Bali Provinsi Pertama Punya Pergub Bulan Bung Karno
Malam ini, Pemprov Bali Gelar Peringatan 49 Tahun Wafatnya Bung Karno
DENPASAR, NusaBali
Bali menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki payung hukum pelaksanaan peringatan Bulan Bung Karno. Payung hukum ini diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Bulan Bung Karno di Provinsi Bali, yang telah ditandatangani Gubernur Wayan Koster, 18 Juni 2018 lalu. Serangkaian Bulan Bung Karno, Jumat (21/6) malam ini Pem-prov Bali menggelar peringatan 49 Tahun Wafatnya Bung Karno.
Gubernur Wayan Koster menyebutkan, peringatan Bulan Bung Karno setiap bulan Juni punya makna penting, mengingat segala jasa-jasa Putra Sang Fajar ini sebagai tokoh sentral dalam perjalanan sejarah kemerdekaan Bangsa Indonesia. Menurut Koster, bulan Juni penuh dengan tonggak-tonggak sejarah yang terkait Bung Karno dan Pancasila.
“Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, pertama kalinya dirumuskan oleh Bung Karno pada 1 Juni 1945. Kemudian, tanggal 6 Juni adalah Hari Lahir Bung Karno. Sedangkan tanggal 21 Juni adalah Hari Wafat Bung Karno," ujar Koster sesuai tandatangani Pergub Nomot 19 Tahun 2019 tentang Bulan Bung Karno di Provinsi Bali.
Mengawali Bulang Bung Karno tahun ini, Pemprov Bali telah melaksanakan peringatan 74 Tahun Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2019 lalu. Kemudian, pada 6 Juni 2019 dilaksanakan peringatan 118 Tahun Hari Lahir Bung Karno. Sedangkan pada 21 Juni 2019 ini, rangkaian Bulan Bung Karno dilanjutkan dengan peringatan 49 Tahun Wafatnya Sang Proklamator Kemerdekaan RI.
Peringatan 49 Tahun Wafatnya Bung Karno akan dipusatkan Pemprov Bali di Gedung Natya Mandala Kampus Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, Jumat sore ini hingga malam, dengan diisi berbagai kegiatan. Di antaranya, pemutaran film dokumenter terkait perjuangan Bung Karno dan gelar seni pertunjukan Kolaborasi Nusantara garapan para seniman muda ISI Denpasar. Kegiatan malam ini akan dihadir berbagai organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat, dan tokoh lintas agama.
Ke depan, peringatan Hari Lahir Pancasila dan Bulan Bung Karno di Provinsi Bali bisa dilaksanakan secara permanen dan berkelanjutan, setelah diberlakukannya Pergub 19/2019 tersebut. “Tujuan penyelenggaraan Bulan Bung Karno adalah membangun memori kolektif terhadap Pancasila sebagai ideologi bangsa, sebagai dasar NKRI dalam kehidupan masyarakat Bali dalam berbangsa dan bernegara,” terang Koster.
“Selain itu, Bulan Bung Karno juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat Bali terutama generasi muda tentang sejarah, filosofi, dan nilai-nilai Pancasila. Dan, sekaligus menggelorakan kembali semangat dan pemikiran Bung Karno,” lanjut Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga menjabat Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.
Keseluruhan rangkaian kegiatan ini, kata Koster, sejalan dengan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, dengan kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, seni, dan budaya Bali. “Harus diresapi pula bahwa prinsip Tri Sakti Bung Karno, yaitu berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam budaya, merupakan nilai-nilai yang sudah sepantasnya diteladani oleh krama Bali,” tambahnya.
