Tak Ambil Rapor, Siswa Diancam Tak Naik Kelas
Undangan pengambilan rapor SD Negeri 7 Kepanjen, Kabupaten Malang mengejutkan banyak pihak.
MALANG, NusaBali
Dalam undangan tersebut, siswa diancam tidak naik kelas jika wali murid tidak mengambil rapor sesuai waktu yang ditentukan.
Surat undangan itu menyebar sampai di grup media sosial facebook. Sehingga banyak warganet yang menyampaikan pendapatnya di kolom komentar. Surat bernomor 005/28/35.07.101.404.06/2019 itu diterbitkan oleh SD Negeri 7 Kepanjen untuk wali murid kelas 1 sampai kelas 5. Mereka diharapkan hadir pada Kamis (20/6) mulai pukul 08.00 WIB.
Selain menerangkan waktu beserta tempat pengambilan rapor, surat yang ditandatangani Kepala Sekolah Yuni Isnani juga menyertakan persyaratan dalam penerimaan rapor.
Syarat pertama, siswa bisa menerima rapor jika sudah mengembalikan semua buku yang dipinjam (buku paket). Kedua, siswa sudah melunasi uang administrasi bulanan plus uang bangku bagi kelas I.
Setelah dua persyaratan diberikan, ada penegasan apabila rapor tidak diambil dalam waktu yang ditentukan, maka siswa tidak berhak naik kelas.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Unggul Nugroho menyayangkan sepenggal kalimat di dalam surat resmi tersebut. Yakni kalimat 'apabila rapor tidak diambil pada waktu yang ditentukan, siswa tidak berhak naik kelas'
"Lha itu bagaimana, redaksional seperti itu. Apalagi di surat resmi, sangat kami sesalkan dikeluarkan oleh lembaga pendidikan," kata Unggul, seperti dilansir detik, Selasa (18/6).
Dikonfirmasi terkait hal itu, pihak SD Negeri 07 Kepanjen meminta maaf atas surat undangan pengambilan rapor yang menjadi polemik. Menurut Kepala Sekolah Yuni Isnani, surat itu dibuat untuk mencuri perhatian wali murid agar datang mengambil rapor.
"Sebelumnya kami mohon maaf soal redaksi kata yang menjadikan tidak berkenan. Saya akui khilaf soal itu. Yang kami inginkan hanya ada komunikasi antara orang tua dengan sekolah," ujar Yuni saat ditemui di SD Negeri 07 Kepanjen Jalan Sumedang, Kepanjen, Malang, Selasa (18/6).
Menurutnya, paling tidak dalam satu tahun ada waktu bagi orang tua, untuk berkomunikasi secara langsung dengan sekolah. Terutama dengan guru terkait perkembangan pendidikan anaknya di sekolah.
"Selama ini bisa dikatakan minim dan terkesan kurang peduli. Yang kami inginkan ada waktu satu jam, sesuai undangan itu. Ada pembicaraan antara orang tua dan wali kelas, bisa secara spesifik terkait anak-anak di sekolah," imbuh wanita berjilbab itu. *
Surat undangan itu menyebar sampai di grup media sosial facebook. Sehingga banyak warganet yang menyampaikan pendapatnya di kolom komentar. Surat bernomor 005/28/35.07.101.404.06/2019 itu diterbitkan oleh SD Negeri 7 Kepanjen untuk wali murid kelas 1 sampai kelas 5. Mereka diharapkan hadir pada Kamis (20/6) mulai pukul 08.00 WIB.
Selain menerangkan waktu beserta tempat pengambilan rapor, surat yang ditandatangani Kepala Sekolah Yuni Isnani juga menyertakan persyaratan dalam penerimaan rapor.
Syarat pertama, siswa bisa menerima rapor jika sudah mengembalikan semua buku yang dipinjam (buku paket). Kedua, siswa sudah melunasi uang administrasi bulanan plus uang bangku bagi kelas I.
Setelah dua persyaratan diberikan, ada penegasan apabila rapor tidak diambil dalam waktu yang ditentukan, maka siswa tidak berhak naik kelas.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Unggul Nugroho menyayangkan sepenggal kalimat di dalam surat resmi tersebut. Yakni kalimat 'apabila rapor tidak diambil pada waktu yang ditentukan, siswa tidak berhak naik kelas'
"Lha itu bagaimana, redaksional seperti itu. Apalagi di surat resmi, sangat kami sesalkan dikeluarkan oleh lembaga pendidikan," kata Unggul, seperti dilansir detik, Selasa (18/6).
Dikonfirmasi terkait hal itu, pihak SD Negeri 07 Kepanjen meminta maaf atas surat undangan pengambilan rapor yang menjadi polemik. Menurut Kepala Sekolah Yuni Isnani, surat itu dibuat untuk mencuri perhatian wali murid agar datang mengambil rapor.
"Sebelumnya kami mohon maaf soal redaksi kata yang menjadikan tidak berkenan. Saya akui khilaf soal itu. Yang kami inginkan hanya ada komunikasi antara orang tua dengan sekolah," ujar Yuni saat ditemui di SD Negeri 07 Kepanjen Jalan Sumedang, Kepanjen, Malang, Selasa (18/6).
Menurutnya, paling tidak dalam satu tahun ada waktu bagi orang tua, untuk berkomunikasi secara langsung dengan sekolah. Terutama dengan guru terkait perkembangan pendidikan anaknya di sekolah.
"Selama ini bisa dikatakan minim dan terkesan kurang peduli. Yang kami inginkan ada waktu satu jam, sesuai undangan itu. Ada pembicaraan antara orang tua dan wali kelas, bisa secara spesifik terkait anak-anak di sekolah," imbuh wanita berjilbab itu. *
1
Komentar