nusabali

Disdukcapil Terapkan Tekenan Elektronik

  • www.nusabali.com-disdukcapil-terapkan-tekenan-elektronik

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Klungkung mulai menerapkan program TTE atau tanda tangan (tekenan)  elektronik.

SEMARAPURA, NusaBali

Program yang diterapkan sejak Mei 2019 ini, disambut antusias masyarakat untuk mempercepat pelayanan untuk pengesahan Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran.

Dalam program ini pengesahan berkas dari tanda tangan Kepala Disdukcapil I Komang Dharma Suyasa, serta cap sudah terinput dalam barcode. Sehingga berkas yang sudah memenuhi persyaratan datanya akan masuk di handphone Kepala Disdukcapil Dharma Suyasa, lewat Sistem Informasi Administrasi Kependudkan (SIAK). Setelah mendapat persetujuan maka berkas itu dicetak dan diterima oleh warga.

Kendati demikian karena program ini baru diterapkan sejak sebulan lalu, maka masih banyak masyarakat bahkan beberapa kepala dusun (kadus), di mana setelah menerima print KK dan akta kelahiran mereka masih bingung mencari di mana Ttd Kadis dan stempel pengesahan. "Kami langsung jelaskan kepada masyarakat sekaligus mensosialisasikan. Kalau pengesahakan itu sudah ada dalam barcode. Jika dibaca lewat aplikasi maka akan kelihatan Ttd Kadis dan cap pengesahan," ujar Kadisdukcapil Dharma Suyasa, saat ditemui Rabu (19/6).

Dengan pelayanan ini, walaupun Kepala Disdukcapil ada kegiatan di luar kantor, masih bisa mengesahkan berkas tersebut. Namun kendalanya pada jaringan signal, ketika berada pada salah satu daerah di Nusa Penida yang jaringan selulernya lemah, maka sulit membuka aplikasi. Di luar itu, tidak ada kendala dan program ini disambut antusias masyarakat. "Setiap hari rata-rata saya mengesahkan 150 dan 200 berkas lewat online," ujarnya.

TTE ini diterapkan sesuai surat edaran dari Kementerian Dalam Negari (Kemendagri) 2019, namun baru untuk pelayanan KK dan Akta Kelahiran, selain itu pengesahakan pelayanan kependudukan lainnya masih manual.*wan

Komentar