21 IKM Tabanan Ikut Terlibat ke PKB
21 usaha Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Tabanan dipastikan ikut ambil bagian dalam pameran IKM di PKB ke-41, Art Centre, Denpasar, 15 Juni – 13 Juli 2019.
TABANAN, NusaBali
Pameran IKM di PKB untuk tahun 2019, gratis. Kepala Bidang Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabanan I Gusti Ayu Wiryati Ardiany menerangkan, awalnya ada 22 IKM di Tabanan yang mendaftar. Namun setelah melewati tahap seleksi, 1 IKM tak lolos karena tidak membawa contoh hasil karya. "Proses seleksi produk bahan pameran dilakukan oleh tim beraggotakan empat orang dari unsur akademisi ISI Denpasar dan hasilnya ada 21 IKM Tabanan yang lolos," ujarnya, Senin (10/7).
Dikatakan, dari 21 IKM itu memiliki produk hasil produksi masyarakat Tabanan. Mulai dari busana adat Bali, pisau, dulang hias, ukiran kayu gaya Bali, dupa aromateraphy, terakota, dan lain sebagainya. "Syarat agar IKM bisa ikut ke ajang PKB Bali, kami hanya mensyaratkan paling tidak IKM bersangkutan mengantongi syarat minimal yakni sudah memiliki surat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) yang dikeluarkan dit ingkat camat,” tegas Ardiany. Ia menambahkan, di Tabanan terdata 938 IKM.
Ditambahkan, pada PKB Bali tahun 2018 hanya 12 IKM Tabanan lolos ikut pameran IKM. Peningkatan tersebut karena pada tahun ini, keikutsertaan IKM dalam ajang pameran IKM di PKB tidak dikenakan biaya sewa stand atau gratis, sehingga dirasa sangat meringankan pelaku IKM. *des
Pameran IKM di PKB untuk tahun 2019, gratis. Kepala Bidang Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabanan I Gusti Ayu Wiryati Ardiany menerangkan, awalnya ada 22 IKM di Tabanan yang mendaftar. Namun setelah melewati tahap seleksi, 1 IKM tak lolos karena tidak membawa contoh hasil karya. "Proses seleksi produk bahan pameran dilakukan oleh tim beraggotakan empat orang dari unsur akademisi ISI Denpasar dan hasilnya ada 21 IKM Tabanan yang lolos," ujarnya, Senin (10/7).
Dikatakan, dari 21 IKM itu memiliki produk hasil produksi masyarakat Tabanan. Mulai dari busana adat Bali, pisau, dulang hias, ukiran kayu gaya Bali, dupa aromateraphy, terakota, dan lain sebagainya. "Syarat agar IKM bisa ikut ke ajang PKB Bali, kami hanya mensyaratkan paling tidak IKM bersangkutan mengantongi syarat minimal yakni sudah memiliki surat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) yang dikeluarkan dit ingkat camat,” tegas Ardiany. Ia menambahkan, di Tabanan terdata 938 IKM.
Ditambahkan, pada PKB Bali tahun 2018 hanya 12 IKM Tabanan lolos ikut pameran IKM. Peningkatan tersebut karena pada tahun ini, keikutsertaan IKM dalam ajang pameran IKM di PKB tidak dikenakan biaya sewa stand atau gratis, sehingga dirasa sangat meringankan pelaku IKM. *des
1
Komentar