nusabali

Tunggakan Pajak PBB-P2 Rp 800 Juta

  • www.nusabali.com-tunggakan-pajak-pbb-p2-rp-800-juta

Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan menargetkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun 2019 Rp 14,1 miliar.

TABANAN, NusaBali

Target ini optimis akan diraih mengingat tim telah turun mencari wajib pajak yang membandel. Namun sayang tahun 2018 masih ada tunggakan PBB-P2 sekitar Rp 800 juta.  Kepala Bakeuda Tabanan Dewa Ayu Sri Budiarti mengatakan untuk pencapaian target itu, pihaknya telah membuka pembayaran pajak mulai 1 Juni 2019. "Kami optimis bisa penuhi target, karena dari tahun 2017-2018 selalu penuhi target," katanya Minggu (16/6).

Sementara itu, masih banyak wajib pajak mengaku tidak menerima panggilan membayar. Terkait itu, Budiarti menerangkan wajib pajak bisa langsung membayar secara online. "Wajib pajak bisa bayar melalui gadjet. Begitu wajib pajak tahu e-nofa (faktur pajak online) bisa bayar melalui m-banking," tegasnya.

Budiarti mengakui tunggakan pajak tahun 2018 mencapai Rp 800 juta. Pihaknya kini telah mencari tunggakan itu ke lapangan lewat perbekel. "Yang banyak nunggak adalah pajak perorangan, karena banyak dimiliki orang luar setelah kami cek ke lapangan," tegasnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, dia akan memaksimalkan layanan m-banking dan bekerjasama dengan bank lain agar bisa wajib pajak membayar pajak tepat waktu. "Rata-rata setelah kami lakukan pendekatan dan cek ke lapangan tidak ada pemilik. Itu kami akan minta bantuan dengan perbekel mengetahui siapa pemiliknya. Itu sudah dipersiapkan suratnya," terang Budiarti. Dan saat ini masih belum dikenakan sanski karena masih proses untuk menggungah wajib pajak membayar pajak tepat waktu.

Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti meminta petugas pajak menggunakan cara yang maksimal agar tidak sampai ada tunggakan yang terbawa di tahun berikutnya. "Yang namanya bayar pajak semua sesuai data base. Dan sekarang banyak yang jual beli, banyak kepemilikan yang berubah tangan. Jadi memang dibutuhkan tim khusus bekerjasama dengan OPD terkait, camat dan perbekel untuk membantu menagih wajib pajak yang belum bayar tepat waktu," tandasnya.*des

Komentar