Hiu Koboi Kagetkan Warga Sumbersari
Seekor Hiu koboi panjang 2,84 meter terdampar di Pantai Karang Impian, Banjar Sumbersari, Desa/Kecamatan Melaya, Jembrana, Senin (10/6) pagi.
NEGARA, NusaBali
Hiu yang ditemukan dalam kondisi lemas tentu mengagetkan warga sekitar. Warga sempat berusaha mendorong ikan itu ke laut. Namun upaya penyelamat itu tidak membuah hasil sehingga mamalia laut itu pun mati. Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Sumbersari I Ketut Subanda mengatakan Hiu yang terdampar itu pertama kali ditemukan salah satu anggota Pokdarwis, I Putu Singkong, sekitar pukul 06.30 Wita. Saat ditemukan, ikan ini masih hidup, namun sudah lemas. Mengetahui keberadaan Hiu itu, warga sekitar bersama sejumlah anggota Pokdarwis sempat berusaha mendorong ikan ini ke tengah laut. “Sudah berusaha diselamatkan, tetapi karena kondisi sudah lemas, akhirnya mati,” ujarnya.
Saat menemukan Hiu tersebut, dia telah berkoordinasi dengan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), hingga turun mengecek Hiu tersebut ke pantai. Atas saran petugas BKSDA, dilanjutkan koordinasi ke pihak Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Wilayah Bali Barat, yang kemudian mengamankan bangkai Hiu tersebut. “Tadi diamankan petugas PSDKP, diangkut menggunakan truk dibantu warga sekitar bersama anggota Pokdarwis,” ucapnya.
Petugas Satuan PSDKP Wilayah Bali Barat Albertus Septiono, Senin kemarin, mengatakan Hiu yang terdampar itu merupakan jenis Hiu koboi (Carcharinus Longimanus). Hiu tersebut bukan jenis ikan dilindungi. “Dari pengecekan tadi, panjang tubuh ikan itu sekitar 2,84 meter, lingkar badan 80 centimeter. Seluruh bagian tubuh masih utuh, tidak ada luka,” ujarnya.
Meski bukan termasuk ikan dilindungi, pihak Satuan PSDKP berusah mengamankan bangkai Hiu itu dengan cara disimpan di alat pendingin PPN Pengambengan. Selanjutnya akan dilakukan pembedahan melalui dokter ahli, untuk mengetahui penyebab kematian ikan ini. “Kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.
Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana I Made Dwi Maharimbawa mengatakan, dari catatan selama beberapa tahun ini, kasus Hiu terdampar di pantai wilayah Banjar Sumbersari, baru pertama di Jembrana. Sebelumnya, sempat ditemukan dua ekor bangkai Paus di Jembrana, masing-masing di Pantai Air Kuning, Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana pada bulan Agustus 2017, dan Pantai Yeh Leh di Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Maret 2019. *ode
Saat menemukan Hiu tersebut, dia telah berkoordinasi dengan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), hingga turun mengecek Hiu tersebut ke pantai. Atas saran petugas BKSDA, dilanjutkan koordinasi ke pihak Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Wilayah Bali Barat, yang kemudian mengamankan bangkai Hiu tersebut. “Tadi diamankan petugas PSDKP, diangkut menggunakan truk dibantu warga sekitar bersama anggota Pokdarwis,” ucapnya.
Petugas Satuan PSDKP Wilayah Bali Barat Albertus Septiono, Senin kemarin, mengatakan Hiu yang terdampar itu merupakan jenis Hiu koboi (Carcharinus Longimanus). Hiu tersebut bukan jenis ikan dilindungi. “Dari pengecekan tadi, panjang tubuh ikan itu sekitar 2,84 meter, lingkar badan 80 centimeter. Seluruh bagian tubuh masih utuh, tidak ada luka,” ujarnya.
Meski bukan termasuk ikan dilindungi, pihak Satuan PSDKP berusah mengamankan bangkai Hiu itu dengan cara disimpan di alat pendingin PPN Pengambengan. Selanjutnya akan dilakukan pembedahan melalui dokter ahli, untuk mengetahui penyebab kematian ikan ini. “Kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.
Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana I Made Dwi Maharimbawa mengatakan, dari catatan selama beberapa tahun ini, kasus Hiu terdampar di pantai wilayah Banjar Sumbersari, baru pertama di Jembrana. Sebelumnya, sempat ditemukan dua ekor bangkai Paus di Jembrana, masing-masing di Pantai Air Kuning, Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana pada bulan Agustus 2017, dan Pantai Yeh Leh di Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Maret 2019. *ode
Komentar