Bandara Ngurah Rai Dilengkapi 16 Autogate
Selain mempercepat proses pemeriksaan, autogate juga dapat mendeteksi WNA yang melanggar hukum di Indonesia, termasuk overstay.
Dapat Mencegah WNA Pelanggar Izin Tinggal
MANGUPURA, NusaBali
PT Angkasa Pura I (AP 1) melengkapi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung dengan 16 autogate di Terminal Kedatangan dan Keberangkan Internasional. Sebanyak 6 autogate dipasang di Terminal Kedatangan dan 10 lainnya dipasang di Terminal Keberangkatan. Pemasangan belasan autogate ini disambut baik oleh Kepala Imigrasi Kelas 1 Khusus Ngurah Rai, Amran Aris saat meninjau ke bandara, pada Jumat (14/6).
Amran Aris mengatakan imigrasi sebagai salah satu komponen yang berada di bandara Ngurah Rai sangat terbantu dengan kehadiran peranti canggih pintu pemeriksaan otomatis tersebut karena dapat mempercepat proses pemeriksaan imigrasi.
Selain mempercepat proses pemeriksaan otomatis pemasangan pintu canggih ini juga dapat mendeteksi Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar hukum di Indonesia seperti melanggar izin tinggal (overstay). WNA yang melanggar izin tinggal dapat terkurung di dalam lorong pintu otomatis tersebut.
“Dalam sehari di bandara Ngurah Rai ini ribuan orang keluar masuk. Jadi bayangkan saja bagaimana sibuknya petugas imigrasi yang jumlah sedikit untuk melayani mereka semua. Syukurlah AP 1 dapat memasang alat ini sehingga dapat menekan penumpukan penumpang pada pintu pemeriksaan,” tutur Amran Aris didampingi oleh Airport Duty Manager, Sugiono dan Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Hajar Aswad kemarin.
Amran Aris mengatakan untuk autogate ini tidak semua orang dapat menggunakannya. Dikatakan untuk di pintu kedatangan yang bisa menggunakannya adalah pemegang paspor terbitan Indonesia. Selain itu digunakan oleh orang yang telah berusia di atas 14 tahun. Karena pada pintu tersebut selain dilakukan sidik jari juga dapat difoto secara otomatis dengan posisi kameranya cukup tinggi.
Sementara untuk di pintu keberangkatan dapat digunakan WNA dari 12 negara. Dengan catatan WNA itu datangnya melalui bandara Ngurah Rai. 12 negara yang dapat melalui autogate ini, seperti Brunei Darusalam, Kamboja, Timor Timur, Laos, Malaysia, Mianmar, Philipina, Singapura, Thailand, Vietnam, Australia, dan Selandia Baru.
“Kami masih melakukan pengembangan. Diharapkan dapat digunakan oleh semua WNA. Saat inipun WNA yang dapat menggunakan autogate di pintu keberangkatan harus WNA yang masuknya melalui bandara Ngurah Rai dan sudah melakukan sidik jari secara manual di pintu kedatangan,” lanjut Amran Aris.
Sementara Airport Duty Manager, Sugiono mengaku pihaknya akan melakukan kajian lagi. Terutama untuk meningkatkan pelayanan dan menjaga keamanan. Dikatakan pemasangan autogate untuk mendeteksi WNA ini merupakan pertama di Indonesia.
Proses pemeriksaan keimigrasian di Terminal Kedatangan Internasional dengan pengambilan foto wajah dan sidik jari memerlukan waktu sekitar 35 sampai 60 detik per penumpang. Sedangkan pemeriksaan Keimigrasian terhadap penumpang di terminal keberangkatan internasional dengan menggunakan autogate sekitar 35 sampai 45 detik per penumpang.
“Penyediaan autogate bagi WNA merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan mampu mengurangi penumpukan antrean penumpang dan dapat mempersingkat waktu yang diperlukan untuk melakukan pemeriksaan keimigrasian,” tutur Sugiono.*pol
Komentar