KPU Bali Siapkan Bukti Tambahan
Alat bukti tambahan yang akan dikirim ke pusat salah satunya berupa daftar pemilih dari proses awal sampai terangkum dalam DPTHP-3.
Dituding Salah Satu Provinsi Terjadinya Kecurangan Pilpres
DENPASAR, NusaBali
KPU Bali siapkan bukti-bukti tambahan yang diperlukan KPU RI dalam sidang gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). KPU Bali menunggu perintah KPU RI dalam proses penyetoran data ke pusat. Bali menyiapkan data tambahan sebagai antisipasi ketika tiba-tiba diminta KPU RI, apalagi Bali disebut oleh penggugat Capres-Cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi), bahwa Bali sebagai tempat kejadian terjadinya kecurangan di Pilpres 2019 ini.
Anggota KPU Bali Divisi Hukum dan Pengawasan, Anak Agung Gede Raka Nakula, Minggu (16/6) mengatakan menunggu perintah pusat untuk menyetor bukti tambahan tersebut. Data-data tambahan sudah disiapkan sejak awal. “Kami menunggu perintah pusat saja (KPU RI). Kalau diminta dikirimkan kami segera kirimkan,” ujar mantan Ketua KPU Kabupaten Badung ini.
Alat bukti tambahan yang akan dikirim ke pusat itu salah satunya berupa daftar pemilih dari proses awal sampai terangkum dalam daftar pemilih tetap hasil perbaikan -3 (DPTHP-3). “Di awal-awal permohonannya dari Tim Capres-Cawapres 02 kan masih bersifat global, di perubahan permohonan sudah masuk kepada data-data yang spesifik. Lebih kepada proses pemutakhiran data dan lokasi kejadian kecurangan,” tegas pria asal Gianyar ini.
Di mana saja lokasi kecurangan yang ditudingkan pemohon Capres-Cawapres 02? Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi, Gede Jhon Darmawan, menyebutkan daerah yang disebut oleh pemohon Capres-Cawapres 02 adalah di Kabupaten Karangasem, Gianyar, Tabanan, Denpasar, Jembrana dan Klungkung. Tudingannya adalah dalam proses situng (sistem penghitungan) ada dugaan penggelembungan.
“Penyebutan wilayah itu menyangkut sistem penghitungan hasil Pilpres 2019. Jadi ini arahnya sudah spesifik ke wilayah juga. Data situng yang dimasalahkan sebenarnya sudah kita perbaiki ketika muncul secara online,” ujar mantan Ketua KPU Denpasar ini.
Misalnya di Karangasem, ada dipertanyakan oleh Tim Hukum Capres-Cawapres 02, tentang adanya perbedaan hasil pungut hitung. Menurut Jhon Darmawan hal itu bukan masalah penggelembungan. “Dianggap sebagai penggelembungan awalnya. Padahal itu masalah penulisan. Data kesalahan penulisan itu kan sudah diperbaiki. Hasilnya tidak banyak mempengaruhi hasil Pilpres 2019 di Bali,” tegas Jhon Darmawan.
Sebelumnya diberitakan KPU Bali bakal boyongan ke MK dengan membawa alat bukti data-data hasil Pilpres 2019 di Pulau Dewata. Data-data hasil Pilpres 2019 sudah tuntas dikumpulkan di Kantor KPU Bali, Jalan Tjokorda Agung Tresna Niti Mandala Denpasar, Senin (10/6) siang. Adalah Komisioner Divisi Sosialisasi KPU Bali, Gede John Darmawan, yang memimpin langsung pengumpulan data tersebut. Ada 50 dus ukuran besar berisi data-data berupa kertas yang dikumpulkan KPU Bali.
Data-data tersebut nantinya akan diserahkan kepada Tim Hukum KPU RI. Rencananya, data-data yang dibutuhkan untuk mem-back up KPU RI selaku tergugat di persidangan MK tersebut akan diberangkatkan ke Jakarta, Selasa (11/6) pagi ini. Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, juga ikut berangkat ke Jakarta bersama Komisioner KPU Bali lainnya, AA Raka Nakula. Keduanya akan ikut ‘tarung’ mem-back up KPU RI dalam sidang di MK hari ini. *nat
Komentar