Komisi I Siap Panggil PMD
Soal Mobil Xpander Perbekel Dibidik Polda Bali
GIANYAR, NusaBali
Langkah jajaran Polda Bali membidik dugaan tindak pidana korupsi terhadap pembelian mobil Xpander untuk perbekel se Kabupaten Gianyar, menjadi atensi DPRD Gianyar. Komisi I DPRD ini akan memanggil Kepala Dinas Pembangunan Masyarakat dan Desa (PMD) Gianyar.
Hal itu ditegaskan Ketua Komisi I DPRD Gianyar Ngakan Ketut Putra, Rabu (19/2). ‘’Paling lambat, Selasa (25/6) atau Rabu (26/6) depan, kami akan minta Ketua PMD untuk memberikan penjelasan tentang pengadaan Xpander dan PCX ini kepada kami,’’ jelas anggota DPRD dari Lingkungan Sampiang, Kelurahan Gianyar ini.
Ngakan Putra mengetahui pengadaan 63 mobil dan 64 PCX itu hingga dibidik jajaran Polda Bali, kini sangat menjadi perhatian masyarakat, khususnya di Gianyar. Seiring itu, dirinya telah banyak menerima pertanyaan baik dari beberapa anggota DPRD dan warga tentang kejelasan pengadaan Xpander dan PCX ini. Meski akan memanggil jajaran PMD, Ngakan Putra mengaku tak ingin disebut
ikut-ikutan ‘menduga kuat’ ada kesalahan prosedur, kecurigaan, ada fee atau komisi pembelian, dan dugaan lainnya, terkait pangadaan mobil dan motor ini.’’Kami tak ingin terjebak asumsi-asumsi. Kami ingin ada pengakuan yang jujur dari pihak-pihak yang tersangkut dalam pengadaaan kendaraan ini. Karena ini uang rakyat,’’ jelasnya.
Selama ini, jelas Ngakan Putra, masyarakat sangat wajar mempertanyakan tentang prioritas kebutuhan terhadap kendaraan tersebut oleh desa. Karena banyak desa masih membutuhkan fasilitas lain selain mobil semi mewah ini. Antara lain, perbaikan jalan dan gang-gang, penanganan sampah, dan banyak lagi kebutuhan fasilitas umum lainnya. Menyimak kondisi itu, lanjut dia, maka amat logis pertanyaan masyarakat, antara lain, apa benar semua desa membutuhkan Xpander, kenapa harus sama berupa Xpander, padahal kebutuhan jenis mobil dan topografi antar desa berbeda-beda. Apa benar masyarakat desa atau minimal anggota BPDnya tahu dalam APBDes mencantumkan anggaran pengdaan mobil ini. Ngakan Putra menilai sejumlah pertanyaan itu muncul sebagai akibat dari ‘penyembunyian’ managemen pengadaan mulai dari aspirasi, rencana, dan pelaksanaan. Akibatnya, setelah mobil ini di tangan para perbekel, kebanyakan menimbulkan cemohan ketimbang apresiasi. ‘’Kami sangat yakin, pasti ada desa yang sangat membutuhkan mobil seperti, tapi ada juga yang belum perlu. Karena setiap desa punya prioritas kebutuhan beda-beda, belum tentu mobil,’’ tambahnya.
Plt Kepala PMD Gianyar Dewa Ngakan Ngurah Adi mengatakan, siap memberikan keterangan terkait mekanisme pengadaan kendaraan tersebut. ‘’Kami belum tahu ada rencana DPRD akan memanggil kami terkait itu (pengadaan mobil Xpander dan motor PCX di desa,Red),’’ jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Direktur Reskrimsus Polda Bali melalui Kasubdit III/Tipikor Ida Bagus Wedana Jati SH MH memanggil Ketua Forum Komunikasi Perbekel/Lurah (FKPL) Kebupaten Gianyar, I Gusti Nyoman Gede Susila. Pemanggilan via surat itu untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pengadaaan 63 mobil Xpander Exceed A/T hitam dan 64 motor PCX untuk operasional pemerintahan desa dan BPD se Kabupaten Gianyar ini. 63 mobil tersebut dibeli di dealer PT Bumen Redja Abadi, Denpasar, atas nama pemesan Susila, pada 10 Januari 2019. Bupati Gianyar Made Mahayastra menyerahkan mobil itu untuk 63 perbekel dan PCX untuk 64 kepada BPD se-Kabupaten Gianyar, Kamis (4/3) lalu di Lapangan Astina Gianyar, dilanjutkan konvoi ke jalan raya. *lsa
Hal itu ditegaskan Ketua Komisi I DPRD Gianyar Ngakan Ketut Putra, Rabu (19/2). ‘’Paling lambat, Selasa (25/6) atau Rabu (26/6) depan, kami akan minta Ketua PMD untuk memberikan penjelasan tentang pengadaan Xpander dan PCX ini kepada kami,’’ jelas anggota DPRD dari Lingkungan Sampiang, Kelurahan Gianyar ini.
