nusabali

Diyakini Menjadi Penjaga Rare dari Gangguan secara Niskala

  • www.nusabali.com-diyakini-menjadi-penjaga-rare-dari-gangguan-secara-niskala

Bayi yang memasuki tutug beratan atau berusia 42 hari, biasanya diajak orangtuanya ke linggih Barong Landung di Merajan Puri Satria Kawan. Saat itulah Barong Landung katuran masolah

Barong Landung Warisan Kerajaan Klungkung di Puri Satria Kawan, Desa Paksebali, Kecamatan Dawan


SEMARAPURA, NusaBali
Sameton Pesamuan Puri Satria Kawan, Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Klungkung nyungsung sesuhunan Barong Landung peninggalan zaman Kerajan Klungkung. Barong Landung tersebut kini kalinggihang (disimpan) di Piyasan Merajan Puri Satria Kawan, tepatnya di kediaman Anak Agung Ngurah Kirana. Barong Landung ini dipercaya sebagai penjaga rare (bayi) dari gangguan niskala.

Barong Landung dengan tinggi 2,5 meter tersebut biasa masolah (dipentaskan) pada saat-saat tertentu. Barong Landung biasanya dimainkan oleh 4 orang yang sudah dipilih menjadi dua pasang. Termasuk di antaranya Anak Agung Ngurah Kirana, Ketua Kelompok Penyungsung Barong Landung yang sekaligus bertindak sebagai pamangkunya.

Menurut gung Kirana, secara niskala Barong Landung warisan Kerajaan Klungkung ni diyakini sebagai penyeimbang makro kosmos (alam semesta) dan mikro kosmos (tubuh manusia). Selain itu, Barong Landung yang disungsungnya ini juga diyakini sebagai penjaga rare dari gangguan niskala.

Itu sebabnya, Barong Landung ini digunakan untuk memohon keselamatan bayi, baik ketika masih dalam proses persalinan maupuan sesudah lahir. Biasanya, ketika sang bayi tutug beratan atau berusia 42 hari, diajak orangtuanya ke linggih Barong Landung di Merajan Puri Satria Kawan. Saat itulah Barong Landung katuran masolah (ditarikan oleh 4 orang). Keluarga si bayi cukup menghaturkan tumpeng pitu, peras gong, dan peras pamangku. Sedangkan untuk sesari, seikhlasnya.

Bahkan, ada juga orangtua bayi yang mohon agar Barong Landung masolah di rumahnya sendiri, namun masih berada di wilayah Desa Paksebali dan sekitarnya. “Selain saat bayi abulan pitung dina (42 hari, Red), ada kalanya orangtua mereka tangkil ke linggih Barong Landung ketika bayinya berusia 6 bulan (210 hari sistem penanggakan Bali) atau pas otonan,” ungkap Agung Kirana yang keseharianya menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (LHP) Klungkung saat ditemui NusaBali di kediamannya, beberapa hari lalu.

Menurut Agung Kirana, Barong Landung di Puri Satria Kawan, Desa Paksebali ini sudah ada sebelum Perang Puputan Klungkung tahun 1908. Saat itu, Barong Landung ini disungsung oleh Raja Puri Satria Kawan, yang merupakan bagian dari Manca Raja dengan pusat kerjaan di Gelgel. Manca Raja ada lima tempat, masing-masing di Desa Paksebali (Kecamatan Banjarangkan), di Desa Kusamba (Kecamatan Dawan), Desa Gelgel (Kecamatan Klungkung), Desa Akah (Kecamatan Klungkung), dan Banjarangkan (Kecamatan Banjarangkan).

Kemudian, terjadi Perang Puputan Klungkung tahun 1908, sehingga Kerjaaan Satria Kawan diruntuhkan oleh Belanda. Rumah dirobohkan, sementara orang-orangnya dibuang ke Kecamatan Selong, Lombok Timur, NTT, sehingga dalam istilah Balinya disebut Bali Meselong. Sebab, mereka dianggap bersalah lantaran berani melawan Belanda ketika Perang Puputan Klungkung.

“Karena keturunan raja sudah keseleong, otomatis rumah atau posisi kerajaan di Puri Satria Kawan terbengkalai,” papar Agung Kirana. Itu sebabnya, rumah dan Merajan Puri Satria Kawan tidak ada yang ngurus, rakyat jadi sengsara. Sedangkan sesuhunan Barong Landung masih tetap berada di tempatnya, yakni Merajan Puri Satria Kawan, dalam kondisi tidak terurus.

Akhirnya, kata Agung Kirana, berselang 5 tahun setelah kemerdekaan RI, tepatnya pada 1950, Barong Landung tersebut ‘dibangkitkan’ kembali. “Dibangkitkan di sini artinya diayum, diperbaiki bodi, wastra, tepelnya, tapi tidak jauh dari format aslinya. Karena dulu tepel dibuat oleh raja di masing-masing lima titik Manca,” terang Agung Kirana.

Nah, sejak tahun 1950 sampai sekarang, barong Landung warisan Kerajaan Klungkung ini diurus sesuai kesakralannya. Ada Kelompok Penyungsung Barong Landung yang kini diketuai Agung Kirana. Menurut Agung Kirana, Barong Landung sakral ini sejak awal diyakini sebagai penyeimbang makro kosmos dan mikro kosmos, di mana energi yang melingga di sana adalah pengayengan Ida Batara Ped, Nusa Penida.

“Barong Landung berfunsi sebagai penyeimbang. Maka, ketika ada gerubug baya, sesuhunan Barog Landung turun dan diarak keliling desa,” tandas Agung Kirana. Selain berfungsi menjadi peyeimbang, Barong Landung yang disungsung sameon Puri Satria Kawan, Desa Paksebali ini juga  dipercaya sebagai penjaga rare dari pengaruh niskala.

Agung Kirana mengisahkan, suatu ketika ada seorang ibu mau melahirkan di rumah sakit. Namun, bayina tidak kunjung bisa lahir, padahal sudah bukaan besar. Suaminya kemudian tangkil ke sesuhunan Barong Landung di Puri Satria Kawan untuk mohon wangsungpada. “Ajaib, setelah katunasang wangsungpada, bayinya bisa lahir,” kenang Agung Kirana. *wan

Komentar