Petugas Sasar Lansia hingga ke Dapur
Untuk merekam data, petugas harus telaten dan sabar, termasuk membersihkan jari-jari lansia untuk merekam sidik jari.
Rekam Data e-KTP Sasar 413 Lansia di Karangasem
AMLAPURA, NusaBali
Rekam data untuk kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) menyasar 413 lansia di Karangasem, sementara baru terekam 207 lansia. Banyak kendala dialami petugas di lapangan, terutama meyakinkan lansia mengenai pentingnya memiliki e-KTP. Persoalan lain, sulit mendapatkan sidik jari dan rekam foto retina mata. Sebab, organ penglihatan sejumlah lansia acapkali bermasalah.
Untuk merekam data e-KTP bagi lansia, terutama umur 60 tahun ke atas memerlukan waktu hingga 30 menit. Padahal pada kondisi normal, perekaman hanya perlu 5 menit per orang.
“Persoalan di lapangan, kondisi jari tangan lansia sulit direkam sidik jarinya, karena telah tertutup. Begitu juga merekam retina mata, kesulitan karena lansia rata-rata tidak lagi bisa melihat,” kata Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Karangasem I Wayan Sumidia didampingi Pelaksana Tugas Sekretaris Disdukcapil Ni Wayan Budayanti, di Amlapura, Rabu (8/6).
Selain itu, imbuh Sumidia, warga lanjut usia kebanyakan tak mampu jalan, terkadang sulit bangun, tidak lagi mampu melihat objek secara jelas. Sehingga petugas lapangan yang membawa alat rekam hingga masuk dapur yang juga jadi tempat tidur lansia.
Karenanya, petugas mesti bersabar membersihkan jari-jari tangan lansia, dan berupaya meyakinkan lansia agar bersedia membuka mata agar terlihat normal.
Pantauan saat rekam e-KTP untuk warga lansia di Desa Duda Utara, Kecamatan Selat, warga lansia enggan membuat e-KTP. Alasannya, sudah tua, tidak lagi ke mana-mana, walau pihak keluarganya terus meyakinkan pentingnya memiliki e-KTP untuk kepentingan administrasi saat berobat di rumah sakit.
“Ngapain lagi urus KTP, saya mau mati saja. Kalau sakit tidak usah diajak ke rumah sakit, biar mati di sini saja,” ujar salah seorang lansia, yang keluarganya minta agar tidak dipublikasikan identitasnya.
Selama ini petugas Disdukcapil Karangasem memanfaatkan dua alat mobile mendatangi rumah-rumah lansia. Di bagian lain Camat Abang AA Made Agung Surya Jaya mengaku, belum mengetahui ada program e-KTP mendatangi rumah-rumah lansia. “Saya belum dapat laporan, bisa saja petugas datang langsung ke rumah lansia, tanpa melalui koordinasi petugas Camat Abang,” katanya.
Camat Rendang I Wayan Mastra, mengaku belum dengar ada program itu. “Bisa saja telah melapor ke Kantor Camat Rendang, belakangan saya masih diklat, nantilah saya cek dulu,” ujar Mastra.
Wajib KTP di Karangasem 419.329 orang dari 568.036 jiwa. Ternyata yang telah terekam termasuk lansia, 326.510 wajib KTP. Mereka tersebar di delapan kecamatan, yakni, Rendang 29.503 jiwa, Sidemen 25.796 jiwa, Manggis 36.950 jiwa, Karangasem 65.162 jiwa, Abang 53.769 jiwa, Bebandem 38.585 jiwa, Selat 30.444 jiwa, dan Kubu 46.301 jiwa. 7 k16
Komentar