Ngakan Putra mengetahui pengadaan 63 mobil dan 64 PCX itu hingga dibidik jajaran Polda Bali, kini sangat menjadi perhatian masyarakat, khususnya di Gianyar. Seiring itu, dirinya telah banyak menerima pertanyaan baik dari beberapa anggota DPRD dan warga tentang kejelasan pengadaan Xpander dan PCX ini. Meski akan memanggil jajaran PMD, Ngakan Putra mengaku tak ingin disebut
ikut-ikutan ‘menduga kuat’ ada kesalahan prosedur, kecurigaan, ada fee atau komisi pembelian, dan dugaan lainnya, terkait pangadaan mobil dan motor ini.’’Kami tak ingin terjebak asumsi-asumsi. Kami ingin ada pengakuan yang jujur dari pihak-pihak yang tersangkut dalam pengadaaan kendaraan ini. Karena ini uang rakyat,’’ jelasnya.
Selama ini, jelas Ngakan Putra, masyarakat sangat wajar mempertanyakan tentang prioritas kebutuhan terhadap kendaraan tersebut oleh desa. Karena banyak desa masih membutuhkan fasilitas lain selain mobil semi mewah ini. Antara lain, perbaikan jalan dan gang-gang, penanganan sampah, dan banyak lagi kebutuhan fasilitas umum lainnya. Menyimak kondisi itu, lanjut dia, maka amat logis pertanyaan masyarakat, antara lain, apa benar semua desa membutuhkan Xpander, kenapa harus sama berupa Xpander, padahal kebutuhan jenis mobil dan topografi antar desa berbeda-beda. Apa benar masyarakat desa atau minimal anggota BPDnya tahu dalam APBDes mencantumkan anggaran pengdaan mobil ini. Ngakan Putra menilai sejumlah pertanyaan itu muncul sebagai akibat dari ‘penyembunyian’ managemen pengadaan mulai dari aspirasi, rencana, dan pelaksanaan. Akibatnya, setelah mobil ini di tangan para perbekel, kebanyakan menimbulkan cemohan ketimbang apresiasi. ‘’Kami sangat yakin, pasti ada desa yang sangat membutuhkan mobil seperti, tapi ada juga yang belum perlu. Karena setiap desa punya prioritas kebutuhan beda-beda, belum tentu mobil,’’ tambahnya.
Plt Kepala PMD Gianyar Dewa Ngakan Ngurah Adi mengatakan, siap memberikan keterangan terkait mekanisme pengadaan kendaraan tersebut. ‘’Kami belum tahu ada rencana DPRD akan memanggil kami terkait itu (pengadaan mobil Xpander dan motor PCX di desa,Red),’’ jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Direktur Reskrimsus Polda Bali melalui Kasubdit III/Tipikor Ida Bagus Wedana Jati SH MH memanggil Ketua Forum Komunikasi Perbekel/Lurah (FKPL) Kebupaten Gianyar, I Gusti Nyoman Gede Susila. Pemanggilan via surat itu untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pengadaaan 63 mobil Xpander Exceed A/T hitam dan 64 motor PCX untuk operasional pemerintahan desa dan BPD se Kabupaten Gianyar ini. 63 mobil tersebut dibeli di dealer PT Bumen Redja Abadi, Denpasar, atas nama pemesan Susila, pada 10 Januari 2019. Bupati Gianyar Made Mahayastra menyerahkan mobil itu untuk 63 perbekel dan PCX untuk 64 kepada BPD se-Kabupaten Gianyar, Kamis (4/3) lalu di Lapangan Astina Gianyar, dilanjutkan konvoi ke jalan raya. *lsa
1
Komentar