43 Koperasi Belum Gelar RAT
43 koperasi di Buleleng hingga Mei 2019 belum menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
SINGARAJA, NusaBali
Jumlah tersebut terdata dari total koperasi yang diwajibkan melakukan RAT 259. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) masih menunggu puluhan koperasi itu menuntaskan kewajibannya hingga akhir Juni 2019.
Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Buleleng Made Wiyagra, Kamis (13/6), mengatakan seluruh koperai yang wajib melakukan RAT sesuai dengan ketentuan yang berlaku, masih diberikan batas waktu terakhir hingga akhir Juni ini. “Kami masih berikan batas waktu hingga akhir Juni ini, yang baru melakukan RAT sebanyak 216 koperasi atau 83,40 persen. Persentasenya sudah bagus, namun masih banyak yang perlu kami bina,” jelas dia yang dihubungi via telepon.
Dia menjelaskan masih terus mendorong 43 koperasi yang diwajibkan melakukan RAT segera mempertanggungjawabkan pengelolaan dan perkembangan koperasinya. Wiyagra juga menekankan jika pelaksanaan RAT masing-masing koperasi sangat penting sehingga diwajibkan dilaksanakan setiap tahun. Sehingga anggota koperasi mengetahui secara pasti perkembangan koperasi yang mereka besarkan. Selanjutnya jika dalam batas waktu yang sudah ditentukan, koperasi yang bersangkutan belum juga melaksankan RAT, tim dari bidang pengendalian dan pengawasan Dinas Koperasi dan UMKM akan turun untuk melakukan evaluasi dan monitoring. Koperasi yang tidak melakukan RAT pun terancam mendapatkan sanksi, mulai dari sanksi teguran tertulis, hingga pencabutan badan hukum koperasi jika berturut-turut sebanyak tiga kali tak melakukan RAT.
Jelas dia, di Buleleng ada 357 unit koperasi. Hanya saja 71 koperasi diantaranya dinyatakan tidak sehat dan dalam tahap pembinaan, 27 sisanya adalah koperasi baru yang belum genap beroperasi selama satu tahun. Keberadaan koperasi di Buleleng sejauh ini memberikan dampak positif bagi perekonomian dan penyerapan tenaga kerja. Dari ratusan koperasi yang masih aktif hingga saat ini mempekerjakan 1.037 orang karyawan dan 48 orang manager. Perkembangan koperasi di Buleleng juga tergolong bagus, meski masih ada koperasi yang perlu dibina. Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM dalam pelaksanaan RAT Koperasi tahun buku 2019, total aset dari 259 koperasi yang aktif sebesar Rp 506.595.772.368, dengan jumlah SHU Rp 14.134.377.666, yang dibagikan kepada 50 ribu orang anggota. *k23
Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Buleleng Made Wiyagra, Kamis (13/6), mengatakan seluruh koperai yang wajib melakukan RAT sesuai dengan ketentuan yang berlaku, masih diberikan batas waktu terakhir hingga akhir Juni ini. “Kami masih berikan batas waktu hingga akhir Juni ini, yang baru melakukan RAT sebanyak 216 koperasi atau 83,40 persen. Persentasenya sudah bagus, namun masih banyak yang perlu kami bina,” jelas dia yang dihubungi via telepon.
Dia menjelaskan masih terus mendorong 43 koperasi yang diwajibkan melakukan RAT segera mempertanggungjawabkan pengelolaan dan perkembangan koperasinya. Wiyagra juga menekankan jika pelaksanaan RAT masing-masing koperasi sangat penting sehingga diwajibkan dilaksanakan setiap tahun. Sehingga anggota koperasi mengetahui secara pasti perkembangan koperasi yang mereka besarkan. Selanjutnya jika dalam batas waktu yang sudah ditentukan, koperasi yang bersangkutan belum juga melaksankan RAT, tim dari bidang pengendalian dan pengawasan Dinas Koperasi dan UMKM akan turun untuk melakukan evaluasi dan monitoring. Koperasi yang tidak melakukan RAT pun terancam mendapatkan sanksi, mulai dari sanksi teguran tertulis, hingga pencabutan badan hukum koperasi jika berturut-turut sebanyak tiga kali tak melakukan RAT.
Jelas dia, di Buleleng ada 357 unit koperasi. Hanya saja 71 koperasi diantaranya dinyatakan tidak sehat dan dalam tahap pembinaan, 27 sisanya adalah koperasi baru yang belum genap beroperasi selama satu tahun. Keberadaan koperasi di Buleleng sejauh ini memberikan dampak positif bagi perekonomian dan penyerapan tenaga kerja. Dari ratusan koperasi yang masih aktif hingga saat ini mempekerjakan 1.037 orang karyawan dan 48 orang manager. Perkembangan koperasi di Buleleng juga tergolong bagus, meski masih ada koperasi yang perlu dibina. Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM dalam pelaksanaan RAT Koperasi tahun buku 2019, total aset dari 259 koperasi yang aktif sebesar Rp 506.595.772.368, dengan jumlah SHU Rp 14.134.377.666, yang dibagikan kepada 50 ribu orang anggota. *k23
1
Komentar