nusabali

Bidang Pendapatan Diusulkan Jadi Dinas

  • www.nusabali.com-bidang-pendapatan-diusulkan-jadi-dinas

Bidang Pendapatan pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Buleleng diusulkan agar berdiri sendiri menjadi Dinas Pendapatan.

SINGARAJA, NusaBali

Usulan itu mencuat menyusul sejumlah temuan terhadap pendapatan daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pengelolaan APBD Tahun 2018. Dalam catatan BPK RI yang menjadi temuan adalah target PAD pada tahun 2018 ditetapkan sebesar Rp 376.365.727.547, namun realisasinya hanya sebesar Rp 335.555.493.392, atau  89,6 persen. Melesetnya capaian terget PAD, juga dipengaruhi oleh tidak intensipnya penagihan piutang pajak daerah. Terbukti piutang pajak daerah meningkat dari sebesar Rp 71.068.387.425,73 menjadi Rp 75.992.872.760,77 atau terjadi kenaikan sebesar Rp 4.924.485.335,04 atau 6,93 persen. Tercatat, tunggakan paling tinggi dari piutang PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) sebesar Rp 71.369.360.639,64, kemudian piutang pajak hotel Rp 2.196.286.663,14, dan piutang pajak restoran Rp 1.495.847.039,93, dan piutang pajak air tanah sebesar Rp 805.064.160.

Catatan itu menjadi pertimbangan mengembalikan kelembagaan Dinas Pendapatan agar lebih efektif menangani retribusi dan pajak daerah. Dulu Dinas Pendapatan dilebur dengan Bagian Keuangan dan Aset Setkab Buleleng menjadi BKD. Sejak dilebur menjadi BKD, Dinas Pendapatan menjadi Bidang Pendapatan.

Ketua Komisi I DPRD Buleleng Putu Mangku Mertayasa, saat dikonfirmasi Rabu (12/6),  mengungkapkan pertimbangan pemisahan Bidang Pendapatan menjadi Dinas Pendapatan agar lebih efektif dan efisien dalam pengelolaan pendapatan dari sektor retribusi dan pajak. Apalagi sekarang ini dari sisi regulasi sangat memungkinkan pemisahan tersebut. “Kami ingin dari sisi perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya lebih maksimal. Kalau sekarang kami lihat sangat sulit mengontrolnya. BKD itu terlalu banyak bidang, nanti BKD cukup menangani keuangan dan aset saja, sehingga betul-betul lebih profesional,” kata politisi PDIP asal Desa/Kecamatan Banjar, Buleleng ini.

Lebih lanjut dikatakan, ketika menjadi Dinas Pendapatan, maka potensi pendapatan daerah dapat dikaji dan dimaksimalkan. Dia pun nyakin, pendapatan akan lebih meningkat, karena selama ini berdasarkan catatan BPK RI, masih banyak piutang pajak yang belum bisa dipungut. “Kalau melihat catatan BPK, kan banyak piutang pajak yang belum bisa dipungut. Nanti kalau menjadi Dinas Pendapatan, saya nyakin akan lebih profesional,” tandasnya.

Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka menilai usulan pengembalian Bidang Pendapatan menjadi Dinas Pendapatan adalah pemikiran logis. Namun, substansi dari pemisahan itu perlu dikaji lebih mendalam. Karena selama ini struktur organisasi yang ada sudah diatur dan disahkan oleh Kemendagri. “Usulan itu wajar saja. Tetapi harus juga mempertimbangkan substansinya. Kalau pemisahan untuk peningkatan kinerja sangat baik, tetapi kalau pemisahan itu justru tidak inefisien kurang baik. Karena perubahan struktur dulu mengacu pada efisien dan kaya fungsi. Saya rasa nanti bagaimana meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di BKD itu. Tetapi saya rasa dengan SDM yang baru di situ, pasti akan lebih baik,” katanya.*k19

Komentar