Novel Sebut Kasusnya Tak Ada Perkembangan
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah diperiksa polisi dalam kasus penyiraman air keras.
JAKARTA, NusaBali
Novel menyebut pertanyaan dalam pemeriksaan menunjukkan tak ada perkembangan dalam penanganan kasusnya.
"Sekarang yang dilakukan pemeriksaan. Sebagaimana sesuai permintaan, saya sudah memberikan keterangan. Dan ternyata hal-hal yang ditanyakan tidak menunjukkan ada progres yang baru. Bahkan hampir semua keterangan yang saya sampaikan sama dengan pemeriksaan sebelumnya," kata Novel usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/6) seperti dilansir detik.
Pemeriksaan terhadap Novel dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya bersama tim gabungan bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Sebelum kemarin, sebenarnya pemeriksaan juga sudah dilakukan saat Novel dirawat di Singapura.
"Bagi saya adalah saya hanya ingin melihat apakah kesungguhan itu bisa terjadi yaitu dengan adanya pengungkapan pelaku lapangannya sisanya saya enggak ngerti mesti bicara apa lagi," sambungnya.
Kuasa hukum Novel, Arif Maulana mengatakan Novel diperiksa selama 2 jam dengan kurang lebih 20 pertanyaan. Ia menyebut tidak ada perkembangan yang signifikan yang disampaikan penyidik dalam pemeriksaan Novel tersebut.
"Tidak ada hal yang baru dari pemeriksaan. Kedua belum ada tersangka, jadi belum ditemukan siapa pelaku tindakan teror. Ini pelaku lapangan pun belum apalagi aktor intelektualnya, ketiga tidak ada perkembangan berarti," kata Arif.
Arif mengatakan hal ini sejalan dengan apa yang diragukan kuasa hukum Novel kepada tim gabungan bentukan Kapolri ini. Meski demikian, ia tetap berharap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan bisa terungkap.
"Kritik kami sejak awal kami meragukan tim ini barang kali akan terbukti kalau saja perkembangannya masih seminim ini. Tapi kita berharap keraguan kita sebagai kuasa hukum terbantahkan jadi bisa betul betul tertangkap," ucapnya.
Hendardi, selaku anggota TGPF mengatakan pemeriksaan ini penting dilakukan untuk mendalami keterangan dari Novel selaku saksi korban. "Kelanjutan saja dari materi yang lalu. Dia (Novel) kan sudah pernah diperiksa di Singapura oleh penyidik. Jadi (pemeriksaan hari ini) untuk pendalaman," kata Hendardi di kantor KPK di Jakarta.
Menurut Hendardi, tidak ada hal khusus yang akan dikonfirmasi tim kepada Novel. Pemeriksaan ini hanya untuk mendalami keterangan Novel saat diperiksa polisi di Singapura
"Pemeriksaan biasa, setelah dia diperiksa di Singapura, kami kan juga periksa yang lain-lain. Kami harus lakukan pendalaman lagi," ujarnya.
Sayangnya, Hendardi menolak menjelaskan detail hasil perkembangan pengusutan kasus Novel. Dia berdalih tim masih bekerja sampai saat ini. Maka, dia meminta masyarakat memberi waktu kepada tim khusus itu untuk mengungkap kasus tersebut secara terang.
Novel disiram air keras pada 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al Ihsan, yang berjarak sekitar 4 rumah dari rumah Novel yang berada di Jakarta Utara. Polri pun telah membentuk tim gabungan untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. *
Novel menyebut pertanyaan dalam pemeriksaan menunjukkan tak ada perkembangan dalam penanganan kasusnya.
"Sekarang yang dilakukan pemeriksaan. Sebagaimana sesuai permintaan, saya sudah memberikan keterangan. Dan ternyata hal-hal yang ditanyakan tidak menunjukkan ada progres yang baru. Bahkan hampir semua keterangan yang saya sampaikan sama dengan pemeriksaan sebelumnya," kata Novel usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/6) seperti dilansir detik.
Pemeriksaan terhadap Novel dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya bersama tim gabungan bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Sebelum kemarin, sebenarnya pemeriksaan juga sudah dilakukan saat Novel dirawat di Singapura.
"Bagi saya adalah saya hanya ingin melihat apakah kesungguhan itu bisa terjadi yaitu dengan adanya pengungkapan pelaku lapangannya sisanya saya enggak ngerti mesti bicara apa lagi," sambungnya.
Kuasa hukum Novel, Arif Maulana mengatakan Novel diperiksa selama 2 jam dengan kurang lebih 20 pertanyaan. Ia menyebut tidak ada perkembangan yang signifikan yang disampaikan penyidik dalam pemeriksaan Novel tersebut.
"Tidak ada hal yang baru dari pemeriksaan. Kedua belum ada tersangka, jadi belum ditemukan siapa pelaku tindakan teror. Ini pelaku lapangan pun belum apalagi aktor intelektualnya, ketiga tidak ada perkembangan berarti," kata Arif.
Arif mengatakan hal ini sejalan dengan apa yang diragukan kuasa hukum Novel kepada tim gabungan bentukan Kapolri ini. Meski demikian, ia tetap berharap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan bisa terungkap.
"Kritik kami sejak awal kami meragukan tim ini barang kali akan terbukti kalau saja perkembangannya masih seminim ini. Tapi kita berharap keraguan kita sebagai kuasa hukum terbantahkan jadi bisa betul betul tertangkap," ucapnya.
Hendardi, selaku anggota TGPF mengatakan pemeriksaan ini penting dilakukan untuk mendalami keterangan dari Novel selaku saksi korban. "Kelanjutan saja dari materi yang lalu. Dia (Novel) kan sudah pernah diperiksa di Singapura oleh penyidik. Jadi (pemeriksaan hari ini) untuk pendalaman," kata Hendardi di kantor KPK di Jakarta.
Menurut Hendardi, tidak ada hal khusus yang akan dikonfirmasi tim kepada Novel. Pemeriksaan ini hanya untuk mendalami keterangan Novel saat diperiksa polisi di Singapura
"Pemeriksaan biasa, setelah dia diperiksa di Singapura, kami kan juga periksa yang lain-lain. Kami harus lakukan pendalaman lagi," ujarnya.
Sayangnya, Hendardi menolak menjelaskan detail hasil perkembangan pengusutan kasus Novel. Dia berdalih tim masih bekerja sampai saat ini. Maka, dia meminta masyarakat memberi waktu kepada tim khusus itu untuk mengungkap kasus tersebut secara terang.
Novel disiram air keras pada 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al Ihsan, yang berjarak sekitar 4 rumah dari rumah Novel yang berada di Jakarta Utara. Polri pun telah membentuk tim gabungan untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. *
Komentar