Bekas Galian Belum Diperbaiki, PUPR Ancam Tutup Paksa
Proyek Pemasangan Kabel di Jalan Darmawangsa, Nusa Dua
MANGUPURA, NusaBali
Proyek pemasangan kabel bawah tanah di sepanjang ruas Jalan Darmawangsa, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung mendapat sorotan berbagai pihak, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung. Pasalnya, pengerjaan proyek tersebut memicu berbagai persoalan seperti kemacetan dan jalan menjadi rusak. Pihak pengelola proyek juga belum melakukan pengaspalan jalan bekas galian. Atas hal itu, Dinas PUPR Badung memperingatkan alias mewarning pengelola, bahkan akan menutup paksa pekerjaan itu.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba, menjelaskan pihaknya menerima banyak keluhan masyarakat dan pengguna jalan atas ketidaknyamanan dari proyek pengerjaan kabel bawah tanah tersebut. Menyikapi hal itu, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pengelola agar segera merampungkan pengerjaan dan memperbaiki aspal yang hancur akibat galian. Namun, koordinasi yang dilakukan selama sebulan belakangan ini tidak mendapat respons yang bagus. Sehingga Dinas PUPR kemudian melayangkan dua kali surat peringatan. “Jadi kondisi di lapangan memang sangat miris. Kami coba koordinasi, tapi tidak direspons. Ya, terpaksa kami layangkan surat peringatan pertama dan kedua pada bulan Mei lalu,” ungkap Surya Suamba saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (17/6) siang.
Surya Suamba menegaskan, setelah melayangkan peringatan, pihak pengelola bersurat ke PUPR dan mengaku akan segera merampungkan pengerjaan pada 10 Juni lalu. Namun, sampai saat ini janji itu tidak ditepati dan jalanan masih dalam kondisi rusak. Karena tidak adanya itikad baik, pihak PUPR rencananya akan melakukan penutupan paksa pengerjaan itu jika tidak diselesaikan dan dilakukan proses pengaspalan dua hari ke depan. Surya Suamba menggarisbawahi bahwa PUPR Badung sudah siap melakukan pengerjaan dengan anggaran Pemkab Badung sebesar Rp 1 miliar.
“Kalau tidak kerja (melakukan pengaspalan) dalam dua hari ke depan, kami akan stop seluruh pengerjaan mereka. Apakah itu sudah selesai atau tidak, kami akan tutup dan tidak boleh ada lagi pengerjaan. Kami siap melakukan pengerjaan dengan anggaran sendiri,” tandas Surya Suamba.
Sementara pengawas proyek penanaman kabel, Toto Hadiani mengakui adanya teguran dari Dinas PUPR Kabupaten Badung. Menurut dia, pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin untuk merampungkan pemasangan kabel itu dalam beberapa hari ke depan. Saat ini mereka sedang berkoordinasi dengan perusahaan pemasok aspal untuk memperbaiki jalan di Jalan Darmawangsa. Ditanyai terkait proses pengerjaan yang dijadwalkan selesai 10 Juni lalu, Toto mengakui hal itu tidak sesuai rencana karena terkendala beberapa faktor. “Iya, kami kena teguran. Kami akan melakukan perbaikan jalan dalam pekan ini. Kami sudah koordinasi dengan penyuplai aspal. Harapannya dalam pekan ini sudah mulai pengaspalan,” kata Toto saat dikonfirmasi secara terpisah. *dar
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba, menjelaskan pihaknya menerima banyak keluhan masyarakat dan pengguna jalan atas ketidaknyamanan dari proyek pengerjaan kabel bawah tanah tersebut. Menyikapi hal itu, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pengelola agar segera merampungkan pengerjaan dan memperbaiki aspal yang hancur akibat galian. Namun, koordinasi yang dilakukan selama sebulan belakangan ini tidak mendapat respons yang bagus. Sehingga Dinas PUPR kemudian melayangkan dua kali surat peringatan. “Jadi kondisi di lapangan memang sangat miris. Kami coba koordinasi, tapi tidak direspons. Ya, terpaksa kami layangkan surat peringatan pertama dan kedua pada bulan Mei lalu,” ungkap Surya Suamba saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (17/6) siang.
Surya Suamba menegaskan, setelah melayangkan peringatan, pihak pengelola bersurat ke PUPR dan mengaku akan segera merampungkan pengerjaan pada 10 Juni lalu. Namun, sampai saat ini janji itu tidak ditepati dan jalanan masih dalam kondisi rusak. Karena tidak adanya itikad baik, pihak PUPR rencananya akan melakukan penutupan paksa pengerjaan itu jika tidak diselesaikan dan dilakukan proses pengaspalan dua hari ke depan. Surya Suamba menggarisbawahi bahwa PUPR Badung sudah siap melakukan pengerjaan dengan anggaran Pemkab Badung sebesar Rp 1 miliar.
“Kalau tidak kerja (melakukan pengaspalan) dalam dua hari ke depan, kami akan stop seluruh pengerjaan mereka. Apakah itu sudah selesai atau tidak, kami akan tutup dan tidak boleh ada lagi pengerjaan. Kami siap melakukan pengerjaan dengan anggaran sendiri,” tandas Surya Suamba.
Sementara pengawas proyek penanaman kabel, Toto Hadiani mengakui adanya teguran dari Dinas PUPR Kabupaten Badung. Menurut dia, pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin untuk merampungkan pemasangan kabel itu dalam beberapa hari ke depan. Saat ini mereka sedang berkoordinasi dengan perusahaan pemasok aspal untuk memperbaiki jalan di Jalan Darmawangsa. Ditanyai terkait proses pengerjaan yang dijadwalkan selesai 10 Juni lalu, Toto mengakui hal itu tidak sesuai rencana karena terkendala beberapa faktor. “Iya, kami kena teguran. Kami akan melakukan perbaikan jalan dalam pekan ini. Kami sudah koordinasi dengan penyuplai aspal. Harapannya dalam pekan ini sudah mulai pengaspalan,” kata Toto saat dikonfirmasi secara terpisah. *dar
1
Komentar