nusabali

Warga Anturan Protes Kenaikan PBB

  • www.nusabali.com-warga-anturan-protes-kenaikan-pbb

Gelombang protes atas kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) kembali terjadi.

SINGARAJA, NusaBali

Kali ini, sejumlah tokoh masyarakat Desa Anturan, Kecamatan Buleleng, Buleleng, menyuarakan protes dengan mendatangi Gedung DPRD Buleleng, Selasa (11/6) siang.

Tokoh masyarakat Anturan itu, antara lain Perbekel Anturan I Made Budi Arsana, Bendesa Pakraman Anturan Ketut Mangku, Ketua Kertha Desa Pakraman Anturan  Made Suwinaya, dan krama Ketut Supadra. Kehadiran  mereka diterima Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara bersama sejumlah anggota Komisi III DPRD.

Dalam pertemuan itu, tokoh masyarkat Anturan menyatakan kenaikan PBB P2 tersebut telah meresahkan masyarakat. Disamping itu, tidak pernah ada sosialisasi dan kenaikan PBB kali ini merupakan kenaikan paling gila. Ketut Supandra mengaku, dulunya hanya membayar PBB Rp 151.000 untuk sebidang tanah kering yang tidak menghasilkan apapun. Kini dengan kenaikan itu, harus membayar pajak Rp 896.000. “Kenaikan pajak ini betul betul kenaikan yang gila. Yang jelas, kami sebagai masyarakat keberatan pajak yang sangat tinggi. Tanah saya, sela pula sing mentik (ketela pun tidak tumbuh, Red) Pak, malah harus bayar pajak naiknya sangat gila. Seharunya kenaikan pajak  itu berdasarkan survei hasil, bukan berdasarkan NJOP (nilai jual objek pajak). Kalau NJOP-nya tanah saya tinggi, saya mau jual tanah saya, saya berikan komisi 10 persen pak yang berhasil mecarikan pembeli,” ketus Supadra sambil menunjukkan SPPT miliknya.

Hal senada juga disampaikan oleh Bendesa Pakraman Anturan Ketut Mangku. Dikatakan, sejak menerima SPPT (surat pemberitahuan pajak terhutang) dua hari lalu, banyak warganya kaget dengan kanaikan pajak yang harus dibayar. Dia sendiri memiliki lahan yang sebelumnya hanya membayar Rp 300.000, kini harus membayar sebesar Rp1,3 juta. “Saya sempat panen jagung mendapat Rp 300.000, sekarang pajak naik, kan minus penghasilan saya. Intinya agar pajak yang besar ini dapat diturunkan, minimal sama dengan tahun tahun lalu,” katanya.

Anggota Komisi III Putu Tirtha Adnyana melihat persoalan ini sebagai masalah yang serius. Dia pun meminta kepada pimpinan DPRD untuk merekomendasikan agar Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng menunda pemungutan PBB di tahun 2019, walaupun akan berpengaruh dari sisi PAD Buleleng. Dia khawatir kenaikan tarif PBB yang signifikan ini akan menimbulkan gejolak, karena keberatan ini mungkin dirasakan oleh seluruh wajib pajak di kabupaten Buleleng. “PAD berkurang kalau ditunda, itulah resiko kita harus berani, dari pada masyarakat bergejolak, lebih baik tunda dulu. Terlambat juga tidak masalah pembayaran itu. Perbupnya juga harus dirubah,” tegas politisi Partai Golkar, asal Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula ini.

Atas penyampaian aspirasi dari sejumlah masyarakat Desa Anturan ini, Dewan rencananya akan memanggil Badan Keuangan daerah (BKD) Buleleng termasuk mengundang Tim Appraisal yang diminta melakukan kajian terhadap NJOP. Rencananya, Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu akan dilaksanakan Rabu, (12/6) ini. “Kami akan RDP, dan kami akan sampaikan keluhan warga. Dan kami juga akan tanyakan, apa sih kriterianya untuk menentukan NJOP,” kata Wakil Ketua Dewan, Ketut Susila Umbara usai memimpin pertemuan. *k19

Komentar