Subak Jaka Digenjot Raih Sertifikat Organik
Setelah sukses menjalankan program ramah lingkungan dan memproduksi beras sehat, Subak Jaka Desa Kukuh, Kecamatan Marga digenjot oleh Dinas Pertanian Tabanan meraih sertifikat organik melalui pengembangan produk organik.
TABANAN, NusaBali
Subak Jaka sudah dua tahun menerapkan program ramah lingkungan dan menghasilkan beras sehat. Banyak yang didapatkan berkat penerapan program ramah lingkungan, di antaranya mendapatkan kuncuran bantuan pusat, hasil tani dibeli tinggi, dan memperoleh bantuan sapi yang saat ini telah berkembangbiak.
Kasi Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Pertanian Dinas Pertanian Tabanan I Nyoman Darmawan, mengatakan Subak Jaka pada 2019 ditunjuk mengembangkan produk pertanian. Karena sebelumnya telah berhasil menjalankan program ramah lingkungan dan memproduksi beras sehat selama dua tahun.
“Subak Jaka telah menghasilkan produk beras sehat. Dan ini harus dikembangkan supaya dapat sertifikat organik,” ujar Darmawan saat sosialisasi kegiatan pengembangan produk organik tanaman pangan di Balai Subak Jaka, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Rabu (12/6).
Dikatakannya, banyak manfaat jika sudah mendapatkan sertifikat organik. Salah satunya produk pertanian memiliki nilai jual tinggi. “Nantinya 25 anggota Tempek Gede Subak Jaka diberikan bimbingan teknis (bimtek) agar mampu meraih sertifikat organik,” tegas Darmawan.
Pekaseh Subak Jaka I Wayan Yusa menerangkan Subak Jaka memulai pertanian ramah lingkungan sejak Juli 2016 melalui program gerbang pangan serasi (GPS). Luas lahan untuk pertanian ramah lingkungan 10 hektare.
Dengan program ini petani di Tempek Gede Subak Jaka dapat bantuan 12 ekor sapi. Hingga tahun 2018 sapi telah bertambah jadi 23 ekor. Selanjutnya pada 2018, areal pertanian ramah lingkungan diperluas lagi 12 hektare di lahan Tempek Dayang. Petani kembali dibantu 20 ekor sapi dan telah bertambah 3 ekor. “Sampai saat ini sudah ada 46 sapi, dan akhir Juli nanti kami tambah 4 ekor lagi,” ungkap Yusa didampingi Petugas Pertanian Lapangan I Putu Suratman.
Yusa menambahkan hasil panen program ramah lingkungan rata-rata mendapatkan 5,3 ton per hektare. Sedangkan pola tanam konvensional rata-rata 6,5 ton – 7 ton per are. Hasil panen terakhir, petani program ramah lingkungan menghasilkan rata-rata 6 ton per hektare. Perpadi membeli gabah ramah lingkungan Rp 6.000 per kilogram gabah kering panen. Sedangkan gabah konvensional Rp 4.000 per kilogram. “Harga jual gabah ramah lingkungan lebih mahal,” tegas Yusa.
Sementara itu Perbekel Desa Kukuh I Made Sugianto berterima kasih kepada Dinas Pertanian Tabanan yang telah membina petani Subak Jaka selama dua tahun lebih. Terbukti dengan menjalankan program ramah lingkungan, harga gabah kering panen dapat jaminan dari pemerintah. “Harga jual lebih tinggi dari gabah konvensional. Pemerintah hadir saat pasca panen sehingga petani merasa mendapatkan perlindungan,” ucapnya.
Dikatakannya, berkat label ramah lingkungan dan beras sehat, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) kucurkan dana Rp 1,5 miliar melalui Proyek Inkubasi Inovasi Desa – Pengembangan Ekonomi Lokal (PIID-PEL). Dana ini salah satunya bisa dimanfaatkan untuk saprodi (persediaan sarana produksi) dan beli gabah petani. “Tahun ini kembali mendapatkan bantuan pusat untuk perbaikan saluran irigasi tersier di Subak Jaka,” imbuhnya.
