Bupati Eka Tolak Mobil Dinas
Rencana pengadaan kendaraan dinas jenis Alparhad untuk Bupati Tabanan tahun 2019, ditanggapi langsung oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti.
TABANAN, NusaBali
Dia menolak pengadaan tersebut dari awal karena akan menjadi beban APBD Tabanan. "Saya berterimakasih ada perhatiannya. Tetapi saya rasa tidak perlu saat ini, karena saya juga akan selesai menjabat," ujarnya di sela-sela menghadiri gebyar pajak di Gedung I Ketut Maria, Jumat (14/6).
Menurut Bupati Eka, pengadaan mobil dinas bagi pimpinan daerah memang wajar. Dan, wakil bupati pun sudah lebih dahulu menganggarkan mobil dinasnya tahun 2018 dengan jenis mobil Alphard. Pengadaan mobil dinas bupati memang benar dianggarkan tahun 2019, sesuai ketentuan Protokoler Pimpinan Daerah, karena merupakan sarana penunjang operasional kedinasan. Namun secara pribadi dirinya tidak menginginkan pengadaan tersebut karena menjadi beban APBD dan sudah tidak pas mengingat sekarang masa jabatan Bupati Tabanan segera usai. Disamping itu, selama ini Bupati Eka sudah terbiasa memakai mobil pribadi untuk kegiatan pribadi maupun kedinasan. "Sampai saat ini saya belum terlalu memerlukan mobil dinas. Jadi, tolong jangan terlalu dibesar-besarkan," ungkapnya.
Bupati Eka berharap anggaran untuk pengadaan mobil dinas tersebut bisa digunakan untuk program pembangunan lainnya. Bupati Eka juga menyampaikan rasa terimakasih kepada semua pihak yang peduli dengan Pemkab Tabanan. Menurutnya, hal ini salah satu bentuk keterbukaan publik dalam kecintaan kita terhadap daerah. "Mari selalu terus berbenah di segala bidang. Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang peduli terhadap roda pemerintahan di Kabupaten Tabanan," ujarnya.
Ditekankan oleh Bupati Eka, di sisa akhir masa jabatannya dia ingin fokus dan meninggalkan kesan baik untuk dapat menjadi inspirasi serta meninggalkan sejarah bermanfaat bagi Tabanan. Dia juga menghimbau seluruh masyarakat Tabanan agar berpikir kritis, namun bisa dipertanggungjawabkan.
"Mari kedepankan rasa memiliki dan persatuan. Di sisa akhir masa jabatan, Saya ingin menyelesaikan segala ‘pekerjaan rumah’ program yg masih perlu dipikirkan dan diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Dan masih banyak hal lain yang lebih penting yang harus kita selesaikan bersama-sama oleh seluruh element masyarakat," tandasnya.
Seperti berita sebelumnya, berdasarkan daftar lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Tabanan, pengadaan mobil tersebut masuk nama paket Belanja Modal Peralatan dan Mesin-Pengadaan Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan. Dimana pagu yang bersumber dari APBD itu mencapai Rp 1.943.350.000 dan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 1.853.600.000. Proses lelang yang batas pendaftaranya sampai tanggal 17 Juni 2018 tersebut masih tahap pasca kualifikasi. *des.
Menurut Bupati Eka, pengadaan mobil dinas bagi pimpinan daerah memang wajar. Dan, wakil bupati pun sudah lebih dahulu menganggarkan mobil dinasnya tahun 2018 dengan jenis mobil Alphard. Pengadaan mobil dinas bupati memang benar dianggarkan tahun 2019, sesuai ketentuan Protokoler Pimpinan Daerah, karena merupakan sarana penunjang operasional kedinasan. Namun secara pribadi dirinya tidak menginginkan pengadaan tersebut karena menjadi beban APBD dan sudah tidak pas mengingat sekarang masa jabatan Bupati Tabanan segera usai. Disamping itu, selama ini Bupati Eka sudah terbiasa memakai mobil pribadi untuk kegiatan pribadi maupun kedinasan. "Sampai saat ini saya belum terlalu memerlukan mobil dinas. Jadi, tolong jangan terlalu dibesar-besarkan," ungkapnya.
Bupati Eka berharap anggaran untuk pengadaan mobil dinas tersebut bisa digunakan untuk program pembangunan lainnya. Bupati Eka juga menyampaikan rasa terimakasih kepada semua pihak yang peduli dengan Pemkab Tabanan. Menurutnya, hal ini salah satu bentuk keterbukaan publik dalam kecintaan kita terhadap daerah. "Mari selalu terus berbenah di segala bidang. Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang peduli terhadap roda pemerintahan di Kabupaten Tabanan," ujarnya.
Ditekankan oleh Bupati Eka, di sisa akhir masa jabatannya dia ingin fokus dan meninggalkan kesan baik untuk dapat menjadi inspirasi serta meninggalkan sejarah bermanfaat bagi Tabanan. Dia juga menghimbau seluruh masyarakat Tabanan agar berpikir kritis, namun bisa dipertanggungjawabkan.
"Mari kedepankan rasa memiliki dan persatuan. Di sisa akhir masa jabatan, Saya ingin menyelesaikan segala ‘pekerjaan rumah’ program yg masih perlu dipikirkan dan diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Dan masih banyak hal lain yang lebih penting yang harus kita selesaikan bersama-sama oleh seluruh element masyarakat," tandasnya.
Seperti berita sebelumnya, berdasarkan daftar lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Tabanan, pengadaan mobil tersebut masuk nama paket Belanja Modal Peralatan dan Mesin-Pengadaan Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan. Dimana pagu yang bersumber dari APBD itu mencapai Rp 1.943.350.000 dan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 1.853.600.000. Proses lelang yang batas pendaftaranya sampai tanggal 17 Juni 2018 tersebut masih tahap pasca kualifikasi. *des.
Komentar