Menurut Koster, darah Bali Bung Karno membuat krama Bali punya ikatan emosional dengan Proklamator Kemerdekaan RI. “Bung Karno memanglah seorang keturunan pejuang Bali. Ibunya, Ida Ayu Nyoman Rai Serimben, merupakan keponakan Raja Singaraja terakhir sebelum dipersunting Raden Soekemi Sosrodiharjo, seorang guru dari Pulau Jawa,” jelas Koster.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali, Ida Bagus Gede Sudarsana, mengatakan dasar-dasar pemikiran Gubernur Koster yang dituangkan dalam Pergub Nomor 19 Tahun 2019 ini secara umum dimaksudkan untuk membangun dan mengaktualisasikan nilai kebangsaan dan sikap dalam bernegara, sesuai dengan kondisi terkini. “Ini yang coba dibangun, terutama kepada generasi muda Bali dan Indonesia secara umum,” terang Sudarsana.
Menurut Sudarsana, Pergub 19/2019 tentang Bulan Bung Karno di Provinsi Bali ini telah mendapatkan fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Dirjen Otda Kemendagri. Sudarsana menyebutkan, generasi terkini paling tidak diharapkan lebih mengenal sosok Bung Karno dan apa saja yang telah dilakukan dalam perjuangan merebut kemerdekaan serta peletakan dasar negara.
“Minimal, agar anak-anak kita tahu dulu siapa Bung Karno, apa yang telah beliau lakukan, dan untuk selanjutnya ada pemahaman tentang nilai, sejarah, dan ajarannya mengenai kebangsaan,” tegas Sudarsana. Dngan dicetuskannya Pergub ini, lanjut dia, peringatan Bulan Bung Karno akan diisi berbagai kegiatan kebudayaan, ilmiah, dan berbagai kegiatan lainnya yang bertemakan Pancasila, Bung Karno serta nilai dan ajarannya. “Yang penting, aktualiasi nilai-nilai kebangsaan dan pemikiran-pemikiran Bung Karno bisa dituangkan secara nyata oleh anak-anak muda kita.”
Pergub 19/2019, kata Sudarsana, telah diedarkan ke semua kabupaten/kota se-Bali, agar ke depan penyelenggaraannya bisa lebih masif dan serentak di seluruh Bali. “Ke depan, kabupaten/kota juga turut mengisi peringatan Bulan Bung Karno ini. Dan, akan lebih baik lagi jika di masing-masing daerah diatur pula dengan Peraturan Bupati (Perbub, Red),” harap Sudarsana. *
Gubernur Wayan Koster menyebutkan, peringatan Bulan Bung Karno setiap bulan Juni punya makna penting, mengingat segala jasa-jasa Putra Sang Fajar ini sebagai tokoh sentral dalam perjalanan sejarah kemerdekaan Bangsa Indonesia. Menurut Koster, bulan Juni penuh dengan tonggak-tonggak sejarah yang terkait Bung Karno dan Pancasila.
“Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, pertama kalinya dirumuskan oleh Bung Karno pada 1 Juni 1945. Kemudian, tanggal 6 Juni adalah Hari Lahir Bung Karno. Sedangkan tanggal 21 Juni adalah Hari Wafat Bung Karno," ujar Koster sesuai tandatangani Pergub Nomot 19 Tahun 2019 tentang Bulan Bung Karno di Provinsi Bali.
Mengawali Bulang Bung Karno tahun ini, Pemprov Bali telah melaksanakan peringatan 74 Tahun Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2019 lalu. Kemudian, pada 6 Juni 2019 dilaksanakan peringatan 118 Tahun Hari Lahir Bung Karno. Sedangkan pada 21 Juni 2019 ini, rangkaian Bulan Bung Karno dilanjutkan dengan peringatan 49 Tahun Wafatnya Sang Proklamator Kemerdekaan RI.
Peringatan 49 Tahun Wafatnya Bung Karno akan dipusatkan Pemprov Bali di Gedung Natya Mandala Kampus Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, Jumat sore ini hingga malam, dengan diisi berbagai kegiatan. Di antaranya, pemutaran film dokumenter terkait perjuangan Bung Karno dan gelar seni pertunjukan Kolaborasi Nusantara garapan para seniman muda ISI Denpasar. Kegiatan malam ini akan dihadir berbagai organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat, dan tokoh lintas agama.