Sugianto berharap petani Subak Jaka semangat dalam meraih sertifikat organik. Karena dengan terapkan pertanian ramah lingkungan banyak mendapatkan manfaat dalam memajukan Subak Jaka di Desa Kukuh. *des
Kasi Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Pertanian Dinas Pertanian Tabanan I Nyoman Darmawan, mengatakan Subak Jaka pada 2019 ditunjuk mengembangkan produk pertanian. Karena sebelumnya telah berhasil menjalankan program ramah lingkungan dan memproduksi beras sehat selama dua tahun.
“Subak Jaka telah menghasilkan produk beras sehat. Dan ini harus dikembangkan supaya dapat sertifikat organik,” ujar Darmawan saat sosialisasi kegiatan pengembangan produk organik tanaman pangan di Balai Subak Jaka, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Rabu (12/6).
Dikatakannya, banyak manfaat jika sudah mendapatkan sertifikat organik. Salah satunya produk pertanian memiliki nilai jual tinggi. “Nantinya 25 anggota Tempek Gede Subak Jaka diberikan bimbingan teknis (bimtek) agar mampu meraih sertifikat organik,” tegas Darmawan.
Pekaseh Subak Jaka I Wayan Yusa menerangkan Subak Jaka memulai pertanian ramah lingkungan sejak Juli 2016 melalui program gerbang pangan serasi (GPS). Luas lahan untuk pertanian ramah lingkungan 10 hektare.
Dengan program ini petani di Tempek Gede Subak Jaka dapat bantuan 12 ekor sapi. Hingga tahun 2018 sapi telah bertambah jadi 23 ekor. Selanjutnya pada 2018, areal pertanian ramah lingkungan diperluas lagi 12 hektare di lahan Tempek Dayang. Petani kembali dibantu 20 ekor sapi dan telah bertambah 3 ekor. “Sampai saat ini sudah ada 46 sapi, dan akhir Juli nanti kami tambah 4 ekor lagi,” ungkap Yusa didampingi Petugas Pertanian Lapangan I Putu Suratman.
Yusa menambahkan hasil panen program ramah lingkungan rata-rata mendapatkan 5,3 ton per hektare. Sedangkan pola tanam konvensional rata-rata 6,5 ton – 7 ton per are. Hasil panen terakhir, petani program ramah lingkungan menghasilkan rata-rata 6 ton per hektare. Perpadi membeli gabah ramah lingkungan Rp 6.000 per kilogram gabah kering panen. Sedangkan gabah konvensional Rp 4.000 per kilogram. “Harga jual gabah ramah lingkungan lebih mahal,” tegas Yusa.
Sementara itu Perbekel Desa Kukuh I Made Sugianto berterima kasih kepada Dinas Pertanian Tabanan yang telah membina petani Subak Jaka selama dua tahun lebih. Terbukti dengan menjalankan program ramah lingkungan, harga gabah kering panen dapat jaminan dari pemerintah. “Harga jual lebih tinggi dari gabah konvensional. Pemerintah hadir saat pasca panen sehingga petani merasa mendapatkan perlindungan,” ucapnya.
Dikatakannya, berkat label ramah lingkungan dan beras sehat, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) kucurkan dana Rp 1,5 miliar melalui Proyek Inkubasi Inovasi Desa – Pengembangan Ekonomi Lokal (PIID-PEL). Dana ini salah satunya bisa dimanfaatkan untuk saprodi (persediaan sarana produksi) dan beli gabah petani. “Tahun ini kembali mendapatkan bantuan pusat untuk perbaikan saluran irigasi tersier di Subak Jaka,” imbuhnya.
Sugianto berharap petani Subak Jaka semangat dalam meraih sertifikat organik. Karena dengan terapkan pertanian ramah lingkungan banyak mendapatkan manfaat dalam memajukan Subak Jaka di Desa Kukuh. *des
Komentar