nusabali

DPRD Minta Pasang CCTV

  • www.nusabali.com-dprd-minta-pasang-cctv

CCTV ini untuk mencegah kebocoran retribusi, karena alat ini bisa memantau tiket.

Cegah Bocor Retribusi Wisatawan Asing di Nusa Penida


SEMARAPURA, NusaBali
DPRD Klungkung minta kepada Pemkab Klungkung untuk memasang kamera pengawas CCTV (Closed Circuit Television) pada empat pelabuhan di Nusa Penida. CCTV ini untuk mencegah kebocoran pemungutan retribusi oleh Pemkab Klungkung kepada wisatawan asing di pelabuhan setempat, per 1 Juli 2019.

Anggota DPRD Klungkung Gde Artison Andarawata alias Sony mengatakan, CCTV itu untuk mengawasi secara nyata berapa jumlah wisatawan ke Nusa Penida lewat empat pelabuhan tersebut. Empat pelabuhan itu yakni Pelabuhan Banjar Nyuh 1 dan Banjar Nyuh 2 di Desa Ped, Nusa Penida. Pelabuhan Tanjung Sanghyang di Desa Lembongan, Nusa Penida, dan keempat di halaman Balai Desa Jungutbatu, Nusa Penida.

"CCTV ini untuk mencegah kebocoran retribusi, karena alat ini bisa memantau tiket," ujar politisi Demokrat ini. CCTV juga untuk memantau keamanan dan kenyamanan wisatawan saat berkunjung. "Retribusi harus memberikan imbal  balik berupa pelayanan yang nyaman," ujarnya.

Kepala Dinas Pariwisata Klungkung I Nengah Sukasta mengatakan, lokasi pemungutan retribusi tersebut saat ini masih memakai tenda. Ke depannya akan diupayakan membuat loket yang representatif dan pungutan berbasis online. "Untuk pengawasan, pungutan gunakan karcis dan potongan karcis itu akan dipakai mengkroscek jumlah tamu ke Nusa Penida," ujarnya.

Pengenaan retribusi bagi wisatawan yang masuk ke Nusa Penida ini merujuk Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. Berdasarkan Perda 5/2018 tersebut, besaran retribusi yang akan dikenakan masing-masing Rp 25.000 per orang untuk dewasa dan Rp 15.000 per orang untuk anak-anak ini hanya berlaku bagi wisatawan asing. Sedangkan untuk wisatawan domestik, tidak dikenakan retribusi.

Sejauh ini, belum ada target pasti berapa uang yang akan diraup Pemkab Klungkung dari pengenaan retribusi untuk wisatawan ke Nusa Penida. Wisatawan asing ke Nusa Penida per hari kisaran 2.000 - 3.000 orang. Jika rata-rata masuk 2.500 wisatawan asing di mana 50 persennya dewasa, berarti per hari akan ada pemasukan Rp 31,25 juta plus Rp 18,75 juta = Rp 50 juta. Artinya, dalam sebulan ada tambahan pemasukan Rp 150 juta atau mencapai Rp 18 miliar dalam setahun, bukan Rp 1,8 triliun. *wan

Komentar