Ke depan, peringatan Hari Lahir Pancasila dan Bulan Bung Karno di Provinsi Bali bisa dilaksanakan secara permanen dan berkelanjutan, setelah diberlakukannya Pergub 19/2019 tersebut. “Tujuan penyelenggaraan Bulan Bung Karno adalah membangun memori kolektif terhadap Pancasila sebagai ideologi bangsa, sebagai dasar NKRI dalam kehidupan masyarakat Bali dalam berbangsa dan bernegara,” terang Koster.
“Selain itu, Bulan Bung Karno juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat Bali terutama generasi muda tentang sejarah, filosofi, dan nilai-nilai Pancasila. Dan, sekaligus menggelorakan kembali semangat dan pemikiran Bung Karno,” lanjut Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga menjabat Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.
Keseluruhan rangkaian kegiatan ini, kata Koster, sejalan dengan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, dengan kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, seni, dan budaya Bali. “Harus diresapi pula bahwa prinsip Tri Sakti Bung Karno, yaitu berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam budaya, merupakan nilai-nilai yang sudah sepantasnya diteladani oleh krama Bali,” tambahnya.
Menurut Koster, darah Bali Bung Karno membuat krama Bali punya ikatan emosional dengan Proklamator Kemerdekaan RI. “Bung Karno memanglah seorang keturunan pejuang Bali. Ibunya, Ida Ayu Nyoman Rai Serimben, merupakan keponakan Raja Singaraja terakhir sebelum dipersunting Raden Soekemi Sosrodiharjo, seorang guru dari Pulau Jawa,” jelas Koster.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali, Ida Bagus Gede Sudarsana, mengatakan dasar-dasar pemikiran Gubernur Koster yang dituangkan dalam Pergub Nomor 19 Tahun 2019 ini secara umum dimaksudkan untuk membangun dan mengaktualisasikan nilai kebangsaan dan sikap dalam bernegara, sesuai dengan kondisi terkini. “Ini yang coba dibangun, terutama kepada generasi muda Bali dan Indonesia secara umum,” terang Sudarsana.
Menurut Sudarsana, Pergub 19/2019 tentang Bulan Bung Karno di Provinsi Bali ini telah mendapatkan fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Dirjen Otda Kemendagri. Sudarsana menyebutkan, generasi terkini paling tidak diharapkan lebih mengenal sosok Bung Karno dan apa saja yang telah dilakukan dalam perjuangan merebut kemerdekaan serta peletakan dasar negara.
“Minimal, agar anak-anak kita tahu dulu siapa Bung Karno, apa yang telah beliau lakukan, dan untuk selanjutnya ada pemahaman tentang nilai, sejarah, dan ajarannya mengenai kebangsaan,” tegas Sudarsana. Dngan dicetuskannya Pergub ini, lanjut dia, peringatan Bulan Bung Karno akan diisi berbagai kegiatan kebudayaan, ilmiah, dan berbagai kegiatan lainnya yang bertemakan Pancasila, Bung Karno serta nilai dan ajarannya. “Yang penting, aktualiasi nilai-nilai kebangsaan dan pemikiran-pemikiran Bung Karno bisa dituangkan secara nyata oleh anak-anak muda kita.”
Pergub 19/2019, kata Sudarsana, telah diedarkan ke semua kabupaten/kota se-Bali, agar ke depan penyelenggaraannya bisa lebih masif dan serentak di seluruh Bali. “Ke depan, kabupaten/kota juga turut mengisi peringatan Bulan Bung Karno ini. Dan, akan lebih baik lagi jika di masing-masing daerah diatur pula dengan Peraturan Bupati (Perbub, Red),” harap Sudarsana. *
1
Komentar