Jubir: Prabowo akan Hormati Apapun Putusan MK
Sidang gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) masih terus berlanjut.
JAKARTA, NusaBali
Prabowo Subianto disebut siap menerima apa pun putusan MK nanti. "Pak Prabowo tentu akan menghormati apa pun putusan nantinya yang akan dihasilkan oleh MK," kata Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/6).
Dahnil mengatakan sikap Prabowo tersebut disampaikan saat berdialog dengannya hari ini. Dalam pertemuan tersebut, Dahnil mengatakan Prabowo juga mengimbau semua pendukungnya agar menyerahkan sepenuhnya pada MK.
"Tadi saya ketemu Pak Prabowo sebelum ke sini. Pak Prabowo pada prinsipnya mengimbau kepada seluruh pendukung untuk menyerahkan seluruh proses konstitusional ini kepada MK," katanya.
"Kita menghormati seluruh proses dengan tetap damai, tidak melakukan hal-hal yang di luar koridor hukum," sambung Dahnil. Prabowo, kata Dahnil, juga meminta masyarakat tetap tenang dan menghormati proses hukum yang ada.
"Dan masyarakat juga akan tetap tenang, tetap menghormati proses hukum agar proses politik berikutnya itu bisa berlangsung dengan damai juga," pungkas Dahnil dilansir detik.com.
Berdasarkan pleno KPU RI, dalam Pilpres 2019 Capres-Cawapres Jokowi-Ma’ruf yang diusung PDIP-Golkar-PKB-PPP-NasDem-Hanura-PKPI-Perindo-PSI memenangkan Pilpres 2019 dengan perolehan suara 85.607.362 (50,50%). Sementara lawannya Capres-Cawapres 01 Prabowo-Sandi yang diusung Partai Gerindra-Demokrat-PAN-PKS-Berkarya memperoleh 68.650.239 suara (44,50%). Atas hasil tersebut Paslon Prabowo-Sandi melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). *
Dahnil mengatakan sikap Prabowo tersebut disampaikan saat berdialog dengannya hari ini. Dalam pertemuan tersebut, Dahnil mengatakan Prabowo juga mengimbau semua pendukungnya agar menyerahkan sepenuhnya pada MK.
"Tadi saya ketemu Pak Prabowo sebelum ke sini. Pak Prabowo pada prinsipnya mengimbau kepada seluruh pendukung untuk menyerahkan seluruh proses konstitusional ini kepada MK," katanya.
"Kita menghormati seluruh proses dengan tetap damai, tidak melakukan hal-hal yang di luar koridor hukum," sambung Dahnil. Prabowo, kata Dahnil, juga meminta masyarakat tetap tenang dan menghormati proses hukum yang ada.
"Dan masyarakat juga akan tetap tenang, tetap menghormati proses hukum agar proses politik berikutnya itu bisa berlangsung dengan damai juga," pungkas Dahnil dilansir detik.com.
Berdasarkan pleno KPU RI, dalam Pilpres 2019 Capres-Cawapres Jokowi-Ma’ruf yang diusung PDIP-Golkar-PKB-PPP-NasDem-Hanura-PKPI-Perindo-PSI memenangkan Pilpres 2019 dengan perolehan suara 85.607.362 (50,50%). Sementara lawannya Capres-Cawapres 01 Prabowo-Sandi yang diusung Partai Gerindra-Demokrat-PAN-PKS-Berkarya memperoleh 68.650.239 suara (44,50%). Atas hasil tersebut Paslon Prabowo-Sandi melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). *
1
Komentar