Bayar Hutang, Nekat Curi Burung
Tak punya uang untuk bayar hutang, seorang pemuda, I Wayan Ganantara Putra alias Agus, 20, nekat mencuri burung, Kamis (13/6).
GIANYAR, NusaBali
Namun aksinya terendus polisi. Pelaku ditangkap di seputaran Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Gianyar, Jumat (14/6) pukul 08.30 Wita.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Ubud Iptu Dewa Made Paramartha seizin Kapolsek Ubud, pelaku dari Banjar Tunon, Desa Singakerta itu mencuri burung di banjar tetangganya di Banjar Dauh Labak, Desa Singakerta. Burung yang diincar murai milik Dewa Komang Rai Parta,35. Burung dalam sangkar digantung di warung depan rumah. Di sebelah sangkar, diletakkan musik Mp3. Dengan maksud supaya burung seharga Rp 3,5 juta itu bisa bersuara merdu.
Sembali menghidupkan musik, pemilik burung meninggalkan burungnya untuk tidur. Ternyata, esok harinya, burung itu sudah raib dari tempatnya.
Korban sempat bertanya kepada ibunda dan kepada kerabatnya. Karena tidak ketemu, maka Kamis pukul 10.00 Wita, korban melaporkan kejadian itu ke kantor polisi. Jajaran Reskrim Polsek Ubud, dikomando oleh Panit II, Ipda Ngakan Jayawijaya langsung memburu pelaku. Tanpa perlawanan, pelaku dengan mudah ditangkap polisi. “Katanya untuk bayar utangnya pelaku,” ujar Iptu Dewa Paramartha, Minggu kemarin (16/6).
Kini, pelaku diamankan di Polsek Ubud untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga menyita barang bukti yakni seekor burung murai batu dengan ciri-ciri ada cincin warna biru di kaki kanan burung dan cincin silver di kaki kiri. Di cincin itu bertuliskan DK Biara lengkap dengan nomor Hp. Polisi juga menyita sangkar burung dan sebuah motor Honda Scoopy DK 8357 KS yang digunakan mencuri. *nvi
Menurut Kanit Reskrim Polsek Ubud Iptu Dewa Made Paramartha seizin Kapolsek Ubud, pelaku dari Banjar Tunon, Desa Singakerta itu mencuri burung di banjar tetangganya di Banjar Dauh Labak, Desa Singakerta. Burung yang diincar murai milik Dewa Komang Rai Parta,35. Burung dalam sangkar digantung di warung depan rumah. Di sebelah sangkar, diletakkan musik Mp3. Dengan maksud supaya burung seharga Rp 3,5 juta itu bisa bersuara merdu.
Sembali menghidupkan musik, pemilik burung meninggalkan burungnya untuk tidur. Ternyata, esok harinya, burung itu sudah raib dari tempatnya.
Korban sempat bertanya kepada ibunda dan kepada kerabatnya. Karena tidak ketemu, maka Kamis pukul 10.00 Wita, korban melaporkan kejadian itu ke kantor polisi. Jajaran Reskrim Polsek Ubud, dikomando oleh Panit II, Ipda Ngakan Jayawijaya langsung memburu pelaku. Tanpa perlawanan, pelaku dengan mudah ditangkap polisi. “Katanya untuk bayar utangnya pelaku,” ujar Iptu Dewa Paramartha, Minggu kemarin (16/6).
Kini, pelaku diamankan di Polsek Ubud untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga menyita barang bukti yakni seekor burung murai batu dengan ciri-ciri ada cincin warna biru di kaki kanan burung dan cincin silver di kaki kiri. Di cincin itu bertuliskan DK Biara lengkap dengan nomor Hp. Polisi juga menyita sangkar burung dan sebuah motor Honda Scoopy DK 8357 KS yang digunakan mencuri. *nvi
1
Komentar