau pembukuan. "Plang LPD bahkan tidak ada. Juga tidak pernah ada rapat-rapat," terangnya. Diduga, bangkrutnya LPD Pengaji karena memberikan kredit pada warga luar desa pakraman tanpa agunan atau jaminan. "Di Pengaji hanya dua kreditur yang gak bisa bayar. Selebihnya dari luar, denger-denger jumlahnya mencapai Rp 2 miliar," ungkapnya. Selain itu, LPD Pengaji juga cukup diduga meminjam uang pada sesama LPD di antaranya LPD Bengawan, Lodtunduh, Swbatu, Kerta dan Payangan Desa. "Karena kolaps, LPD lain itu gak bisa nagih," ujarnya. Masalah LPD ini pun membuatnya prihatin. "Sangat disayangkan, karena LPD sejatinya adalah kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Ditemui dikediamnya, Ketua LPD Pengaji I Wayan Depo Suputra tampak dalam kondisi sakit. Dirinya turun dari Balai Dangin setelah istirahat siang. Dengan langkah perlahan dan tangan tak terkontrol, Wayan Depo Suputra mengaku sudah lengser sebagai ketua. "Saya sudah tidak jadi ketua," ujarnya. Ditanya terkait upaya pengembalian uang nasabah, pihaknya mengaku masih dalam proses pengembalian. "Dalam proses pengembalian. Ngapain juga 3 orang itu lapor polisi. Kan sudah ada tim yang menyelesaikan, diselesaikan secara internal," sesalnya. Pasca laporan itu, Wayan Depo mengaku belum sempat dipanggil polisi.

Sebelumnya diberitakan NusaBali, LPD Desa Pakraman Pengaji, terancam bangkrut yang ditandai ketakmampuan pengelola LPD membayar penarikan sejumlah uang tabungan nasabah sejak tahun 2015. Ketua LPD Pengaji saat itu, Wayan Depo Suputra menyatakan siap mempertanggungjawabkan dana LPD antara Rp 3 miliar - Rp 4 miliar. *nvi

Komentar